Site icon SumutPos

Mantan Satpam: Selama Ini Beli Seragam Sendiri

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk belanja Satpam DPRD Kota Medan terus menuai polemik. Proyek itu dinilai sarat dengan permainan, karena dananya terlalu besar.

Menurut Plt Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida, beberapa waktu lalu, anggaran itu diperuntukkan untuk gaji dan pembelian perlengkapan satpam yang bertugas di DPRD Kota Medan.

Saat itu dia menyebutkan, satpam di DPRD Kota Medan ada 51 orang. Mereka digaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan, yakni sekitar Rp2.300.000. Pihaknya sudah memberlakukan hal itu dalam tiga tahun terakhir.

Namun keterangan itu dibantah oleh salah seorang ayah mantan satpam di Gedung DPRD Kota Medan. Pria yang mengaku bernama Yahya itu mengklaim anaknya tidak pernah mendapat seragam atau fasilitas lainnya ketika masih bekerja di DPRD Kota Medan.

“Setahu saya, anak saya yang pernah menjadi satpam di DPRD Kota Medan tidak pernah mendapatkan seragam. Dia bayar beli sendiri sehingga harus mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 juta kepada perusahaan yang memperkerjakannya,” tegas Yahya ketika dihubungi Sumut Pos, Kamis (25/2).

Karena itu, dia sempat kaget ketika membaca berita bahwa Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk gaji dan pembelian perlengkapan satpam di DPRD Medan. “Kok ada anggaran pembelian baju hingga miliaran, seragam siapa?” tanyanya.

Yahya kemudian mempertanyakan kenapa ada anggaran untuk membeli seragam anggaran sebesar itu, sementara yang diperkerjakan juga bayar sendiri. “Pas ketika anak saya masuk, saya yang bayar sendiri uang seragamnya (Rp3,5 juta) ke PT DMM itu. Dan itu sudah termasuk biaya pendaftaran,” tegasnya.

Selain itu, anaknya yang bernama MR tersebut juga dikatakan tidak pernah menerima gaji sesuai dengan UMK yang dijanjikan. “Anak saya juga tidak pernah menerima gaji sesuai dengan UMK seperti yang mereka janjikan,” ungkap warga Deliserdang itu.

Dijelaskannya, anaknya yang berinisial MR itu bekerja sebagai Satpam di Gedung DPRD Medan sejak tahun 2014 dan berhenti pada April 2015 lalu. PT DMM tidak memperpanjang kontrak anaknya dengan alasan lalai.

“Saat itu, anak saya yang menggantikan kawannya (2 shift) ketiduran ketika bertugas. Ketika tidur, dompetnya hilang. Meski itu merupakan barangnya sendiri, PT DMM itu tetap tidak memperpanjang kontrak anak saya. Tidak tahu apa alasannya,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan, semua persoalan Penyediaan Jasa Pengaman (Satpam) di Gedung DPRD Kota Medan itu merupakan tanggungjawab PT Delta Mitra Masyarakat (DMM). Baik dari aspek gaji, perlengkapan dinas, kesehatan maupun lainnya.

“Semua itu tanggung jawab perusahaan pemenang tender. Jadi kalau ada apa-apa silahkan tanya langsung ke sana. Sebab, kami (dewan) tidak tahu menahu soal itu. Kalaupun yang mengurusi itu adanya di sekretariat,” ujar pria yang akrab disapa Burhan ini.

Politisi dari Partai Demokrat itu mengaku tidak mengetahui persis teknis dan aturan main soal tenaga outshorching di gedung DPRD Medan. Termasuk besaran anggaran untuk kebutuhan pekerja harian lepas (PHL) tersebut.

“Kita tidak tahu bagaimana masalah hak-hak anggota mereka itu. Yang jelas perekrutan yang dilakukan PT tersebut tidak ada dari anggota dewan. PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) juga adanya di sekretariat,” ungkapnya.

Burhan menambahkan, satpam tidak hanya di gedung dewan saja, sebagian lagi bertugas di masing-masing rumah pimpinan dewan. Disebutnya bahwa tiap rumah pimpinan dewan dijaga sebanyak enam petugas satpam.

“Ada kok yang menjaga. Jadi jangan pula katanya-katanya begitulah, tidak enak kita menyikapinya. Kalaupun ada dugaan-dugaan atau isu di lapangan, mohon ditanya langsung ke Sekwan atau PT bersangkutan. Bila perlu buktikan dugaan-dugaan itu,” jelasnya.

Burhan juga menilai wajar anggaran senilai Rp2,5 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2015 itu dialokasikan guna penyedia jasa pengaman tersebut. Karena selain gaji dan fasilitas seragam, pihak penyedia perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, kesejahteraan para pekerjanya.

“Tentunya kan ada standar yang mereka (PT DMM) terapkan. Apalagi mereka (satpam) itu kerja siang malam, tentu ada tanggung jawab orang yang bekerja malam hari. Tapi begitupun persoalan ini tidak ada sangkut-pautnya dengan anggota dewan. Ini mutlak wewenang sekwan dan perusahaan,” pungkasnya. (prn/dek)

Exit mobile version