Site icon SumutPos

Aplikasi Becak Online Digagas

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Seorang warga menunjukan aplikasi Gocak di jalan Sisisngamangaraja Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO  – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) akan datang ke Medan dengan tujuan membuatkan aplikasi becak berbasis online.

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kadis Kominfo) dan Persandian Kota Medan, Sri Maharani kepada Sumut Pos, Minggu (26/3). Menurut dia, sesaat setelah kunjungannya ke Kemenkominfo, hasilnya Kemenkominfo segera mungkin membuat angkutan berbasis aplikasi.

“Ditjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memberi perhatian khusus terhadap becak di Medan. Ditjen Aptika siap membantu membuat aplikasi khusus becak di Medan, sehingga bisa bersaing dengan angkutan berbasis aplikasi. Inilah salah satu pencerahan yang kami dapat setelah bertemu beliau pekan lalu,” katanya.

Keinginan Kemenkominfo membantu membuatkan aplikasi becak online ini, sebut Sri, karena pihaknya menyampaikan bahwa sesuai peraturan Wali Kota Medan, becak harus dilestarikan keberadaan sebagai salah satu ciri khas Kota Medan. “Pak menteri dan Pak Ditjen akan datang ke Medan, khusus membicarakan soal ini dalam waktu dekat,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dibutuhkan peremajaan becak-becak yang ada di Medan saat ini. “Apalagi dalam rapat dengan forum lalu lintas beberapa waktu lalu, Dishub sudah meminta pelaku becak di Medan agar memodifikasi becak mereka, guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Secara keseluruhan, Sri Maharani mengungkapkan persoalan operasional angkutan berbasis aplikasi ini masih menunggu arahan pusat. “Pada prinsipnya kita menunggu perubahan Permenhub 32/2016 itu. Nanti akan diumumkan kepada seluruh stakeholder terkait. Dan kepala daerah diminta membuat perda tentang operasional transportasi berbasis online ini, per 1 April,” katanya.

Sri menambahkan, menurut Ditjen Aptika Kemenkominfo, izin semua angkutan berbasis aplikasi sudah memenuhi syarat. “Jadi yang belum dari Kemenhub. Makanya kita masih menunggu dulu. Selanjutnya untuk becak tidak boleh disebutkan, karena merupakan khasnya Medan. Begitu saran Kemenkominfo kepada kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari Dishub Provinsi Sumut selaku koordinator Dishub kabupaten/kota. “Kalau kita di Medan ini, tetap koordinasi dengan provinsi. Kadishub Sumut sudah bilang akan undang kita bicarakan ini lagi. Jadi kita tunggulah,” katanya.

Dari informasi yang diterima Renward, permenhub dimaksud belum sepenuhnya bisa berjalan per 1 April mendatang. Terutama soal penetapan tarif dan kuota yang terjadi perubahan. “Saya baca diberita seperti itu. Akan ditunda sampai tiga bulan ke depan. Itu keputusan Menko Kemaritiman soal operasional transportasi berbasis aplikasi ini, karena tidak mungkin juga mereka beroperasi sementara kuotanya belum diatur,” sebutnya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, becak online sebenarnya sudah diluncurkan di Kota Medan pada awal 2016 lalu dengan nama Go-Cak di bawah PT Prakarsa Strategic Indonesia, Go-Cak diharapkan menjadi sarana transportasi yang memudahkan warga Kota Medan untuk mendapatkan jasa angkutan.

Dengan aplikasi berbasis android, pengguna jasa betor dapat dengan cepat mendapatkan total harga jasa yang akan dibayarkan tanpa harus tawar-menawar terlebih dahulu. Tentunya dengan begini, daerah yang biasanya sepi dilalui becak akan lebih mudah untuk mendapatkan jasa transportasi yang terjangkau. Sayangnya, Go-Cak masih kalah popular dari Go-Jek, sehingga eksistensi mereka di Kota Medan belum begitu terlihat. Bahkan, hingga kini aplikasi Go-Cak yang tersedia di Goggle Play sudah tak berfungsi. Terbukti, saat Sumut Pos hendak download aplikasi Go-Cak, diminta registrasi. Begitu data diri diisi, registrasi tak bisa dilanjutkan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis meminta pihak berkompeten segera mengadakan konsolidasi dengan induk organisasi parbetor maupun grab dan lainnya. “Seharusnya paskademo besar-besaran Selasa kemarin, langkah ini penting dilakukan. Artinya sebelum ada aturan yang lebih tinggi dari pusat dapat menjawab ini, seluruh pihak terlibat wajib duduk bersama mencari win-win solution (solusi terbaik),” katanya kepada Sumut Pos.

Godfried mengatakan, perlu segera merangkul pihak terkait berikut pemangku kebijakan guna menghindari benturan lebih meruncing di lapangan. “Parbetor itu kan tentu ada induk organisasinya. Begitu juga dengan grab, Go-Jeck dan lainnya itu. Bila perlu dibentuk tim, yang didalamnya ada perwakilan dari grab di Medan. Lalu diambillah satu kesepakatan agar mendapat solusi terbaik. Kita khawatir kalau tidak duduk bersama dulu, maka bisa terjadi kontak fisik lebih parah,” kata politisi Gerindra itu.

Dia menilai, sebenarnya ada peraturan pusat sekaitan operasional kendaraan berbasis online ini. Tapi, karena kurangnya sosialisasi sampai kebawah, alhasil terjadi gesekan seperti ini di Medan.

“Hal ini juga disebabkan ketidaktahuan pelaksana di lapangan. Coba lihat Jakarta, sekarang tidak pernah lagi kita dengar ada keributan sekaitan hal ini,” ujarnya.

Solusinya, dia menyarankan, pemerintah daerah harus memberi kemudahan agar parbetor ini tidak punah terlindas zaman. Dia contohkan, sekarang ini banyak parbetor yang memiliki handphone berbasis android di mana bisa dimanfaatkan bekerjasama dengan salah satu vendor, kemudian dibentuk komunitas khusus bagi parbetor.

“Puluhan ribu parbetor ini sudah lama menggantungkan kehidupan sebagai tukang becak konvensional. Sedangkan kehadiran teknologi berbasis online yang dimanfaatkan Go-Jek ataupun Grab bekerja paruh waktu, juga tak bisa dihempang. Pemerintah setempat harus memberi kemudahan dan fasilitas bagi mereka, sehingga puluhan ribu parbetor di Medan tidak punah begitu saja. Apalagi selama ini mereka tak pernah berharap mendapat apapun dari pemerintah. Salah satu caranya, bisa menggandeng vendor yang ada,” pungkasnya. (prn/ril)

Exit mobile version