Site icon SumutPos

Terminal Amplas Rasa Bandara Bakal Beroperasi Desember, Semua Angkutan Wajib Masuk ke Terminal

TINJAU TERMINAL: Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau progres revitalisasi Terminal Tipe A Amplas, Sabtu (24/9). Terminal setara bandara ini ditarget beroperasi Desember mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan, bakal memiliki terminal seperti bandara bertaraf internasional. Ditargetkan, revitalisasi Terminal Tipe A Amplas akan rampung pada akhir November, dan mulai dioperasikan pada Desember tahun ini, Guna melihat langsung progres dari revitalisasi Terminal Amplas ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah II Sumut, Batara, melihat langsung ke lokasi proyek di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Sabtu (24/9). “Revitalisasi Terminal Tipe A Amplas ini rencananya akan rampung pada November 2022 ini dan akan dioperasikan di Desember,” kata Budi Karya kepada wartawan.

Dikatakan Budi Karya, peninjauan itu dilakukan untuk melihat sejauh mana progress dari revitalisasi yang tengah dilakukan di terminal yang memiliki total lahan seluas sekitar 20.162 meter persegi tersebut. Menurutnya, Terminal Amplas ini akan dibangun seperti bandara bertaraf internasional. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjadikan Terminal Tipe A Amplas sebagai pusat lintasan antar moda yang efektif dan maksimal.

Dijelaskan Budi, agar semua itu terwujud, Kemenhub RI memerlukan dukungan dari Wali Kota Medan dan Dandim 0201/Medan untuk melakukan glow environment bagi para operator angkutan yang sampai saat ini masih melakukan kegiatan di luar terminal. “Sebab kita tahu, di luar macet dan penumpang juga dirugikan karena harus berlari-lari. Sedangkan kalau di sini (terminal), bisa dibayangkan (lebih teratur), di depan untuk angkutan dalam kota dan yang di belakang untuk luar kota,” jelasnya.

Untuk itu, Budi meminta Pemko Medan, Kodim 0201/Medan dan pihak terkait lainnya agar segera memindahkan operator angkutan yang masih berada di luar terminal agar dapat segera masuk ke dalam Terminal Amplas. “Saya juga meminta dalam waktu dua bulan untuk memindahkan operator angkutan perkotaan yang ada di luar agar dapat pindah ke sini (terminal). Saya minta tolong Pak Wali dan Pak Dandim. Semoga apa yang kita lakukan ini dapat berjalan dengan lancar,” harapnya

Selanjutnya, Budi Karya juga berpesan kepada Bobby agar mengisi tenant dengan produk-produk lokal yang bagus pada UMKM yang ada di terminal, seperti kopi. Terkait hal itu, Budi pun meminta kepada Kepala BPTD Wilayah II Sumut untuk berkoordinasi dengan Wali Kota Medan dan Dandim 0201/Medan untuk membuat forum terkait pengisian tenant dengan produk lokal tersebut.

Menanggapi permintaan Menhub ini, Bobby berharap agar Terminal Amplas dapat beroperasi pada akhir tahun 2022 ini. “Kami berharap, akhir tahun 2022 ini Terminal Tipe A Amplas sudah selesai pembangunannya, baik bangunan secara fisik maupun operasionalnya,” ujar Bobby.

Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah bersedia membangun Terminal Amplas menjadi Terminal dengan fasilitas yang jauh lebih baik dari sebelumnya. “Kami berharap terminal ini dapat digunakan dengan maksimal dan efektif oleh masyarakat Kota Medan,” katanya.

Diakui Bobby, setelah nantinya Terminal Amplas beroperasi, masih banyak ‘pekerjaan rumah’ yang diberikan kepada dirinya dan Dandim 0201/Medan, salah satunya bersama-sama memindahkan seluruh operator angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) yang saat ini masih berada di luar terminal agar dapat pindah ke dalam Terminal Amplas.

Diterangkan Bobby, bila Terminal Amplas selesai dikerjakan, maka pihaknya siap untuk memindahkan para operator angkutan yang masih beroperasi di luar Terminal untuk segera pindah dan beroperasi ke dalam terminal.

Menurut Bobby, tidak ada lagi alasan para operator angkutan untuk tidak mau masuk ke dalam terminal. Sebab nantinya, fasilitas Terminal Amplas sudah sangat lengkap, baik untuk ruang operator, tempat pemberhentian, tempat kumpul, bengkel dan juga fasilitas lainnya untuk masyarakat sebagai pengguna angkutan umum. “Apalagi terminal ini nantinya sudah sangat baik, karena (fasilitasnya) sudah seperti bandara bertaraf internasional. Selain itu fasilitas-fasilitas pendukung juga ada, seperti adamya tempat UMKM. Mudah-mudahan terminal ini dapat menjadi tempat yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah II Sumut Batara memaparkan progres pembangunan Terminal Amplas tersebut kepada Menhub Budi Karya. Setelah itu, dilanjutkan dengan peninjauan terminal untuk melihat kondisi dan progress revitalisasi terminal. Di sana, Bobby dan Budi Karya juga melihat berbagai fasilitas yang ada di terminal, diantaranya gedung terminal, mess pegawai, ruang istirahat sopir, lahan parkir, dan tenant/toko untuk produk-produk UMKM.

Diketahui, Kementerian Perhubungan telah memulai program revitalisasi Terminal Tipe A Amplas Medan dan program Pembelian Layanan Angkutan Perkotaan (Buy The Service) di Provinsi Sumatera Utara pada 2020 lalu. Dimulainya kedua program tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) Revitalisasi Terminal Tipe A Amplas dan peluncuran Buy The Service oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 8 November 2020.

Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Amplas yang menelan dana sebesar Rp45 miliar dengan skema multi years contract (kontrak tahun jamak) ini dilaksanakan dalam 3 tahap, dimulai tahun 2020 hingga 2022 dengan konsep mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Rencana Revitalisasi Terminal menitik beratkan pada konsep “Mix Use” yaitu berupa pengembangan Terminal yang terintegrasi dengan pusat perekonomian seperti: mall, hotel, dan sebagainya, serta sistem pembelian tiket secara elektronik. (map/adz)

Exit mobile version