Site icon SumutPos

Sorot Korupsi di Dinkes dan Dishub Sumut

Kantor Kejatisu Dilempar Telur Busuk

MEDAN-Dua gelombang unjuk rasa menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution Medan. Kedua gelombang aksi unjukrasa masing-masing menuntut pengusutan dugaan korupsi di instansi pemerintah di Sumatera Utara. Salah satu elemen sempat melakukan aksi pelemparan telur busuk ke halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dijaga aparat kepolisian dan staf korps Adhyaksa tersebut.

Aksi unjukrasa tersebut pertama kali dilakukan dari Forum Mahasiswa Berantas Korupsi (Formabek). Kedatangan massa meminta pertanggunjawaban atas penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Kejatisu di Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan atas penggunaan anggaran tahun 2011 dan 2012 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara,” teriak kordinator aksi, Riki dengan menggunakan pengeras suara di depan pagar besi pintu masuk Kejatisu.
Dalam orasi, Riki mensiyalir bahwa Dinkes Sumut telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum-oknum pejabat di Dinkes Sumut, pada program perbaikan gizi masyarakat senilai Rp 4,25 miliar.

“Bukan itu saja dugaan penyimpangan juga terjadi Rumah Sakit Kusta Sicanang senilai Rp8 miliar, dengan biaya belanja penguburan Rp17. 250.000 dalam setiap tahun, penyimpangan anggaran pada honor PTT Rp 649.800.000 per tahun,” ujar Riki.

Begitu juga aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Nusantara (UMN). Massa menuntut agar Kejatisu mengusut dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Sumut, bahkan aksi itu diwarnai lemparan telur busuk ke kantor Kejatisu dan membakar ban di depan gerbang masuk kantor tersebut yang dilakukan oleh sekelompok Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) Alwasliyah Medan, di Jalan AH Nasution Medan.

Massa dalam orasinya mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Sumut, yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Rajali SSos dengan total kerugian negara sebesar Rp106.455.000.000.

Sementara, aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (LSM BMB SU) di depan pintu masuk kantor Wali Kota Medan, berakhir ricuh dengan petugas Satpol PP yang mencoba menahan masa masuk ke dalam kantor.

Dalam aksinya, masa meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera mencopot Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (Kadis TRTB) Medan dan oknum lainnya yang diduga melakukan konspirasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terhadap pengembang bangunan.

Selain itu masa juga meminta agar membatalkan proyek renovasi rumah dinas Wali Kota Medan, karena dinilai menmghamburkan anggaran sebesar Rp2,55 miliar, yang ditampung dalam APBD 2012 dan dibagi menjadi 3 paket. Sementara masyarakat di kota Medan masih banyak yang membutuhkan dana tersebut.(rud/adl)

Exit mobile version