Site icon SumutPos

Warga Medan Diminta Tertib dan Peduli Adminduk

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan berbagai produk Administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya merupakan hak dasar dari setiap warga negara, termasuk warga Kota Medan. Untuk itu, setiap warga Kota Medan diminta untuk lebih peduli akan kepemilikan adminduk.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (26/11/2023) sore.

“KK, KTP dan produk adminduk lainnya merupakan hak dasar kita sebagai warga negara. Sebagai warga negara yang baik, kita harus tertib dan peduli adminduk. Dan sebagai warga Kota Medan, tentulah kita harus punya KK dan KTP Medan,” ucap Robi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Medan tersebut.

Oleh sebab itu, Robi meminta kepada perwakilan Disdukcapil Kota Medan Fitri Anggraini, Sekcam Medan Petisah Junedi Lumban Gaol, dan Lurah Sei Putih Tengah Rizka Khairunnisa Lubis yang hadir pada kesempatan itu untuk melayani masyarakat secara maksimal saat ingin mengurus adminduknya.

“Sesuai semangat melayani yang digaungkan Bapak Wali Kota Medan, kita minta Disdukcapil, kecamatan dan kelurahan dapat melayani setiap warga yang ingin mengurus adminduk dengan sebaik-baiknya. Sebab untuk mengurus adminduk, saat ini warga tidak lagi harus ke Disdukcapil, tapi cukup ke kantor camat dan kantor lurah,” ujarnya.

Robi juga meminta warga agar dapat mengurus sendiri adminduk yang ia butuhkan. Sebab dengan mengurus sendiri dengan tanpa bantuan perantara ataupun calo, maka adminduk yang diurus tidak akan dikenakan biaya.

“Tidak ada biaya saat mengurus KTP dan KK bila kita mengurusnya sendiri, jangan pakai jasa calo. Saat ini untuk mengurus KK dan KTP di Kota Medan tidak lah sulit, bahkan bisa diurus secara online. Maka mari kita urus sendiri,” katanya.

Robi pun menyinggung adanya program UHC yang disiapkan Pemko Medan. Dengan adanya KTP Medan, warga Medan bisa berobat secara gratis ke setiap faskes yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

“Maka rugi bila kita sebagai warga Kota Medan tidak punya KTP Medan. Mari kita tertib adminduk,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan, Robi Barus memberikan cenderamata kepada ratusan warga yang hadir pada kesempatan tersebut.
(map)

Exit mobile version