Site icon SumutPos

Manajemen RS Elisabeth Minta Warkop di Jalan H Misbah Ditertibkan

Sudah Tiga Pasien Meninggal di Ambulans

MEDAN – Pihak yayasan rumah sakit Santa Elisabeth meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) atau yang lebih dikenal dengan warung kopi (warkop) Elisabeth di Jalan H Misbah. Pasalnya, keberadaa warkop telah mengganggu kenyamanan pasien di RS tersebut.

“Keberadaan warkop didepan rumah sakit ini sudah sangat mengganggu kenyamanan pasien maupun pihak rumah sakit. Untuk itu kami berharap agar Pemko segera melakukan penertiban ataupun penataan, agar pasien dapat merasa nyaman,” kata Humas Yayasan Rumah Sakit Santa Elisabeth, Antonius Tumanggor saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (25/9) siang.

Dikatakannya, sejak tahun 2009-2011, sudah ada tiga pasien yang meninggal dunia akibat terhambat masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, akibat dari kesemrawutan lapak warkop dan parkir kendaraan yang tidak teratur.

“Sampai ada tiga pasien kita yang kritis meninggal dunia di dalam ambulans karena terhambat dengan kondisi jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan. Jadi selama 30 menit didalam ambulance, tidak mendapatkan pertolongan medis dan akhirnya meninggal,” ujarnya.

Anotnius sangat mendukung Pemko dalam menegakkan SK Wali Kota Medan No.54 tahun 2003 dan Peraturan Wali Kota No.9 tahun 2009 tentang pelarangan mendirikan lapak di atas berem jalan ataupun di atas trotoar kepada seorang ataupun sekelompok.

Dikatakan Antonius, pihak yayasan berharap agar dilakukan pembongkaran terhadap warkop Elisabeth ini seperti warkop yang berada di Jalan Selamet Riyadi.

“Jangan karena keberadaan warkop sudah sampai 60 lapak mengganggu  kenyamanan pasien rumah sakit pertama di kota Medan ini,’’katanya.
Sementara itu, Kasat pol PP Kota Medan, M.Sofyan mengatakan pihaknya juga akan melakukan pembongkaran apabila ada pihak yang keberatan. “Itu masih dalam konteks penataan. Apabila ada pihak yang terganggu akan segera kita bongkar. Jadi kita minta diberi waktu dahulu karena akan ditata Camat Medan Maimon selaku penguasa wilayah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemko Medan sudah membangun taman di bekas lapak warkop Elisabeth di Jalan Selamet Riyadi yang sudah dibongkar. Tapi, dihancurkan orang tak dikenal .Penghancuran  diduga dilakukan atas penolakan pembongkaran lapak warkop. (gus)

Exit mobile version