Site icon SumutPos

Medan Dapat Tambahan 2.500 Blanko e-KTP

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kota Medan mendapatkan tambahan 2.500 lembar blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (21/9). Meski demikian, dari jumlah yang dikirimkan itu rupanya belum sesuai dengan permintaan dan kebutuhan warga Medan, yang dimohonkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Kadisdukcapil Kota Medan OK Zulfi mengatakan, dari sisi kebutuhan, Kota Medan memerlukan 120 ribu lembar blanko e-KTP. Namun dari permohonan 4.500 blanko yang sebelumnya disampaikan, Kemendagri baru memberikan 2.500 blanko. “Kita tunggulah pengiriman selanjutnya. Kebutuhan yang dikirimkan saat ini memang masih jauh dari yang kita harapkan,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (24/9).

OK menyebut, dari 2.500 lembar blanko itu, jika dimaksimalkan untuk semua jenis usia akan habis dalam dua hari saja. “Kalau memang benar-benar mau dipakai, dua hari pun sudah habis. Makanya kita tunggu lagi dari pusat arahannya. Kalau memang disuruh ambil, langsung kita jemput,” kata mantan Sekretaris DPRD Medan itu.

Ketersediaan blanko e-KTP ini, diakui dia masih diprioritaskan bagi kalangan pemula atau usia 17 sampai 20 tahun. Pihaknya berharap, kekurangan blanko e-KTP sebanyak 2.000 lagi sesuai permintaan bisa segera dikirimkan oleh pemerintah pusat, dalam waktu dekat. Di sisi lain, pihaknya tidak dapat memprediksi berapa blanko yang bisa didapat dari pusat. Sebab kewenangan itu ada di sana, ditambah mengingat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.”Tujuh juta keping blanko yang dicetak oleh pusat, didistribusikan ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan keterbatasan itu, kita berharap Medan selalu mendapat tambahan blanko,” ungkapnya.

Sebagai pengganti blanko e-KTP, Disdukcapil Medan mengeluarkan resi atau surat keterangan, di mana dengan masa enam bulan. Setelah masa aktif itu habis, wajib diperpanjang sembari menunggu ketersediaan blanko. “Orang merekam inikan bertambah terus jumlahnya. Makanya kita prioritas bagi pemula. Permohonan oleh warga ada yang langsung ke kantor kita, juga dari kelurahan,” pungkas OK.

Anggota Komisi A DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengingatkan agar Kadisdukcapil tidak berbohong terkait ketersediaan blanko e-KTP. “Kita dukung pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo, yang akan bertindak tegas bila mengetahui kepala dinas berbohong soal ketersediaan blanko e-KTP. Sebab hal itu menurut Mendagri masih banyak terjadi di daerah-daerah, oleh karenanya jangan sampai Medan seperti itu,” katanya.

Politisi PKS ini juga menyarankan Disdukcapil Medan senantiasa proaktif bilamana stok blanko e-KTP menipis. Ia menyebut jangan tunggu sudah habis ketersediaan, baru sibuk untuk bermohon. “Lebih baik lagi bila pencetakkannya bisa dilakukan di Medan, sehingga kita tidak repot-repot lagi minta ke pusat,” katanya.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya menekankan, siap bertindak tegas kepada kepala dinas yang berbohong terkait ketersediaan blanko e-KTP. Ia tidak memungkiri ada beberapa kejadian di daerah yang mengaku blangko e-KTP kosong karena tidak ada stok padahal sebenarnya masih ada. “Bagi yang bohong, kepala dinasnya akan kami ganti,” kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (20/9). (prn/ila)

Exit mobile version