Site icon SumutPos

Uang Rp82 Juta Disita dari Brankas

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Suasana di Kantor PD Pembangunan pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Medan kembali seperti semula, Selasa (25/3). Namun, ada beberapa pegawai yang mengaku trauma dengan penggeledahan yang terjadi kemarin.

“Sempat terkejut dan takut juga, tapi setelah itu biasa lagi,” kata Aini, seorang Staf Bagian Umum di kantor PD Pembangunan kepada Sumut Pos, Selasa (24/3).

Aini mengaku, saat ini seluruh pegawai di lingkungan PD Pembangunan sudah bekerja seperti biasa dan tidak ada yang mangkir setelah peristiwa kemarin. “Ada beberapa yang sedang cuti dan sakit. Tapi pegawai yang tidak masuk gara-gara kejadian kemarin tidak ada,” ungkap wanita berhijab itu.

Lebih lanjut dia mengungkapkan kondisi kantor PD Pembangunan dilantai dua memang sepi. Karena pegawai ada yang bekerja di lantai bawah dan di kolam renang.

Sementara itu, Direktur Pengembangan PD Pembangunan, Rafriandi Nasution membenarkan, secara psiokologis pegawai PD Pembangunan pasti terganggu dan sedikit shock dengan peristiwa kemarin. Namun karena tanggung jawab bekerja yang tinggi, pegawai tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada yang mangkir.

Mantan Anggota DPRD Sumut itu mengaku, jumlah pegawai PD Pembangunan yang berkantor di Jalan Sutomo berjumlah 48 orang, dan 4 orang diantaranya yakni petugas keamanan (sekuriti, Red).

“Belum pernah kantor PD Pembangunan didatangi polisi dan penyidik dari Kejaksaan, peristiwa ini baru terjadi dan sedikit banyak mengganggu mental para pegawai. Namun tidak ada yang memperlihatkan itu, terbukti dengan kehadiran pegawai yang tinggi,” jelasnya.

Rafriandi mengaku, selain mengangkut dokumen dan berkas dari sejumlah ruangan Direksi dan Bagian Umum. Tim penyidik juga menyita uang sebesar Rp82 juta dari brangkas.

“Menurut penyidik uang itu seharusnya tidak boleh terlalu lama disimpan didalam berangkas, karena itu uang sebesar Rp82 juta disita,” tandasnya. (dik/gus/adz)

Exit mobile version