Site icon SumutPos

Duh… 1.500 Anak Panti Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

file PELAYANAN: Warga mendapat pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS.
file
Warga mendapat pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sungguh malang benar nasib anak-anak yang berada di panti asuhan Kota Medan. Bagaimana tidak, ketika mereka sakit harus membayar biaya perobatan sendiri.

Padahal, jelas disebutkan di dalam UU 1945 negara sudah menjamin hidup fakir miskin. Ironisnya, tidak terdaftarnya anak yatim piatu di panti asuhan Kota Medan sebagai peserta BPJS dikarenakan lemahnya kordinasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian khusus dari Dzulmi Eldin – Akhyar Nasution yang baru saja dilantik beberapa bulan yang lalu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan priode 2016-2021. “Sudah kami berikan data mengenai jumlah anak-anak panti asuhan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja(Dinsosnaker) Medan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan di 2015. Karena memang selama ini Dinsosnaker yang mengurusi panti asuhan. Setelah data diberikan Dinsosnaker bilang, data tersebut sedang diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sayangnya, setelah satu tahun lebih belum ada satupun anak panti yang terdaftar di BPJS Kesehatan,” kata Ketua Forum Panti Asuhan Sumut, Rafdinal usia rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sumut, Senin (25/7).

Di Kota Medan, sambung dia, ada 50 panti asuhan yang dikelola swasta dengan jumlah penghuni mencapai 1500 jiwa. “Seluruhnya belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kesehatan yang sumber dananya dari APBN, APBD Provinsi serta APBD Kabupaten Kota,” terangnya.

“Bagaimana kalau mereka sakit, kalau hanya demam bisalah diobati sendiri oleh pengelola panti. Kalau menginap sampai berhari-hari dirumah sakit dari mana biayanya. Sangat miris melihatnya, apalagi ini terjadi hanya karena miskomunikasi antara Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) dengan Disdukcapil Medan,” tambah Dosen UMSU itu.

Seharunya ada pemberitahuan kepada pihaknya mengenai adanya kekurangan data yang dibutuhkan oleh Disdukcapil Medan agar dapat segera dilengkapi kekurangannya. “Masak dari 1500 yang diajukan tidak satupun ada yang selesai, harusnya berapa yang siap didaftarkan, sedangkan kekurangannya menyusul,” tuturnya
Keuangan panti asuhan, kata dia, tidak akan mampu untuk membayar iuran BPJS Mandiri. Maka dari itu, Rafdinal sangat berharap anak panti di Kota Medan maupun yang ada di Sumut dapat terdaftar di BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. “Iuran BPJS Mandiri kelas 2 itu sekitar Rp25 ribu tiap orang. Jika dikalikan 1500, berarti butuh dana Rp37,5 juta. Mana sanggup kalau untuk itu. Jangan karena lemah kordinasi lintas SKPD, masyarakat miskin yang menjadi korban,” sebutnya.

Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Medan, Arfian Saragih mengakui bahwa pihaknya sudah menerima data dari Dinsosnaker Medan.

Menurutnya, data tersebut sudah selesai diverifikasi oleh Disdukcapil. Hasilnya, ada beberapa data yang kurang lengkap yang disampaikan oleh Dinsosnaker. “Ada beberapa data yang tidak lengkap, ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya kurang satu angka. Kami verifikasi hanya agar tidak terjadi data ganda,” ungkapnya.

Arfian mengaku sudah memberitahukan informasi tersebut kepada pihak Dinsosnaker Medan. “Dinsosnaker dan Disdukcapil Medan pernah membahas atau rapat soal masalah ini, hasilnya Dinsosnaker akan melengkapi data yang kurang tanpa harus disurati,” timpal Kepala Bidang Data Kependudukan Disdukcapil Medan, Finiani ditempat yang sama. “Sewaktu peralihan JKN, Medan Sehat, anggota dikantor bekerja mengolah data sampai jam 11 malam. Kami serius soal data kependudukan, agar tidak terjadi data ganda. Beri kami waktu satu pekan untuk menyelesaikan masalah ini,” timpal Arfian lagi.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung menyayangkan lemahnya kordinasi antar lintas SKPD di lingkungan Pemko Medan. Akibat, buruknya kinerja dua SKPD tersebut 1500 anak panti asuhan di Kota Medan Belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dijelaskannya, Pemprovsu sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 Miliar untuk PBI pada APBD 2016. Jangan sampai uang sebesar itu tidak dapat dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang kurang mampu. “Uang sudah ada, kenapa masalahnya ada di persoalan administrasi. Ini perlu disikapi dengan serius,” ucap Politisi PKS itu.

Dia berharap agar Disdukcapil segera menuntaskan verifikasi data yang dimaksud. Apalagi waktu yang dihabiskan sudah lebih dari satu tahun. “Kita tunggu sampai pekan depan,” ungkapnya.

Hadir dalam kesemoatan itu Wakil Ketua Komisi E, Zahir. Anggota Komisi E, Eveready Sitorus, Guntur Manurung, Ahmadan Harahap, Iskandar Batubara. (dik/ije)

Exit mobile version