Site icon SumutPos

Jual Dua Cewek Ditangkap

MEDAN-  Setelah enam tahun menjalani bisnis menjual para wanita, Zulkarnain (43) alias Zul warga Jalan Asoka III, Kelurahan  Suka Maju, Sunggal ditangkap unit Sila Poldasu. Pasalnya, bapak beranak satu menjual dua wanita saat sedang transaksi di Hotel Darma Deli sebesar Rp1,4 juta, kemarin (25/5) sore.

Data yang dihimpun Posmetro Medan (grup Sumut Pos) penangkapan tersebut berawal Zul yang kerap mangkal dibelakang Medan Plaza ini dihubungi seorang waria alias bencong dan meminta agar menyediakan dua orang cewek yang akan diboking oleh pria hidung belang dengan tarif Rp700 ribu per orangnya.(eza/smg)

Exit mobile version