Site icon SumutPos

Hari Pertama Kerja dari Rumah, PNS Pemko Medan Manfaatkan WA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Kamis (26/3), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi telah menerapkan metode WFH (work from home) alias bekerja dari rumah. Alias tidak lagi hadir ke kantor Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulanan

Lubis maupun ke sejumlah kantor OPD Pemko Medan yang tersebar di Kota Medan.

“Hari ini, efektif PNS sudah bekerja dari rumah. Tidak semua, ada beberapa PNS yang tetap bekerja di kantor, seperti pimpinan OPD dan beberapa staf yang dibutuhkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (26/3).

Terkait jumlah ASN yang masih masuk kantor, kata Muslim, tergantung kebijakan masing-masing pimpinan OPD. “Pelayanan masing-masing OPD ini ‘kan beda-beda. Misalnya perizinan (DPMPTSP) atau Disdukcapil, pelayanannya ‘kan berbeda. Agak banyak yang dibutuhkan. Kembali ke OPD masing-masing,” ujarnya.

Untuk PNS yang bekerja dari rumah, semua diorganisir oleh masing-masing pimpinan OPD. “Mereka (bekerja) yang dari rumah ada surat tugas dari OPD masing-masing,” katanya.

Untuk komunikasi, koordinasi, dan pengawasan, dikoordinir masing-masing pimpinan OPD. “Ada yang pakai WA (Whatsapp), dan sarana komunikasi yang lain,” tandasnya.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus mendukung penuh langkah yang diambil Pemko Medan untuk merumahkan mayoritas PNS. Namun, WFH butuh pengawasan yang baik, agar para PNS tetap bekerja optimal sekalipun berdinas dari rumah.

“Jangan nantinya para PNS malah menganggap kebijakan ini sebagai liburan di rumah. Para PNS tetap harus bekerja walau dengan segala keterbatasannya dari rumah,” katanya.

Hal itu diungkapnnya melihat lemahnya pengawasan pemerintah terhadap siswa sekolah yang sudah diliburkan sejak sepekan lalu. Di mana, masih banyak anak usia sekolah yang berada di luar rumah untuk hal-hal yang tidak penting.

“Anak sekolah banyak main di luar rumah, padahal mereka bukan sedang liburan tetapi dirumahkan karena adanya pandemi ini. Kita harapkan, hal ini tidak terjadi pada ASN yang bekerja dari rumah,” tutupnya.

DPRD Medan Ditutup

Masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid 19), DPRD Medan yang berada di Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan, ditutup mulai tanggal 26-31 Maret 2020.

Keputusan ‘merumahkan’ sementara para pegawai di DPRD Medan itu dimungkinkan berlanjut, dan menunggu instruksi berikutnya. “Kita anjurkan seluruh pegawai kerja dari rumah dan tidak keluar rumah. Aktivitas masuk ke gedung DPRD Medan juga kita batasi,” ucap Kabag Umum Sektretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (26/3).

Mulai Kamis, seluruh PNS dan honor diliburkan kecuali 4 orang eselon III yang menjabat sebagai Kabag, . “Kabag diharapkan tetap hadir tetap memantau situasi kantor DPRD Medan,” katanya.

Sedangkan untuk jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang merupakan pejabat eselon II, diminta isolasi diri di rumah, sembari melakukan hasil pemeriksaan.

Kepada seluruh PNS, pegawai honor, tenaga cleaning service, dan security, diharapkan menjaga kesehatan masing masing. Bila terjadi gejala penyakit apa saja supaya segera dilaporkan. “Penyakit itu bukan aib, maka harus dilaporkan guna mengantisipasi sejak dini,” kata Andi.

Tamu juga tidak diterima. Bila ada tamu, wajib melapor dan dicatat oleh security. Pintu gerbang masuk di pos 2 ditutup, dan hanya difungsikan 1 pintu gerbang sebagai akses keluar masuk kantor DPRD Medan.

“Kami berharap perusahaan tenaga security, PT Trans Dana Profit, agar melengkapi peralatan perlindungan diri bagi seluruh tenaga security yang bertugas di DPRD Medan. Begitu juga perusahaan PT Dian Ratna Abadi sebagai penyedia tenaga Cleaning Service, agar melengkapi perlindungan diri bagi para pekerja cleaning service di Kantor DPRD Medan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, membenarkan penutupan sementara kantor DPRD Medan. “Ini bentuk dukungan kita terhadap imbauan pemerintah untuk stay at home (tetap di rumah) untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini,” ujarnya.

Dikatakan Ihwan, pembangunan dan perekonomian Indonesia dapat terhambat jika virus masih berkembang di Indonesia. “DPRD Medan mulai hari ini di rumah saja, bekerja dari rumah. Semua pihak harus mendukung langkah pemerintah memberantas perkembangan virus ini,” tandasnya. (map)

Exit mobile version