Site icon SumutPos

Pengerjaan Fisik Underpass Katamso Molor

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana aktifitas arus lintas kendaraan dipersimpangan Jalan AH Nasution dan Brigjend Katamso Medan, Senin (18/5). Kurangnya kesadaran sejumlah pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, sehingga dapat memicu kemacetan.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Suasana aktifitas arus lintas kendaraan dipersimpangan Jalan AH Nasution dan Brigjend Katamso Medan, Senin (18/5). Kurangnya kesadaran sejumlah pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, sehingga dapat memicu kemacetan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi pembangunan underpass Katamso-Delitua bakal kembali molor. Meski sudah ditarget pembangunan dimulai Oktober ini, namun belum ada tanda-tanda pengerjaan fisik itu dilakukan.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, tidak ada persoalan mengenai pembebasan lahan untuk proyek pembangunan underpass tersebut. “Ganti ruginya sudah selesai, tinggal menunggu pengerjaan dari Kementrian PU,” katanya kepada Sumut Pos, usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (24/10).

Eldin mengatakan, sesuai rencana seharusnya pada tahun ini pembangunan underpass Katamso-Delitua tersebut dimulai. Meski begitu, Eldin mengaku tidak mengetahui di mana kendala kenapa sampai sekarang pengerjaan belum dilakukan. “Tahun ini harusnya dimulai. Dan Insya Allah tidak ada kendala (lahan) lagi,” katanya.

Sebelumnya, pada awal bulan Oktober lalu, Ketua Tim Underpass Katamso-Delitua Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kementerian PUPR, Kariwanta Sembiring, mengaku pihaknya sudah ditarget oleh Wali Kota Medan dan Menteri PUPR bahwa pekerjaan fisik underpass akan dimulai pada Oktober 2016.

Namun hingga Senin (24/10), belum ada informasi mengenai rencana pasti kapan fisik tahap awal akan dilakukan. Kariwanta sendiri yang berulangkali ditanya mengenai kapan rencana pasti pembangunan akan dimulai masih enggan menjawab. Kariwanta sebelumnya menyatakan dalam melaksanakan konstruksi awal pembangunan perlu dilakukan pembahasan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Katamso-Delitua yang terdampak pembangunan. Tujuannya, agar pengendara dan lalu lintas di sekitar lokasi tidak macet total akibat pembangunan termasuk membahas kemungkinan perubahan arus lalu lintas.

Pembahasan itu akan dilakukan bersama Dishub Medan dan Dishub Sumut serta pihak kepolisian. Lalu, pada Jumat (14/10), pekan lalu, PT PGN rapat dengan Tim Underpass BPJN Kementerian PUPR untuk rencana relokasi utilitas pipa gas bumi tanam milik PGN yang berada di jalur pembangunan.

Sayangnya, hingga kini, belum ada jawaban pasti dari Tim Underpass BPJN Wilayah I Kementerian PUPR kapan akan dimulai realisasi pembangunan fisik underpass Katamso. Kariwanta sendiri sampai Senin (24/10) tidak bersedia menjawab konfirmasi wartawan, baik saat dihubungi via seluler dan dijumpai di kantornya di Jalan Sakti Lubis Medan.

Sedangkan Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengaku, belum mendapat undangan atau pembahasan mengenai rapat manajemen lalu lintas di kawasan tersebut dari BPJN Wilayah I. Meski begitu, dia mengakui sudah ada pembicaraan secara lisan langsung oleh tim underpass kepada dirinya mengenai rapat itu tapi belum disampaikan secara resmi. “Belum ada sampai saat ini. Itu memang harus dibahas bersama dengan Tim Forum Lalu Lintas,” ucapnya, Senin (24/10).

Diketahui, dalam rapat DED Perencanaan Tekni Pembangunan Underpass Katamso di Kantor Wali Kota, yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution akhir Agustus lalu, terungkap bahwa pengerjaan proyek itu dimulai pada Oktober ini. Selain itu akan ada perbaikan simpang Jalan Karya Jaya dan rigid pavement (pembetonan) Jalan Sisingamangaraja Medan, mulai Simpang Marindal sampai ke batas kota. Namun sayang, belum ada tindaklanjut dari tim satuan kerja (satker) terkait, selama dua bulan paska rapat itu berlangsung.
Rapat dihadiri Kabid Pembangunan Jalan dan Pengujian Balai II Sumut, Jhon Damanik, Karyawanta Sembiring dari Metro Bina Medan, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Samporno Pohan, Kabag Adminsitarsi Pembangunan Ahmad Basaruddin serta perwakilan dari PDAM Tirtanadi, PLN dan PT Telkom.

“Apabila pembangunan secepatnya dilakukan tentunya dapat mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. Untuk itu dalam rapat ini, kita bahas apa yang menjadi kendala dan solusi mengatasinya sehingga pembangunannya terealisasi secepatnya,” kata Akhyar.

Menyikapi permintaan tersebut, Kabid Pembangunan Jalan dan Pengujian Balai II Sumut, Jhon Damanik memamparkan progres rencana pembangunan Underpass Katamso. Kata dia, pada 31 Agustus 2016 pihaknya menggelar opini hukum di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan menteri. Diperkirakan proses ini akan memakan waktu seminggu, sehingga akhir September bisa dilakukan kontrak dan pembangunan dapat dimulai Oktober 2016. Hanya saja ada kendala yang ditemui pada saat pembangunan Underpass Katamso dimulai, sebab ada 27 persil lahan, termasuk bangunan yang belum terbebas dari ganti rugi. Dari 27 persil itu, ada 3 lokasi lahan milik PT PLN, Madrasah dan seorang warga yang benar-benar menghalangi pembangunan nantinya.

“Apabila pembebasan lahan ini selesai, pembangunan Underpass Katamso bisa berjalan. Untuk itu kami berharap agar Pemko Medan dapat membantu dalam proses pembebasan lahan. Sebab, dana pembebasan lahan sudah dianggarkan tahun ini. Di samping itu kita juga berharap diikuti dengan pemindahan utilitas seperti kabel optik, kabel listrik dan pipa air milik PDAM Tirtanadi yang ada di bawah jalan di lokasi pembangunan Underpass Katamso,” paparnya. (prn/ila)

Exit mobile version