Site icon SumutPos

Kayu Gelondongan Masuk via Belawan

BELAWAN- Sedikitnya 2.200 meter kubik kayu gelondongan yang masuk melalui Pelabuhan Belawan akan dilakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan karena Dinas Kehutanan Sumut berkomitmen akan menindak setiap pengusaha yang berani melakukan pengiriman kayu ke daerah ini tanpa adanya izin resmi dari pihak kehutanan.

“Jangan main-main lagi sekarang, kalau memang kayu yang mereka masukan tidak ada izin bakal kita tindak, jadi tidak ada lagi alasan untuk bermain-main dengan kayu,” tegas Kepala Dinas Kehutanan Sumut JB Siringoringo saat dihubungi, Selasa (24/4).

Menurut dia, biasanya setiap kayu gelondongan yang masuk lewat Pelabuhan Belawan pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan manifest maupun dokumen perizinan lainnya.

“Jadi setiap kayu yang masuk kita periksa, dan dilapangan ada petugas kita,” katanya.

Sebelumnya, ribuan meter kubik kayu gelondongan diduga hasil penebangan baru masuk secara rutin lewat Pelabuhan Belawan Lama.
Kayu-kayu asal Kepulauan Riau itu diangkut dengan menggunakan jasa kapal tongkang Ocean Soraya dan tiba Sabtu (21/4) lalu.
Informasi diperoleh, ribuan meter kubik kayu gelondongan dimaksud akan dipasok ke PT Tanjung Timberindo Industri di Tanjung Morawa yang disebut-sebut merupakan anak perusahaan PT Mujur Timber industri produsen kayu lapis di Sumut.(mag-17)

Exit mobile version