Site icon SumutPos

Dalami Kasus Arjoni Munir, Poldasu Periksa Saksi Ahli

MEDAN- Terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan 11 paket pekerjaan pemeliharaan rutin kantor Dispora Sumut dari APBD Sumut TA 2008, penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut akan memanggil ahli auditor dari USU untuk dimintai keterangan setelah melakukan cek fisik di Kantor Dispora Sumut.

Setelah itu, penyidik Tipikor Poldasu kembali akan memanggil mantan Kadispora Sumut Arjoni Munir untuk dimintai keterangan. “Kita lebih dulu meminta keterangan dari saksi ahli, lalu kita akan panggil Arjoni Munir. Pemeriksaan Arjoni Munir direncanakan pekan depan,” terang Kasubdit III, Tipikor Polda Sumut, AKBP Verdi Kalele.

Verdi juga mengatakan, setelah dipanggilan dan dimintai keterangan, ada kemungkinan Arjoni Munir akan langsung ditahan. “Kalau sudah kita periksa, ya langsung ditahan. Kan sudah ditetapkan tersangka. Pokoknya pekan depan kita panggil,” tegasnya. (mag-5)

Exit mobile version