Site icon SumutPos

Guru Honorer Datangi Gubsu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Sejumlah guru honorer melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Rabu (25/10). Mereka menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang kebanyakan memperoleh upah hanya Rp. 200 ribu per bulan, serta meminta agar segera diangkat menjadi PNS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guru honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Medan menuntut diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tuntutan puluhan perwakilan guru honorer itu disampaikan dengan mendatangi wakil rakyat di DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Medan.

Puluhan guru honorer yang berasal dari Kota Medan, Serdangbedagai (Sergai), Langkat, Mandailing Natal (Madina), Batubara dan Deliserdang sudah belasan tahun mengabdikan diri sebagai pengajar, yang hanya mendapatkan honor Rp150 ribuan per bulan.

Alasan kesejahteraan, FHK2I Medan menuntut kepada pemerintah agar semua guru honor K2 diangkat menjadi PNS. Sebab, pada pengangkatan ASN tahun 2013 lalu yang diangkat hanya sebagian saja dan tidak diumumkan secara terbuka.

Seperti disampaikan Kordinator FHK2I, Fakhrul. Dalam orasinya, dia memaparkan, tahun 2013 lalu DPRD Sumut berhasil mendorong honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS. Hanya saja tidak semua honer K2 berhasil diangkat menjadi PNS.

Padahal, sebutnya guru honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS bukan karena tidak memiliki kemampuan ataupun kualitas. Namun, pemerintah tidak pernah mengumumkan hasil seleksi honorer K2 tahun 2013 silam. Selain itu, pemerintah tidak memenuhi janji untuk memberikan kesempatan kepada honorer yang tua dan lama bertugas. Sehingga, hari ini banyak sekali guru-guru honorer berusia di atas 35 tahun dan usia tugasnya diatas belasan tahun.

“Ini tidak adil, kami minta DPRD Sumut sungguh-sungguh memperjuangkan nasib honorer K2. Selanjutnya DPRD Sumut segera menindaklanjuti aspirasi ini ke Komisi II DPR RI panja revisi UU ASN, dan Menpan RI,” ucap saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (25/10).

Fakhrul yang merupakan guru SD Negeri di Medan Petisah dan telah 16 tahun mengeluhkan perhatian pemerintah daerah kepada para guru honorer. Hal ini dibuktikan dengan minimnya gaji guru honorer.

“Ada beberapa teman-teman guru yang hanya menerima gaji sebesar Rp 150 ribu perbulan. Saya juga sudah 16 tahun mengabdi diberi honor Rp450 ribu per bulan” terangnya.

Dengan kebutuhan hidup yang tinggi, dia mengakui jumlah itu tidaklah cukup. “Uang tersebut untuk minyak saja tidak cukup. Kami ini kan tugasnya mendidik anak bangsa, bukan budak pendidikan,” katanya.

Di tempat yang sama, seorang guru honorer asal Kota Medan, Rinawati Lubis mengaku setiap bulan menerima honor sebesar Rp450 ribu setiap bulan. “Kepala daerah juga tidak mau lagi mengeluarkan SK sebagai guru honorer sebagai acuan meminta guru honor baik dari dana BOS atau komite sekolah. Padahal berdasarkan Permendikbud No 8/2017 disebutkan Kepala daerah harus mengeluarkan SK untuk para guru honor,” ucapnya.

Menerima para guru honorer, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI-P, Sutrisno Pangaribuan berjanji akan menindak lanjuti keluhan para guru honorer. “Adik saya juga guru honorer di Tapsel. Saya juga anak guru. Jadi saya tersentuh dengan perjuangan para guru. Nanti akan kita bawa masalah ini ke Kemendikbud dan Kemenpan RB,”sebutnya.

Setelah tuntutannya diterima, dan dijanjikan akan diperjuangan. Puluhan guru honorer mendatangi Kantor Gubernur Sumut. Dalam tuntutannya, guru honorer menuntut agar persoalan honorer K2 ini bisa dituntaskan dengan mendatangi Gubernur Sumut Erry Nuradi di kantornya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Sejumlah guru honorer melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Rabu (25/10). Mereka menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang kebanyakan memperoleh upah hanya Rp. 200 ribu per bulan, serta meminta agar segera diangkat menjadi PNS.

“Jadi yang tersisa ini mayoritas adalah guru honorer yang berusia di atas 35 tahun dan telah lama bertugas. Karena itu atas ketidakadilan ini, kami minta agar Gubernur Sumut memperhatikan nasib kami yang sudah mengabdi untuk negara ini,” katanya di depan kantor Gubsu.

Dia menyebutkan, di Kota Medan ada sebanyak 431 guru honor yang belum jelas statusnya, padahal sudah mengabdi belasan tahun. Sedangkan di kabupaten/kota Sumut lainnya, rata-rata berjumlah di atas 300 ribu.

Sedangkan, salah seorang guru honorer asal Langkat M Syarifuddin mengaku, selama 10 bulan mengajar belum menerima gaji. Terhitung, sejak Januari hingga Oktober 2017.

“Kami meminta keadilan kepada anggota dewan yang merupakan wakil rakyat. Sebab, selama 10 bulan kami tak digaji,” ujarnya.

Diutarakan dia, tak hanya persoalan haknya, gaji yang belum diberikan jumlahnya sangat jauh di bawah standar UMK. Padahal, guru merupakan orang-orang yang mencerdaskan anak bangsa tetapi nasibnya sangat miris soal kesejahteraan.

“Gaji kami hanya berkisar Rp400 ribu sampai Rp150 ribu per bulannya, itu pun tak juga diberikan. Jadi, kami memohon kepada anggota dewan dan gubernur agar segera memerintahkan kepala daerah untuk mencairkan hak kami,” ungkap guru honor yang mengajar di salah satu SD Negeri kawasan Sicanggang, Kabupaten Langkat.

Dia menyebutkan, para guru honor punya keluarga dan anak yang butuh dinafkahi atau diberi makan. Bisa dibayangkan apabila tak menerima gaji, bagaimana dampaknya.

“Guru di Langkat untuk honorer K2 berjumlah 394 orang. Sedangkan khusus guru honor yang bertugas di instansi pemerintah, mulai dari SD sampai SMP berjumlah lebih kurang 2.544 orang. Semuanya, rata-rata belum menerima gaji,” beber Syarifuddin yang sudah 13 tahun menjadi guru honorer. (dik/bal/ris)

Exit mobile version