Site icon SumutPos

Komisi B Terus Kawal Pengalihan Sarana Olahraga ke Dispora

SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan terus mengawal pengalihan sarana dan prasarana olahraga dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan. Saat ini diketahui pengalihan tersebut sedang berproses sesuai rekomendasi legislatif. “Tempo hari soal ini sudah kita usulkan. Pihak Pemko sudah akomodir dan sedang berproses. Waktu rapat LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) sudah kita minta revisi usulan tersebut,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (24/6).

Ia menjelaskan, peralihan ini dalam rangka menjadikan olahraga di Medan semakin berkembang. Termasuk dalam hal menelurkan atlet-atlet muda berprestasi di Medan. “Apalagi dalam waktu dekat ada even besar di Indonesia, harapan kita Medan mengirimkan atletnya di setiap cabang olahraga,” katanya.

Pihaknya meminta dan mengusulkan agar Dispora bekerja sama dengan Komite Olahraga Indonesia (Koni) Medan untuk memberikan perbaikan termasuk perbaikan segala sarana baik ditingkat pelajar dan perguruan tinggi. “Sehingga Medan punya atlet baru yang bermunculan. Tidak dari tahun ke tahun orangnya itu-itu saja. Sementara yang itu usianya sudah tua dan yang baru tidak pernah muncul,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Melihat perkembangan yang berjalan lambat itulah menjadi dasar legislatif mendesak Pemko segera bekerja sama dengan pihak sekolah dan perguruan tinggi. Dengan demikian penjaringan atlet muda tersebut dapat maksimal dilakukan. “Dari anggaran yang mereka (Pemko) masukkan, kita melihat mereka ada mengalokasikan buat penjaringan atlet baru. Baik di sekolah maupun perguruan tinggi oleh Dispora. Mulanya itu tidak ada (dianggarkan, Red) tapi setelah kita usulkan anggaran itu masuk,” kata Rajuddin.

Walaupun begitu, meski sebelumnya mata anggaran untuk itu belum ada, sambung dia, Komisi B sudah mengalokasikannya saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2018. “Jadi hal ini tetap menjadi perhatian kita. Kita akan kawal terus sehingga nanti benar-benar bisa terealisasi,” katanya.

Pihaknya mengakui, bahwa selama ini Medan kurang mendapat kucuran APBN untuk sarana dan prasarana olahraga. Dikarenakan Dispora Medan tidak pernah mengusulkan permintaan untuk itu. “Hal kedua lobi kita ke pusat juga masih lemah. Padahal anggaran di sana begitu banyak dan besar. Itu karena kita tidak ada mengusulkan permintaan anggaran tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui Pemko Medan sebelumnya sudah mengkaji soal pelimpahan kewenangan atas pengelolaan sarana dan prasaran olahraga agar dapat dikelola Dispora.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memulai pengkajian dimaksud bersama bagian hukum, dalam rangka penyatuan persepsi sekaitan pelimpahan kewenangan ini.

Akhyar meyakini, cukup banyak dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa diperoleh Pemko ketika Dispora selaku OPD terkait mengelola sarana dan prasarana olahraga di Kota Medan.

“Memang betul, dengan Dispora yang mengelola hal itu langsung kita bisa banyak mendapat bantuan dari pusat, baik dalam pengembangan sarana dan prasarana yang ada ataupun lainnya. Makanya nanti melalui bagian hukum akan coba kami kaji tahun ini,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengakui, bahwa selama ini pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang ada masih dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan, bahkan sebelum dua dinas tersebut dilebur sesuai PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Seperti Stadion Teladan Medan, Lapangan Kebun Bunga, Lapangan Merdeka, dan lapangan lainnya yang ada di Medan masih dibawah kendali Dinas Kebersihan dan Pertamanan. (prn)

 

Exit mobile version