Site icon SumutPos

Fokus Bayar Utang, Pemprovsu-DPRD Sahkan RPJMD 2018-2023

Pran Hasibuan/sumut pos
TEKEN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman meneken berita acara pengesahan RPJMD Provsu 2018-2023.
, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (25/2). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprovsu dan DPRD Sumut akhirnya sepakat mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut 2018-2023, melalui sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (25/2).

Namun, sesuai keinginan Gubsu, tahun ini Pemprovsu akan fokus membayar kewajiban berupa utang dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota.

Dalam RPJMD tersebut, ada dua catatan penting Pansus DPRD Sumut tentang RPJMD 2018-2023 yang mesti diperhatikan dan ditindaklanjuti Pemprovsu. Pertama, Pemprovsu diminta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan akan mencapai Rp18 triliun pada 2023.

“Ini tentu harus menjadi perhatian serius dengan melakukan optimalisasi sumber potensi pendapatan Provinsi Sumut. Selain itu pada sektor pendidikan, telah menjadi target Pemprovsu menyediakan SMA/SMK sederajat setiap kecamatan khususnya pembangunan SMK disesuaikan dengan potensi unggul daerah itu,” ujar Anggota Pansus Muhri Fauzi Hafiz membacakan pandangan akhir pansus.

Hal urgen kedua, lanjutnya, pada sektor pariwisata dimana Pemprovsu juga telah meningkatkan target kunjungan wisatawan mancanegara dari 320 ribu pengunjung menjadi 500 ribu pengunjung per tahun. “Namun penetapan target pengunjung wisman itu masih jauh dari target nasional yaitu satu juta pengunjung. Oleh karenanya diminta kepada Pemprovsu khususnya Disbudpar agar dapat menaikkan target kunjungan wisman mengingat Danau Toba salah satu KSPN,” ujarnya.

Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya memaparkan sejumlah bidang dalam RPJMD yang merupakan visi misinya dan wakilnya, Musa Rajekshah (Ijeck) saat kampanye lalu. Sebagaimana visi mereka menjadikan Sumut yang maju, aman dan bermartabat, Pemprovsu sudah membuat sasaran pembangunan; membangun desa, menata kota.

Pencapaian sasaran utama pembangunan ini menurut Edy, dilakukan melalui serangkaian program unggulan yang memiliki daya ungkit yang akan mendorong terjadinya ‘lompatan’ dalam pembangunan Sumut kedepan. Yakni pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur, serta bidang pertanian dan pariwisata.

“Pembangunan Sumut lima tahun ke depan bukan hanya pada infrastruktur semata, tetapi juga peningkatan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan SDM yang berdaya saing dan berkualitas untuk dapat memenuhi pasar kerja,” katanya.

Utang

Kepala Bappeda Sumut H Irman mengakui, sesuai keinginan Gubsu, tahun ini Pemprovsu akan fokus membayar kewajiban berupa hutang dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota. Meski demikian menurut dia, bukan berarti sektor pembangunan lain luput dari perhatian Pemprovsu.

“Gubsu memang gak mau kita berutang lagi ke kabupaten dan kota. Makanya APBD 2019 juga sudah dialokasikan untuk bayar kewajiban. Tapi kita tetap ada membangun salah satunya di bidang infrastruktur,” katanya.

Apalagi, imbuh dia, pusat tetap punya rencana proyek strategis nasional (PSN) yang sejak 2015 sudah tertuang dalam perpres. Salah satunya dalam hal pengembangan KSPN Danau Toba, dan infrastruktur jalan tol serta lainnya yang diharapkan menjadi bangkitan ekonomi bagi masyarakat Sumut.

Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono mengakui bahwa pihaknya sudah mulai melakukan cicilan utang DBH kepada Pemko Medan, mengingat paling besar kewajiban itu harus dibayarkan Pemprovsu terhadap ibukota Provinsi Sumut.

“Pemko Medan paling besar kita bayarkan. Dan itu sudah kita lakukan (cicilan). Rencana kita siang ini (kemarin, Red), akan dibayarkan yang untuk pajak air permukaan dan PBB-KB. Intinya kabupaten/kota jangan khawatir, kewajiban itu akan kita bayar. Karena pak gubernur mau hutang di 2019 ini juga kita bayar, jadi gak ada lagi hutang-hutang kita,” katanya.

Sebenarnya, kata dia, jika PAPBD Sumut 2018 lalu disepakati maka pembayaran utang tersebut tidak akan tersendat. Tapi karena ketiadaan PAPBD itu, maka menurutnya terbawa dan menjadi beban di APBD 2019. “Sehingga angkanya menjadi besar, karena jumlahnya besar memang. Untuk 2017 (hutang DBH) kita sekitar Rp300 M, di 2018 sekitar Rp800 M lebih ditambah lagi hutang 2019 sekitar Rp2 triliun lebih, jadi sudah kita alokasikan Rp3 T lebih hutang DBH,” katanya. (prn/ila)

Exit mobile version