Site icon SumutPos

Pembantu Ngaku Dendam Karena Pernah Diperkosa

Foto: PM Ria Waruwu, pembantu yang diduga bunuh anak majikan
Foto: PM
Ria Waruwu, pembantu yang diduga bunuh anak majikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Air mata Erniati Beru Ginting (42), tak henti-hentinya menetes di pipi. Isak tangis dan raut wajahnya menggambarkan kesedihan yang sangat mendalam. Wajar saja, wanita itu kehilangan Kesya Natani Elia Beru Simanjuntak (2), anak semata wayangnya untuk selamanya. Bocah malang itu dduga tewas dibunuh pembantu sekaligus yang mengasuhnya, Ria Waruwu (18).

Seakan tak percaya begitu cepat kepergiannya, Erniati tak beranjak dari sisi jasad putrinya saat berada di rumah duka, Jalan Jamin Ginting KM 7,5 Gang Saudara No. 3, Kwala Bekala, Medan Tuntungan, Kamis (23/4) pagi.

Kerabat Erniati pun berusaha menenangkannya agar mengikhlaskan kepergian bocah malang itu. Demikian juga dengan Simon Petrus Simanjuntak, ayah korban. Simon tampak pasrah dan terus memandangi jenazah kaku putrinya.

Meski tak berurai air mata, tapi raut wajah Simon terlihat menyimpan duka yang mendalam. Namun, Simon terlihat sedikit lebih tegar dibanding istrinya. Kesedihan juga dirasakan oleh tetangganya yang berdatangan ke rumah duka. “Keysa bangun, bangun, ini oppung. Bangun nak, lihat ini bangun,” ujar pria paruh baya yang merupakan tetangganya.

Sebelumnya, saat diwawancarai di RSUP H Adam Malik Rabu (22/4) malam, Simon menuturkan, ia tak menyangka begitu cepat anak satu-satunya itu telah pergi. Ia pun tak memiliki firasat tentang kepergian putrinya itu.

Ia melanjutkan, Kesya adalah buah hati yang sangat dinanti kelahirannya. Pasalnya, setelah hampir sepuluh tahun menikah, baru dikaruniai anak pada 2012 lalu. “Anak kami ini lahir tepat pada tanggal 12 bulan 12 tahun 2012. Makanya sangat dinanti,” ucap Simon. Menurut Simon, sekira pukul 16.00 WIB ia dihubungi tetangganya, Oji Beru Sembiring bahwa anaknya dan dibawa ke klinik dekat rumah (Klinik Medica-red).

“Saya kan sehari-hari buka kedai di depan Royal Sumatera, jualan gas dan aqua. Tiba-tiba jam 4 sore (16.00), saya ditelepon Oji dan disuruhnya cepat pulang. Sebab, Keysa dibawa ke klinik karena sakit,” ungkapnya. Sesampainya di klinik, kata Simon, ia mendapati anaknya sudah terbujur kaku. “Pas di klinik dibilang sama dokternya, kalau anak saya sudah meninggal. Terkejutlah saya, enggak ada sakit apa-apa kok bisa meninggal,” jelas Simon.

Ia pun mempertanyakan penyebab kematian anaknya kepada dokter di klinik itu. “Sakit apa pak anak saya, kok bisa meninggal? Dijawab dokter, katanya tak bernapas. Lalu, saya curiga menanyakan kepada Ria, pembantu saya. Tapi, si Ria berbelit-beli dan mengaku tidak melakukan apa-apa. Ria bilang, dia tadi main cilukba pakai selimut dan setelah itu menidurkan Kesya. Dan setelah itu sudah tidak bangun-bangun,” jelas Simon yang selanjutnya membawa jenazah anaknya ke rumah duka.

Simon kemudian menghubungi istrinya, Erniati, yang bekerja di pabrik aqua, Daulu, Berastagi, dan keluarganya. Istrinya pun langsung pulang dari tempat kerjanya ke rumah. Lebih lanjut Simon mengatakan, lantaran merasa curiga dan penasaran dengan kematian Keysa, ia pun membawa anaknya ke RSUP H Adam Malik untuk dilakukan otopsi. Namun, sebelum ke rumah sakit, ia membawa pembantunya ke Polsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan kematian anaknya. “Setelah dilakukan otopsi, ternyata dokter bilang anak saya meninggal karena kehabisan oksigen. Mungkin meninggal karena tak bernafas ditutup selimut oleh pembatu saya, bisa juga pakai bantal. Soalnya, tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” ujar Simon.


Sempat Terlunta-lunta di Medan
Sekitar 3 tahun lalu, Ria yang baru datang dari kampungnya di Nias sempat terlunta-lunta di Medan. Beruntung kala itu secara tak sengaja Ria bertemu dengan ibu mertua Simon. Karena tak punya pekerjaan dan tempat tinggal, Ria pun ditawari sang mertua tinggal dan bekerja sama keluarga Simon.

Tak ada pilihan lain, Ria pun bersedia tinggal bersama keluarga korban. Saat itu Kezya belum lahir. Lalu Ria sempat dibawa kakak ipar Simon, S Maria beru Ginting ke Batam. Beberapa bulan di Batam, Kesya lahir. Ria kemudian dibawa kembali ke Medan agar bisa menjaga Kesya.

“Selama 2 tahun inilah Kesya dijaga oleh Ria, sementara kami sibuk bekerja, saya berjualan pergi jam 8 pagi. Sedangkan ibunya bekerja di Pabrik Aqua Daulu Tanah Karo pergi dari rumah pukul 06.00 WIB. Sebelum kami pergi bekerja, kami memang selalu menitipkan Ria dan Kesya pada tetangga kami itu supaya dilihat-lihat, karen Ria juga sudah kami anggap sebagai anggota keluarga kami,” celoteh Simon. “Memang sebelumnya, setelah Kesya meninggal, Ria menelpon kakak ipar saya di Batam tadi, dia mengaku tidak ada melakukan apapun terhadap Kesya, dan dia juga mengatakan siap dihukum dengan hukuman apapun. Ditambahkan, sejak Kesya lahir, dia tidak ada menderita penyakit apapun, dia selalu sehat walafiat, apalagi umur Kesya sekarang ini sedang lucu-lucunya,” tandas Simon.

Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono mengaku, pihaknya masih mendalami kasus ini. Ia menyebut pihaknya sudah menerima hasil otopsi dari forensik RSUP H Adam Malik mengenai penyebab meninggalnya korban. Menurutnya, hasil dari otopsi tersebut menyebutkan korban meninggal karena tidak adanya oksigen yang masuk ke dalam paru-paru dalam rentang waktu tertentu.

“Hasil otopsi menyebutkan korban meninggal karena tidak ada udara masuk ke paru-paru. Hal ini dimungkinkan karena dibekap,” katanya. Ia menyebut, dari keterangan awal sejumlah saksi yang sudah diperiksa, pihaknya mendapatkan informasi awal dimana pelaku dan korban saat itu sedang bermain ciluk ba. Namun hal ini masih akan didalami dalam pemeriksaan lanjutan dimana pelaku nantinya sudah didampingi oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daera (KPAID) Sumatera Utara (Sumut).

“Dari pemeriksaan saksi, yang bersangkutan sedang bermain dengan korban main ciluk ba gitu. Kemudian ditutup menggunakan selimut terlalu lama. Tapi kami juga mendalami dugaan ini kesengajaan atau kelalaian,” akunya. Saat ini, sambung Anggoro, pihaknya sudah memintai keterangan 5 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Ada 5 saksi yang sudah kita periksa yaitu kedua orangtua, tetangga yang ikut membantu membawa korban ke klinik, pihak keluarga yang membuat LP dan pelaku. Untuk pelaku masih kita periksa dalam kapasitas saksi,” sebut mantan Kapolsek Medan Helvetia ini. Lebih lanjut Anggoro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya melibatkan KPAID Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Kita sudah menghubungi pihak KPAID Sumut dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, karena kita tidak mau melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Terpisah, Muslim Harahap selaku Ketua Pokja KPAID Sumut mengatakan, pihaknya pasti mengawal kasus ini guna mendampingi pelaku dalam memberikan keterangan. Menurut Muslim, keterangan pelaku berbelit-belit dan tak jelas. “Motifnya melakukan pembunuhan tak jelas. Dia mengaku membunuh karena dendam sewaktu dipekerjakan di Batam oleh keluarga korban lantaran nyaris diperkosa, dan ada juga karena bisikan gaib. Pengakuannya berbelit-belit,” sebut Muslim. Untuk itu, lanjut Muslim, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap pelaku. “Upaya kita akan melakukan pemeriksaan psikologisnya, apakah pelaku ini orang yang normal atau gimana. Tapi, sejauh ini masih normal dan kemungkinan labil saja,” tukas Muslim.


Ingin Diangkat jadi Anak
Selain mengaku dendam karena pernah ingin diperkosa, Ria Waruwu juga mengaku membunuh karena ingin diangkat jadi anak oleh orangtua korban. Hal itu dikatakan Kapolsek Delitua, Kompol Anggoro Wicaksono. “Tersangka juga sudah mengakui membekap korban dengan selimut,” ungkap Anggoro singkat.

Lebih lanjut, Anggoro mengaku kalau hal itu diperkuat dari keterangan 4 orang saksi yang sudah diperiksa oleh pihaknya. Dikatakannya, berdasarkan keterangan 4 orang saksi itu, saat kejadian korban sedang bersama dengan tersangka di rumah orang tua korban di Jalan Jamin Ginting Gang Saudara Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Begitu juga dengan penyakit, disebut Anggoro kalau para saksi menyebut korban tidak pernah mengidap penyakit yang berhubungan dengan pernafasan.

”Untuk motifnya, masih berdasarkan keterangan tersangka. Katanya, dia ingin dijadikan keluarga oleh orangtua korban. Anggapan tersangka, dirinya akan diangkat menjadi anak, setelah korban yang merupakan anak tunggal, meninggal dunia, ” sambung Anggoro.

Namun, Anggoro mengaku kalau motif itu masih didalami pihaknya. Disebut Perwira Polisi dengan pangkat 1 melati di pundaknya itu, pihaknya curiga dengan keterangan polos tersangka. Oleh karena itu, dikatakannya kalau pihaknya akan memanggil psikiater, untuk memeriksa kejiwaan tersangka. Begitu juga dengan latar belakang kehidupan tersangka, disebut Anggoro sedang diselidiki pihaknya dan akan memanggil orangtua tersangka.

” Kita juga akan kordinasi dengan KPAID karena tersangka mengaku kelahiran tahun 2001. Prosedurnya, tersangka yang masih di bawah umur wajib didampingi, ” lanjut Anggoro. Kanit Reskrim Delitua, AKP Martualesi Sitepu menambahkan kalau pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Dengan pasal itu, disebut Martualesi kalau tersangka terancam dipenjara selama 5 tahun sampai 15 tahun.

Disinggung soal cara tersangka dalam menjalankan aksinya, disebut Perwira Polisi dengan pangkat 3 balok itu kalau awalnya tersangka melihat korban sedang tidur-tiduran di kamar. Lalu dikatakan Martualesi kalau tersangka mendatangi korban, sembar menutup wajah korban dengan selimut warna merah. Setelah itu, disebut Martualesi kalau tersangka membekap mulut korban dengan tangan kiri selama sekitar 15 menit.

“Setelah itu dibukanya selimut dan memastikan nafas korban sudah satu. Selanjutnya, tersangka menggantikan pakaian korban. Kemudian, tersangka membuka pintu rumah dan meminta tolong, ” ungkap Martualesi. Atas teriakan minta tolong tersangka itu, dikatakan Martualesi membuat panik warga sekitar. (ain/ris/cr-6/deo)

Exit mobile version