Site icon SumutPos

Merasa Dicurangi di 11 TPS, Ketua DPRD Medan Tuding ASN Dimobilisir

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 terus digulirkan sejumlah pihak. Mulai dari dugaan money politics, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), hingga pencurian suara calon anggota legislative (caleg), saat rekapitulasi suara dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

KETUA DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung misalnya, mengatakan ada dugaan kecurangan di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 2 atau Medan B untuk DPRD Sumut. Menurutnya, dugaan kecurangan itu melibatkan aparatur sipil negara (ASN)n

Henry Jhon menuding seorang pejabat di Pemko Medan terlibat dalam dugaan kecurangan tersebut. Pejabat itu, kata dia, diduga memerintahkan 10 camat yang termasuk dalam dapil Sumut 2 Medan B, untuk memenangkan salah satu caleg. Dalam dugaan kecurangan ini, para camat konon diberi biaya operasional sebesar Rp50 juta per kecamatan.

“Diduga ia (pejabat dimaksud) memerintahkan 10 camat yang ada di dapil Sumut 2 Medan B untuk mencari 1.000 suara untuk salah satu caleg, dengan pembiayaan Rp50 juta per kecamatan,” kata Henry Jhon dalam rapat di ruang Komisi A DPRD Medan bersama jajaran KPU dan Bawaslu Medan, Rabu (24/4).

Disebutkan dia, pembiayaan Rp50 juta yang disinyalir sebagai operasional diduga dari salah satu caleg berinisial R di dapil tersebut. Namun ditanya dari partai mana caleg itu, Henry Jhon enggan menyebutkan. Dia beralasan belum mendapat kabar dari partai mana. Ia malah menyarankan untuk menelusuri caleg berinisial R dari partai mana di Dapil Sumut 2 Medan B. “Caleg berinisial R tersebut menyuruh ajudannya berinisial B untuk mengantar uang (Rp50 juta) ke camat,” sebutnya.

Dugaan politisi ini, cara kerjanya mungkin diinstruksikan ke camat. Lalu, camat memerintahkan ke lurah. Kemudian,  lurah kepada kepala lingkungan (kepling). “Untuk bukti sampai sekarang belum ada secara tertulis. Namun pengakuan-pengakuan ada ditemukan di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, akan membuat laporan resmi ke Bawaslu. Selain itu, akan mengusulkan untuk membentuk Pansus terlebih dahulu di DPRD Medan yaitu Pansus Money Politics dan Keterlibatan ASN di Pemilu 2019.

Disinggung soal dugaan kecurangan tersebut menggerus suaranya yang ikut bertarung di dapil Sumut 2 Medan B, Henry Jhon mengaku merasa dicurangi pada pelaksanaan pemilu periode ini. Kecurangan tersebut terkait tentang adanya dugaan pencurian suara dirinya di 11 TPS yang ada di Kelurahan Helvetia Tengah, Medan Helvetia.

“Anggota saya minta dilakukan perhitungan berdasarkan plano, cuma PPK tidak mau dan melemparkan itu kepada saksi yang hadir. Padahal, tidak ada aturan untuk membuka C1 plano hologram melalui voting,” paparnya.

Kata dia, suaranya hilang di 11 TPS Kelurahan Helvetia Tengah sekitar 150. “Itu baru di 11 TPS (Helvetia Tengah). Di TPS 10 Kelurahan Kwala Bekala juga dicuri. Harusnya 22 suara, berubah menjadi 1 suara,” cetus Henry Jhon sembari mendesak Bawaslu menelusuri dan menindaklanjuti dugaan kecurangan-kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019 ini khususnya untuk legislatif.

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap yang hadir dalam rapat itu mengaku, pihaknya kesulitan mencari bukti adanya dugaan mobilisasi ASN untuk memenangkan caleg tertentu. Hal itu lantaran baru sebatas informasi. “Karena ini informasi masyarakat, kami kesulitan mencari bukti,” ucapnya.

Pun begitu, kata Payung, pihaknya tetap menindaklanjuti informasi mengenai adanya mobilisasi ASN dengan memeriksa sejumlah camat. Selain itu, sejumlah lurah dan kepling. “Ada 3 camat, 6 lurah dan 13 kepling yang sudah kami periksa untuk mencari informasi awal. Sampai sekarang, masih ada hasil pemeriksaan dokumen berita acara. Namun, memang tidak ditemukan seperti yang disampaikan dia (Henry Jhon),” bebernya.

Meski demikian, lanjut dia, ada beberapa camat yang enggan hadir memenuhi panggilan tersebut. Alasannya, belum mendapat izin dari pimpinan mereka. Payung menyatakan, diminta kepada Ketua DPRD Medan untuk membuat laporan secara resmi dan tertulis. Artinya, laporannya jangan hanya secara lisan saja tapi resmi dan tertulis. Kemudian, dilampirkan dengan alat bukti pendukung.

“Apabila laporan secara lisan yang disampaikannya langsung ditangani begitu saja, agak berat untuk menanganinya. Kalau langsung kita panggil yang ditudingnya (pejabat dimaksud) hanya berdasarkan secara lisan saja, itu namanya terkesan personal. Semua orang berhak membuat laporan terkait dugaan kecurangan pemilu. Asalkan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung,” tukasnya.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang dikonfirmasi soal tudingan Henry Jhon mengenai mobilisasi ASN oleh seorang pejabat di Pemko, via pesan whatsapp ke nomor ponselnya, hanya menjawab pendek: “Wah enggak ngerti aku,” ujarnya.

Camat Medan Baru, Ilyan Chandra Simbolon saat dikonfirmasi juga membantah tudingan dirinya tidak netral dalam Pemilu. Kata dia, apa yang dituduhkan Henry Jhon tidak benar. “Enggak benar itu, karena ASN harus netral dalam Pemilu. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan ada aturannya,” kilah Ilyan.

Rusmani pun Ngaku Suara Dicuri

Dugaan pencurian suara juga dialami Caleg Partai Hanura Dapil II Deliserdang, Rusmani Manurung. Dia pun melaporkan dugaan kecurangan Pemilu dalam penghitungan perolehan suara itu ke Bawaslu Deliserdang, Rabu (24/4). Rusmani mengaku, 20 suaranya dicuri di TPS 13 dan 16 Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.

Anggota DPRD Deliserdang yang sudah dua periode ini berharap agar orang-orang yang telah dengan sengaja melakukan pencurian suaranya bisa dipidanakan. “ Saya sudah dua periode jadi dewan, tapi saat pemilihan dulu tidak seperti ini (terjadi kecurangan). Mungkin ini sudah disetting, makanya bisa kejadian. Jadi sekarang C1 yang sudah beredar ini menurut saya banyak yang aspal (asli tapi palsu). Yang asli itu mungkin sudah dikirim ke neraka,”kesal Rusmani di kantor Bawaslu.

Berdasarkan data yang dikumpulkan timnya, Rusmani berkeyakinan suaranya sudah berada di angka sebelas ribuan. Namun saat ini suaranya tinggal 9 ribuan dan diduga telah diutak-atik pihak lain khususnya di Kecamatan STM Hulu. Ia yakin, jika suaranya tidak dicuri Hanura akan mendapat jatah kursi ke 7 bukan di kursi ke 8 atau kursi terakhir seperti sekarang ini. Dapil II Deliserdang meliputi Kecamatan Tanjung Morawa, STM Hulu, STM Hilir, Bangun Purba, dan Gunung Meriah.

“Yang di Wonosari itu bisa ketahuan sama saksi kita karena kebetulan suara yang hilang itu ada di TPS-nya dan itu tempat dia nyoblos makanya dia intrupsi saat di kecamatan. Awalnya di TPS 13 ditulis di C1 hanya 6 suara tapi setelah di lihat Plano ternyata 16. Baru di TPS 15 awalnya ditulis 5 setelah dilakukan protes dan dilihat di Plano ternyata 15. Di dua TPS saja bisa hilang suara 20 dan ini masih yang ketahuan. Berartikan tidak menutup kemungkinan kalau di TPS yang lain juga bisa dilakukan seperti ini,” ungkapnya.

Rusmani menegaskan, dirinya sebenarnya sudah siap jikapun memang seandainya kalah dalam Pemilu tahun ini. Namun ia menyebut, mau menerima kekalahan apabila memang kalah dengan terhormat. Ia tidak rela kalau suaranya dicuri-curi oleh oknum yang dengan sengaja memanfaatkan situasi. “Saya minta agar Bawaslu cepat menindaklanjuti ini. Tidak boleh ada kecurangan seperti ini. Siapnya saya kalah tapi kalah terhormat lah, jangan seperti ini. Kayaknya memang kecurangan itu sengaja dilakukan sama petugas,”kata Rusmani.

Bawaslu Deliserdang, Asman Siagian menyebut, laporan Rusmani Manurung ini sudah ditangani bidang penanganan pelanggaran. Menurutnya,  Rusmani merupakan Caleg pertama yang melaporkan adanya dugaan kecurangan pasca dilaksanakannya Pemilu. Setelah diterima, lanjut Asman, Bawaslu akan melakukan kajian awal terlebih dahulu.

“Dilihat dulu kelengkapan berkas yang dibawa baru kemudian akan kita lakukan kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat materil dan formil serta dugaan pasal yang disangkakan. Jika kuat kita akan ajukan proses klarifikasi terhadap pihak pihak yang layak dan pengumpulan bukti-bukti,”kata Asman.

Ditegaskan paling lama status perkara yang dilaporkan Rusmani ini akan diberi statusnya 14 hari setelah register. Jika sudah diregister baru kemudian bisa diartikan layak dan selanjutnya ditangani oleh Gakumdu. (ris/btr)

Exit mobile version