Site icon SumutPos

‘Amankan” Setya Novanto, MKD Konon Disogok Rp 20 Miliar, Benarkah?

MKD DPR RI diisukan terima Rp20 miliar untuk amankan Setya Novanto.
MKD DPR RI diisukan terima Rp20 miliar untuk amankan Setya Novanto.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (KMD) DPR Junimart Girsang terlihat berang ketika ditanya soal pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengaku pernah ditawari Rp 20 miliar oleh sesama anggota DPR, untuk mengamankan perkara Ketua DPR Setya Novanto di MKD.

Bahkan, Junimart terlihat kebingungan dan bertanya balik saat dicecar wartawan soal kebenaran tawaran tersebut. “Siapa disogok? Siapa disogok? Yang disogok siapa? Biar saya laporin polisi,” kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Rabu (25/11).

Saat disampaikan bahwa dalam pemberitaan sebuah media nasional Junimart mengaku ditawari seseorang secara langsung uang setara Rp 20 M, politikus PDI Perjuangan itu masih bingung.

“Saya ditawari? Oleh orang tidak tahu. Bagaimana ceritanya, ngomong kaya gitu. Bukan terima. Berupaya untuk (menyogok-red), itu bahasanya,” ujat Junimart.

Akan tetapi anggota komisi III DPR itu menganggap hal itu biasa dan tidak perlu dipertanyakan. Karena iming-iming itu menurutnya bagian dari tantangan menjalani tugas sebagai anggota maupun pimpinan MKD.

“Saya kira itu hal biasa dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas. Ini bagian tantangan dari tugas, itu hal yang biasa (ada godaan),” pungkasnya.

Sementara Ketua KMD Surahman Hidayat mengaku tidak mengetahui adanya upaya penyogokan tersebut. “Tanya ke orang yang ngomong. Rp20 M apa? Mana ada? Saya kan bukan hanya anggota, saya ketua. Ke saya mana ada,” ujarnya, singkat.(fat/jpnn)

Exit mobile version