Site icon SumutPos

Karyawan Auto2000 Marah-marah: Kulapor Kalian ke Kapolda

Marah-Ilustrasi
Marah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alfonso, seorang karyawan Auto2000, membuat kegaduhan di kantor Lantas Percut Seituan, Jumat (25/9) siang. Para petugas polisi diancam akan diadukan ke Kapoldasu, jika tidak mengembalikan STNK dan SIM miliknya. Surat-suratnya ituditahan karena ia terlibat kasus kecelakaan. Tidak hanya petugas, wartawan juga mendapat ancaman serupa.

Kasus yang dialami Alfonso terjadi pada Rabu (23/9) siang lalu. Saat ia keluar dari Car Station Jalan Letda Sujono (tak jauh dari Polsek Percut Seituan), Suzuki Aerio warna merah BK 1114 ZN yang dikemudikannya mendadak memutar tanpa menggunakan lampu tangan.

Akibat kecerobohan itu, pengendara Vixion warna merah bernama Ari tidak dapat menghindar dan menabrak bemper belakang mobilnya. Kerasnya hantaman membuat korban terpental. Dampaknya, rusuk dan tulang leher Ari patah. Sepeda motornya rusak parah.

Polisi yang melihat kejadian langsung melakukan pengamanan, termasuk menahan SIM dan STNK milik Alfonso. Tak ingin kasus berlanjut, Alfonso berjanji mengganti rugi kerusakan dan menanggung biaya perobatan Ari. Untuk membuktikan tanggungjawabnya, dia membawa Ari ke tukang kusuk Kem-kem di Simpang Jalan Denai Perumnas Mandala.

“Jumat saya akan datang lagi melunasi semua biaya pengobatan (Rp2 juta). Abang tenang saja. Istirahat yang cukup,” kata Alfonso sebelum meninggalkan Ari. Sebelum pergi, dia bahkan memberikan Rp300 ribu sebagai panjar kepada pemilik kem-kem.

Tidak tahu mengapa, Alfonso mendadak berubah pikiran terkait menanggung biaya perobatan. Ketika mediasi berlangsung di kantor Lantas Percut Seituan, pria ini mendesak PJS Kanit Lantas Polsek Percut agar mengembalikan SIM dan STNK miliknya yang ditahan petugas.

Ditegaskan, dirinya menolak bertanggung jawab atas kecelakaan kontra Ari. “Kalau mau lanjut proses hukumnya, saya siap,” tantangnya.

Mendengar itu, Pjs Kanit Lantas Polsekta Percut Sei Tuan, Ipda K Manurung tidak serta merta menuruti permintaannya.

Nah, di sinilah awal kegaduhan itu. Merasa disepelekan, Alfonso menelepon seseorang yang bekerja di kantor Gubernur.

“Gak senang aku sama kalian. Apa kalian semua ini. Kulaporkan kalian
sama Kapolda. Aku merasa tidak menyenangkan di Kantor polisi (Kantor Lantas percut) ini,” ketus Alfonso dengan suara keras.

Emosinya semakin menjadi-jadi manakala ulahnya tersebut diabadikan wartawan. “Aku gak suka sama kau. Kulaporkan kau sama polisi. Aku banyak kenal sama polisi. Nggak takut aku sama kalian semua,” bentaknya.

Usai mengaku, Alfonso dan temannya pergi meninggalkan kantor Lantas dan mengaku hendak langsung ke Poldasu.

Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal ‘aksi kebal hukum’ yang ditunjukkan Alfonso, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Rudi Silaen sedikit berang.

Menurut Silaen, pria tersebut tergolong orang bebal. Padahal, Kapolsek sendiri sudah berusaha memberi pengertian namun tidak dihiraukan. “Ia (Alfonso-red) memang bebal. Keras kepala. Sudah saya bilang, ‘Kamu
kan sudah ada janji, kenapa kamu ingkari?” ujar Kapolsek.

Diungkap Silaen, dirinya sempat mengusulkan agar korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perobatan. Dengan harapan asuransinya bisa cair. Hanya saja Alfonso tak menggubris dan berjanji menanggung biaya perobatan, seperti yang tertulis dalam kertas kwitansi yang ditandatanganinya. (riz/ras)

Exit mobile version