Site icon SumutPos

Renovasi Gedung PN Medan Tanpa Pengaman

Foto : BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
RENOVASI: Pembangunan di PN Medan tanpa jaringan pengamanan dan keamanan pengunjung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pihak Pengadilan Negeri Medan tengah melakukan renovasi gedung tanpa mengutamakan keselamatan dengan tidak pasangnya jaring pengaman. Hal ini patut diwaspadai bagi para pengunjung yang datang ke PN Medan.

Tak hanya itu, proyek renovasi gedung juga sangat menganggu ketenangan saat sidang berlangsung. Selain itu, banyak debu beterbangan di dalam pengadilan klas satu tersebut.

Salah satu warga, Legimin merasa kurang nyaman dengan tidak ada keamanan bagi pengunjung atas renovasi gedung PN Medan itu.”Seharusnya ada lah jaringan pengaman, kalau hati-hati kita masuk dari pintu belakang PN Medan, kita bisa ketimpa bahan bangunan itu,” kata Legimin saat mengunjungi kerabat keluarga yang sedang menjalani sidang.

Legimin meminta kepada pihak PN Medan untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan bagi pengunjung di PN Medan.”Harus juga diperhatikan keselamatan, jangan membangun tanpa memikiri keselamatan orang lain,” ucapnya.

Senada dengan Legimin, Rudi yang juga pengunjung sidang merasa kurang nyaman. Bagaimana tidak, ia melihat banyak debu beterbangan di atas kepalanya.”Aku ingin lihat famili ku sidang. Saat lagi di depan sel tahanan, debu beterbangan di atas kepala ku,” sesal Rudi. Karena hal itu, pengunjung sidang meminta perencana dan konsultan pengawas agar lebih memperhatikan dampak keamanan dan dampak lingkungan.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Hukum Sumatera Utara (Perwakumsu), Donald Christian Sipahutar mengatakan seharusnya PN Medan mempertimbangkan keamanan dan pengamanan pengunjung sidang.

Sebab, sambung Donald, debu itu berakibat buruk kepada pengunjung sidang setiap harinya. “PN Medan harus memperhatikan keamanan dan pengaman untuk pengunjung sidang,” katanya.

Seperti diketahui, proyek pekerjaan renovasi Gedung PN Medan itu dikerjakan PT Hara Putra Utama yang beralamat di Jalan Purwosari Gang Hiligeo 1 No 99, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Dengan total anggaran senilai Rp 6.538.500.000.

Dalam pengerjaan proyek itu diawasi oleh pihak perencana yakni CV Muldecon Graha Adhiyaksa dan pengawas yakni CV Jasa Persada Konsultan. Namun, dari pantauan wartawan, belum sepenuhnya dilakukan faktor keselamatan dan dampak lingkungannya.(gus/ila)

 

 

Exit mobile version