Site icon SumutPos

Pemko Carikan Lahan untuk Warga

Kasus Sari Rejo

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan berupaya mencari lahan seluas tanah yang kini disengketakan warga Sari Rejo dengan TNI AU, sebagai pengganti lahan tersebut. Hal ini dikemukakan Wali Kotan Medan Rahudman Harahap saat menerima masyarakat Sari Rejo yang diwakili Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di Ruang Rapat I Lantai II Balai Kota Medan, Selasa (26/4).

“Kita telah berupaya menyelesaikan masalah ini, kita sudah buat MoU dengan pihak TNI AU pusat. Nanti, poin-poin yang kita sepakati akan kita tandatangani bersama. Dalam satu usulan kerjasama itu, kita akan sama berupaya mencari lahan baru seluas yang sama dengan tanah Sari Rejo,” ungkap Rahudman.

Rahudman sangat berharap, agar tahun ini masalah sengketa tanah tersebut selesai, sehingga masyarakat bisa lebih tenang, nyaman dan dapat beraktivitas kembali. Menurutnya, dia tidak mau masyarakat Sari Rejo dianggap penggarap liar, walaupun mereka tidak memiliki surat, karena masalah surat akan dicari solusinya, inilah upaya dan langkah yang sedang dilakukan.

Sementara Ketua Formas Riwayat Pakpahan yang dikonfirmasi Sumut Pos di depan lift Lantai II Balai Kota Medan menuturkan, pihaknya belum mau menyetujui langkah yang akan diambil Pemko Medan tersebut.

Karena, sesuai dengan awal perjuangan masyarakat Sari Rejo yang menuntut sertifikasi tanah yang telah mereka diami sejak Tahun 1948 tersebut. “Kita tetap komit dengan rencana dan niat awal kami yaitu meminta agar Pemko Medan mau menerbitkan sertifikat. Karena tanah ini adalah tanah yang telah kami diami sejak 1948 lalu, dan kami sudah berketurunan di sini. Meski demikian, usulan Pak Wali tadi coba kami pikirkan dan pertimbangkan dulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Riwayat yang didampingi segenap pengurus Formas menambahkan, apalagi selama ini payung hukum yang telah mereka pegang sudah kuat. Terutama putusan dari Mahkamah Agung (MA).(ari)

Exit mobile version