Site icon SumutPos

5 Anggota DPRD Sumut Ancam Gugat Terdakwa

MEDAN- Lima anggota DPRD Sumut yang disebut menerima fee dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemprovsu ramai-ramai membantah dan kompak akan memperkarakan Imom terdakwa bansos Pemprovsu.

Seperti diutarakan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga menyebutkan, usulan pengajuan bansos dari daerah pemilihannya sering disarankan ke Banggar DPRD Sumut, sehingga bisa dapat dipertimbangkan. Adapun maksud pertimbangannya supaya tidak dicairkan terlebih dahulu terhadap bantuan yang siftanya non fisik. Pasalnya bantuan non fisik susah diaudit dan diawasi.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan dirinya untuk membatasi pengeluaran dari bantuan sosial terhadap pembangunan non fisik yang diserahkan ke LSM ataupun lainnya susah diaudit. “Saya tidak pernah berurusan dengan Imam Ritonga,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, bila nantinya dirinya masuk didalam BAP yang disebutkan Imam Ritonga, justru akan menuntut Imam karena merupakan tindakan pencemaran nama baik.

“Kalau memang nantinya nama saya disebut-sebut tanpa ada bukti yang jelas, maka akan saya tuntut oknum tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan berkas acara pemeriksaan (BAP) Imam Ritonga, Chaidir Ritongan disebutkan menerima fee 43-50 persen dari jumlah bantuan yang diterima LSM. Di antaranya dari Gerakan Pemerhati Peduli Pemberdayaan Pertanian Sumut, Forum Pengembangan Ekonomi Provsu.

“Saya tidak mengenal ataupun pernah berhubungan dengan LSM yang disebutkan ataupun pengurus LSM tersebut,” sebutnya, Rabu (24/4).
Lebih lanjut, dia menyatakan, selama ini justru merasa lelah karena terus menahan agar bansos di 2012 tidak dicairkan ke publik, melihat begitu banyaknya masalah di bansos 2011.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut lainnya, Iman B Nasution juga disebut menerima fee dana bansos. Politisi Partai Gerindra itu menerima fee sebesar 50 persen dari jumlah bantuan hibah dan bansos yang diterima LSM Forum Gerakan Aku Cinta Indonesia, LSM Teknologi Ekonomi Kerakyatan Sumut, Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sumut, Forum Peduli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sumut, Lembaga Jaringan Pemerhati Lingkungan Provsu, Paguyuban Pemuda Pemudi Tapanuli Selatan, Lembaga Peduli Masyarakat Miskin Perkotaan, Gerakan Membangun Masyarakat Sejahtera Provsu, LSM Solidaritas Masyarakat Sumut.

“Saya tidak mengenal LSM yang disebutkan tersebut. Justru saya mempertanyakan darimana jalannya saya dapat mengatur perihal aliran dana, pasalnya saya bukan anggota badan anggaran DPRD Sumut,” katanya.

Dia menantang agar bisa dipertemukan oleh pihak LSM maupun pengacara dari pihak Imam Ritonga. “Saya siap jika dipertemukan oleh pihak pengacara dan Imam Ritonga, untuk itu saya akan konperensi pers untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini pada hari Jumat atau Sabtu ini,” pungkasnya

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumut lainnya, M Affan juga disebut menerima fee 43-50 persen dari jumlah bantuan yang diterima LSM penerima bantuan yakni Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Sumut.

“Penyaluran dana bansos itu langsung berhubungan dengan pihak eksekutif dan tidak ada kaitannya dengan DPRD Sumut. Dia (Imom) LSM orangnya pun tak tahu dan tak pernah ngomong sama kita. Itu tidak benar,” ujarnya.

Dari sejumlah nama itu, masih ada dua politisi lainnya yang menerima fee dana bansos yakni Ali Jabar Napitupulu. Politisi PPP itu menerima melalui stafnya Muhammad Darwin Marpaung mendapat fee 50 persen-60 persen dari jumlah Bansos dan bantuan hibah dari Forum Insan Cita Provsu, Gerakan Pendidikan Bersama Rakyat Sumut, dan Gerakan Membangun Insan Cerdas Provsu.

Selanjutnya, politisi PPRN Ir Washington Pane MM disebut mendapat fee 43-50 persen dari jumlah bantuan yang diterima LSM penerima bantuan itu yakni Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Sumut dan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sumut.

“Ini fitnah. Tak kenal aku dengan dia (Imom). Kalau menurutnya dia dan advokat itu ada ku terima, buktikanlah,” ujar Washington. Ia mengaku tidak takut dilaporkan ke KPK. “Silahkan adukan dan buktikan,” jawabnya.
Ia mengatakan akan menggugat pencemar nama baiknya. “Kan nggak perlu aku ribut-ribut menanggapinya. Akan kami gugat mereka,” tandasnya. (mag-5)

Exit mobile version