Site icon SumutPos

Berkas Sudah di Tangan Kejagung, Ahok: Bagus!

Foto: Ismail Pohan/INDOPOS Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Utama Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Utama Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi langkah Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus dugaan penistaan agama kepada Kejaksaan Agung, Jumat (25/11).

“Saya kira bagus,” kata pria yang terkenal dipanggil Ahok ini di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (25/11).

Menurut Ahok, semakin cepat pelimpahan berkas itu dilakukan, maka sidang terkait kasusnya bisa segera terlaksana.

Dengan begitu, Ahok bisa membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menista ajaran agama.

“Semakin cepat sidang, semakin bagus. Itu jelas nanti di sidang bisa kita lihat saya tidak mungkin menafsirkan ajaran orang lain apalagi menghina,” tutur Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memiliki keluarga besar dan teman-teman Muslim.

Karenanya, ia menegaskan, tidak bakal melakukan dugaan penghinaan agama.

“Orang keluarga besar saya banyak yang Muslim, bagaimana mungkin saya menghina keluarga saya. Teman saya juga Muslim semua, enggak mungkin saya menghina teman saya,” ujar Ahok.

Ahok mengharapkan dukungan ketika persidangannya berlangsung.

“Kalau sudah dilimpahkan ke pengadilan, ya mohon dukungannya dari kalian, warga,” ungkapnya. (gil/jpnn)

Exit mobile version