Site icon SumutPos

Warga Pinggir Rel Dijanjikan Insentif Rp1,5 Juta, Asal…

fFoto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Suasana pemukiman pinggiran rel kereta api kawasan Glugur, pasca menyusulnya penggusuran bangunan oleh Pemko Medan, terlihat dari ketinggian kota di Medan, Jumat (25/11).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Suasana pemukiman pinggiran rel kereta api kawasan Glugur, pasca menyusulnya penggusuran bangunan oleh Pemko Medan, terlihat dari ketinggian kota di Medan, Jumat (25/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mengaku akan menambah uang kerohiman (tali asih) untuk warga pinggir rel. Selain itu, pemko juga berjanji memberikan insentif bagi korban pembangunan jalur layang PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, penambahan uang kerohiman sebesar Rp1,5 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga pinggir rel tersebut, akan lebih dulu dikonsultasikan dengan BPK RI Perwakilan Sumut.

“Kami akan konsultasi dulu ke BPK RI Perwakilan Sumut soal penambahan uang kerohiman itu. Jika diberi izin, maka uang kerohiman itu akan diberikan,” tutur Akhyar, Jumat (25/11).

Saat ditanya apa langkah pemko lebih lanjut untuk menyelamatkan warga pinggir rel korban penggusuran ini? Akhyar menjelaskan, Pemko Medan berencana membangun rumah susun sewa (rusunawa) di daerah CBD Polonia. Rusunawa ini, menurutnya, akan diprioritaskan untuk warga pinggir rel yang menjadi korban penggusuran.

Anggaran pembangunan rusunawa itu akan ditampung di APBD 2017. Pemko juga akan memberikan insentif bagi warga pinggir rel yang mau pindah ke rusunawa ini, dengan menggratiskan uang sewanya selama setahun.

Sementara itu, DPRD Medan akan memperjuangkan uang kerohiman untuk warga pinggir rel yang menjadi korban penggusuran tersebut, sebagai tambahan uang pindah yang sama besarnya dengan pemberian dari PT KAI. “Secepatnya kami akan mendorong untuk melakukan rapat terbatas di DPRD Medan. dan berkoordinasi dengan pemko dalam membahas penambahan uang kerohiman sebesar Rp1,5 juta. Penambahan itu bisa dimasukkan dalam Rencana APBD 2017,” tutur Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean.

Anton mengatakan, penambahan uang kerohiman ini sebagai langkah cepat untuk penyelamatan sisi kemanusiaan yang dialami warga pinggir rel, sehingga kehidupan mereka tidak bertambah miskin. “Kami sudah mendapat datanya, yakni ada 4.000 KK yang menjadi korban penggusuran PT KAI. Jika dikali Rp1,5 juta, maka penambahan uang kerohiman itu ada sekira Rp6 miliar. Jumlah ini masih bisa ditampung pada R-APBD 2017. Inilah yang akan dilakukan secepatnya dengan berkoordinasi ke Pemko Medan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C dengan PT KAI dan pemko, sudah pernah dibahas soal penambahan uang kerohiman ini. “Sekarang penambahan uang kerohiman itu akan dimatangkan lagi,” kata Anton.

Sementara pada kunjungan kerja Fraksi PDIP ke pemukiman warga pinggir rel di Jalan Bambu/Jalan Karantina, terungkap dari musyawarah anggota dewan dengan PT KAI, hasilnya, perusahaan pelat merah tersebut mengaku bersedia memberikan waktu 3 hari kepada warga pinggir rel untuk mengemas barang, dan mencari kontrakan rumah sebelum penggusuran kembali dilakukan Senin (27/11) mendatang. “Hasil musyawarah ini sudah diterima warga. Penegasan warga ke kami, mereka sudah pasrah rumah dibongkar pada Senin (27/11) nanti. Mereka menerima ultimatum dari PT KAI yang memberikan tenggat waktu tiga hari untuk membereskan barang,” ungkap Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan.

“Sesungguhnya inilah eksekusi yang diinginkan warga pinggir rel, yakni ada dialog, dan ada persetujuan warga. Sehingga warga masih punya kesempatan untuk mencari tempat tinggal yang baru. Dan penggusuran yang dilakukan PT KAI tidak mendapat perlawanan dari warga,” imbuhnya.

Ia menyatakan, setelah warga setuju pindah, DPRD dan pemko juga harus memikirkan upaya dalam membantu mengangkat jati diri kemanusiaan mereka, sebelum mampu dan pulih kembali untuk bekerja dan menghidupi keluarganya. “Kami juga tidak bisa membiarkan mereka begitu saja, karena bagaimanapun juga, warga pinggir rel ini notabene adalah warga Kota Medan, yang memiliki dokumen keluarga (KTP, KK) dan membayar PBB,” beber Boydo.

Dari amatan Sumut Pos, warga yang terkena imbas pembangunan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR), sudah menginap sehari di depan Kantor Wali Kota Medan. Hingga sore hari kemarin, mereka masih menduduki jalan umum tersebut, sebagai ganti tempat tinggal sementara pasca digusur PT KAI. “Kami belum mau pindah dari sini, sebelum mendapat jawaban dari pemko,” kata seorang warga kepada wartawan.

Mereka tampak mendirikan tenda yang mengarah hingga ke badan jalan, sehingga menggangu arus lalu lintas di Jalan Kapten Maulana Lubis. Tali-tali tenda itu mereka ikatkan di pagar Kantor Wali Kota Medna, dan satunya lagi diikat ke papan pembatas kendaraan milik Dishub, yang diletakkan di jalan.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan upaya persuasif kepada warga. “Ya, ini sedang dikoordinasikan bersama polisi. Bagaimanapun, badan jalan tidak boleh dipakai untuk tempat tinggal,” pungkasnya. (prn/saz)

Exit mobile version