Site icon SumutPos

11 Pelajar SD Jadi Korban Pedofilia

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya, 11 pelajar Sekolah Dasar (SD) yang merupakan warga Kecamatan Medan Tuntungan, menjadi korban pedofilia (pedofilia, pria yang tertarik seksual terhadap bocah lelaki, Red). Didampingi orangtuanya, mereka mengadu ke Polda Sumut sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.

Sedangkan pelakunya merupakan tetangga para korban, JM alias Jimmy (34), warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. Kasus ini bisa terbongkar atas kecurigaan salah seorang pemuka agama, Sofyan Sembiring, yang curiga melihat pelaku suka tidur bersama anak-anak dan suka memeluk anak-anak laki-laki.

Salah seorang orangtua korban, Sulis Setriani Ketaren (37), yang membuat pengaduan ke Polda Sumut kepada wartawan menceritakan, peristiwa pedofilia ini diketahui, Senin (22/4). Anak laki-lakinya berusia 11 tahun dan masih duduk di kelas V SD menjadi korban. “Ada 11 korban semuanya laki-laki yang masih sekolah kelas IV dan V SD. Peristiwa ini diduga terjadi sejak Maret 2019,” ungkap Sulis Setriani.

Kata Sulis Setriani, kasus ini bisa terbongkar karena kecurigaan Sofyan Sembiring yang melihat pelaku suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di warung di pinggir sawah kawasan tersebut.

“Sorang korban yang dekat dengan pelaku, sering dikasi uang, diberi pinjam handphone. Pak Sofyan curiga melihat hal ini kemudian melaporkan kepada orangtua si korban. Ketika si anak ditanya orangtuanya, anaknya mengaku kalau pelaku si Jimmy sudah menyodominya dengan iming-iming uang,” cerita Sulis.

Dari pengakuan korban F, terkuaklah kalau anak laki-laki Sulis dan ada anak laki-laki lainnya yang juga menjadi korban sodomi Jimmy. Selanjutnya, orangtua F melalui Kepling bernama Bob, mengumpulkan para orangtua korban yang berjumlah 10 orang berikut KTP nya untuk membuat laporan ke polisi. Namun belakangan urung dilakukan dengan alasan dimintai uang.

“Tapi karena kepling bilang perlu biaya untuk membuat pengaduan, orangtua korban tidak mau membuat pengaduan. Masa mau buat pengaduan polisi mesti kasih uang. Mereka kemudian tidak jadi membuat laporan ke polisi,” terangnya.

Masih pengakuan Sulis, total korban yang disodomi berjumlah berjumlah 11 orang laki-laki pelajar SD. “Anak saya mengaku disodomi dan disuruh pegang kemaluan pelaku, baru dikasih uang. Tapi anak saya bilang setelah selesai tidak mau diberi uang Rp10 ribu. Kami minta polisi mengusut dan menangkap pelaku yang sudah melarikan diri,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan segera menelusuri laporan tersebut.

“Saya baru dengar laporannya, kalau sudah dilapor tentu akan kita tangani secepatnya. Nanti akan dilihat apakah penangannya kita (Polda Sumut) yang pegang atau akan dilimpahkan ke Polrestabes Medan,” pungkas Nainggolan. (dvs/ila)

Exit mobile version