Site icon SumutPos

Dari Usaha Kelapa Sampai Kantongi Label Halal MUI

Suwarno bersama karyawannya, foto bersama di tempat usaha kelapanya di Pasar Petisah Medan.

SUMUTPOS.CO – Menyandang status perantau sebelum era milenium ke Kota Medan, Suwarno memberanikan diri bertarung ke Ibukota Provinsi Sumut untuk merubah nasib. Pasar Petisah Medan jadi ‘dapur utama’ Suwarno memulai semua petualangan baru hidupnya.

====================================

PRAN HASIBUAN, Medan

====================================

Tak sia-sia, selama 32 tahun melapak di Pasar Petisah, Suwarno sukses membangun usaha dagang (UD) bernama Suwarno Kelapa. Bang Warno-sapaan akrabnya, kini mampu menggaji karyawan sebanyak enam orang dan punya omset ratusan juta rupiah. Lebih hebat lagi, usaha Bang Warno jadi satu-satunya UD di Pasar Petisah yang mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut.

“Usaha ini saya mulai dari 1990. Selama enam tahun saya ikut kawan berdagang di Pasar Petisah. Usaha santan (kelapa) gini juga,” kata dia saat ditemui Sumut Pos, di Pasar Petisah belum lama ini.

Bang Warno muda tak kecil hati meski hanya ikut teman berdagang santan. Justru selama enam tahun ia ‘mencuri’ ilmu dan pengalaman rekannya, untuk kemudian membuka usahanya sendiri. “Jadi benar-benar merintis dari nol. Saya merantau ke Medan dari Tanjung Gading. Sudah SMA dan ngekos juga di Medan waktu itu. Pelan-pelan saya menabung sejak ikut kawan jualan di Petisah. Mulai dari gak punya karyawan sampai akhirnya kini ada enam orang yang turut membantu usaha saya,” kenangnya.

Tuhan memang tak pernah tidur yang akhirnya menjawab mimpi dan doa Bang Warno untuk punya usaha sendiri. Di tempat serupa, Bang Warno pun merintis usaha santan dengan modal Rp3 juta.

“Sekitar 1996 saya rintis usaha kelapa ini. Dengan alat manual hanya pakai dongkrak dan sewa meja. Alhamdulillah sudah 28 tahun usaha saya masih eksis dan berkembang sampai sekarang. Bahkan dari usaha kelapa saya bisa nafkahi keluarga dan sekolahkan keempat anak saya,” ujar suami Yatimah ini.

Kini Bang Warno punya alat sendiri untuk usahanya. Ia bahkan sudah investasi peralatan dan mesin giling kelapanya hingga ratusan juta rupiah. Semua karyawannya diberikan baju seragam dan gaji memadai. Tak hanya itu, produksi santan yang dihasilkan UD Suwarno Kelapa kini sudah bersertifikat halal MUI. Upaya ini sengaja dilakukan Bang Warno yang juga Ketua Umum DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B), agar konsumen dan pelanggannya tidak perlu ragu membeli santan olahannya.

“Cuma saya yang mengurus sertifikat halal untuk jenis usaha santan ini di Sumut. Pihak MUI turut mereferensi usaha saya kepada melalui sosialisasi yang mereka lakukan. Dan Alhamdulillah banyak pelanggan baru yang pesan santan sama saya. Ada efek positifnya,” katanya.

Pasar Petisah sungguh membawa tuah bagi Bang Warno. Selain omset yang terus meningkat, jumlah pelanggan dan konsumennya kian bertambah. Sejumlah restoran, rumah makan, hotel dan usaha kuliner di Medan menjadi konsumen tetap UD Suwarno Kelapa. “Dulu satu hari omset saya cuma 50 gandeng kelapa. Itu sudah lumayan. Sekarang omset penjualan per dua hari habis sekitar 3 ton kelapa,” katanya yang menyebut pasokan kelapa berasal dari Aceh. “Untuk 3 ton bisa meraup hasil Rp8 juta perhari. Sebulan hampir Rp150 juta lebih. Itu omset kotor. Belum termasuk gaji karyawan. Lain lagi order khusus di momen hari besar keagamaan. Juga ada permintaan dari hotel dan restoran di Kota Medan. Tuah Pasar Petisah begitu luar biasa,” ungkapnya.

Pria kelahiran 6 November 1973 berharap, pedagang lain di Petisah mengikuti langkahnya agar usaha mereka semakin maju dan berkembang.”Jujur (mengurus sertifikat halal) karena saya termotivasi agar usaha saya bersih dan steril. Meski cuma usaha santan, tentu harus kita jaga kualitas dan produksinya. Kiranya pedagang ikan dan daging di sini bisa melakukan hal serupa. Sebab sesuai syariat Islam hal itu mesti dilakukan,” pungkasnya.

Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolik di Pasar Petisah, Kamis (8/3) lalu. Sertifikat itu diserahkan Wakil Direktur LPPOM MUI Sumut, Prof Rosdanelli Hasibuan kepada Suwarno. “Dengan telah bersertifikat halal MUI, maka konsumen UD Suwarno Kelapa tidak perlu ragu dan bertanya-tanya lagi tentang kehalalan penanganan kelapa parut dan santan yang dijual,” ujar Rosdanelli.

Pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif Suwarno mengurus sertifikat halal untuk usahanya. Apalagi mengingat Bang Warno sudah memiliki pelanggan tetap restoran, pengusaha Bika Ambon dan hotel-hotel ternama di Medan. Pengurusan sertifikat halal oleh UD Suwarno Kelapa ini, bertujuan agar konsumen di seluruh bidang usaha kuliner dan minuman di Indonesia mendapat haknya untuk mengonsumsi yang halal.

“Sertifikat halal juga menjadi salah satu indikator kualitas produk, karena sebelum mengeluarkan sertifikat halal, MUI melalui auditor LPPOM terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seluruh bahan baku, bahan tambahan hingga proses produksi. Terlebih lagi, Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yang jelas-jelas dinyatakan haram,” terangnya. (prn/ila)

 

Exit mobile version