Site icon SumutPos

Ada Dua DCS Versi NasDem dan Hanura Kota Medan

Persaingan berebut kursi legislatif Pemilu 2014 tak cuma datang dari eksternal partai. Gesekan internal di tubuh partai adalah ‘persaingan’ yang sesungguhnya. Kemunculan dua Daftar Caleg Sementara (DCS) ini mengungkap adanya konflik internal di Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Hanura Kota Medan.

GANDA: Pengurus NasDem Sumut menyerahkan DCS  KPUD Sumut, Senin (22/4) lalu. Pengurus NasDem Sumut tengah mencari solusi soal DCS ganda NasDem Kota Medan.  //AMINOER RASYID/SUMUT POS
GANDA: Pengurus NasDem Sumut menyerahkan DCS ke KPUD Sumut, Senin (22/4) lalu. Pengurus NasDem Sumut tengah mencari solusi soal DCS ganda NasDem Kota Medan. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

KISRUH antar-elit di dua parpol ini mulai tercium saat proses penyerahan DCS di KPUD Medan, Senin (22/4). Baik pengurus NasDem maupun Hanura Kota Medan masing-masing menyerahkan dua DCS kepada KPUD Medan. Dua DCS ini akibat benturan antar-kader yang tak diselesaikan secara cepat sehingga melahirkan kepengurusan ganda.

Adanya dua DCS ini tentunya membuat KPUD Kota Medan bingung. DCS versi kepengurusan yang mana yang akan diverifikasi? Tak bisa memutuskan, komisioner KPUD Kota Medan melaporkan kepengurusan ganda itu ke pengurus level provinsi.

Masalah ini membuat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NasDem Sumut dan Hanura Sumut akhirnya angkat bicara. Ketua DPW NasDem Sumut, Ali Umri menyatakan DPW Nasdem Sumut sepenuhnya mengacu pada hasil keputusan DPP Nasdem di bawah komando Ketum DPP NasDem terpilih, Surya Paloh.
‘’Kepengurusan yang sah ada di bawah komando Surya Paloh yang terpilih secara aklamasi di kongres Nasdem pada Januari lalu,’’ ujar mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumut tersebut. Jika ada pihak yang mengklaim kepengurusan yang sah adalah  kepengurusan yang surat keputusannya diteken oleh Rio Capella, menurut Umri, itu adalah keliru.

‘’Dalam kongres awal tahun ini pak Surya Paloh langsung meneken SK kepengurusan Partai NasDem Kota Medan di bawah kepemimpinan dr Geeta,’’ ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/4).Menurut Umri, bila ada  pihak yang mengklaim adanya pengurus NasDem Kota Medan, selain kepengurusan Ketua dr Geeta dan Sekretaris Maulana Lubis, itu patut dipertanyakan keabsahannya,’’ katanya.

SK yang diteken Surya Paloh itu merupakan penyempurnaan struktur kepengurusan NasDem Kota Medan yang tadinya sembilan orang menjadi 70 orang.

“Jadi yang langsung menetapkan itu ya, pak Surya Paloh. Itu berlaku untuk seluruh SK DPC dan DPW NasDem di seluruh Indonesia,’’ Umri menegaskan.
Dia menginformasikan SK yang lama diteken oleh Ketua Rio Capella dan Sekretaris Ahmad Roufiq, sedangkan SK terbaru ditetapkan oleh Ketua Surya Paloh dan Sekretaris Rio Capella. Umri mengaku tak melihat benih perpecahan yang serius NasDem Kota Medan.

“Jadinya dimana lagi ada riak kalau begitu? Semua sudah jelas kok. NasDem Kota Medan dipimpin dr Geeta,’’ tukasnya.

Selain NasDem, parpol lain yang mengalami perpecahan dalam kepengurusan Kota Medan adalah Hanura. Akan tetapi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura Sumut, Rizal Pangemanan, menegaskan, struktur yang sah dan diakui hingga saat ini adalah di bawah kepemimpinan Ketua Hariman Siregar, Sekretaris Landen Marbun, dan Bendahara Bangkit Sitepu.

Trio ini merupakan hasil Muscablub Partai Hanura Kota Medan  beberapa waktu lalu. Rizal mengakui kepengurusan Hanura yang lama menggugat DPP Hanura untuk mempertimbangkan status mereka. Beberapa waktu lalu pengurus lama juga menyurati DPD Hanura Sumut untuk mempertimbangkan status pengurus lama.

“Sampai hari kepengurusan Hanura Kota Medan yang sah adalah versi Muscablub karena DPP masih mengintruksikan ke DPD Hanura untuk menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan Hanura di Kota Medan,’’ ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Rizal, kepengurusan Hanura versi Muscablub yang sah. Pasalnya, DPD Hanura Sumut belum menerbitkan kebijakan menyikapi tuntutan pengurus lama.

‘’Jadi kami belum memutuskan akan mendukung kepengurusan versi yang mana. Tapi saya tegaskan DCS yang sah yang kami laporkan ke KPUD Kota Medan adalah DCS versi kepengurusan hasil Muscablub. Kami masih tunggu rapat DPD Hanura soal ini,’’ katanya.

Menyikapi dualisme DCS tersebut, komisioner KPUD Kota Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak, mengatakan, pihaknya akan menemui DPP Nasdem dan DPP Hanura di Jakarta.

Pihaknya tak terpengaruh dengan klaim masing-masing pengurus DPC Hanura Kota Medan. Mereka akan tetap melakukan verifikasi ke DPP Hanura di Jakarta terkait dualisme kepengurusan di Kota Medan.

“Kedua pengurus DPC Hanura itu mengklaim sebagai pengurus yang sah. Kami akan melakukan verifikasi ke Jakarta untuk memastikan pengurus mana yang sah,” ujarnya, Jumat (26/4).

Diketahui ada dua DCS dari dua pengurus Partai Hanura Kota Medan yang saat ini ada di tangan KPUD Kota Medan.  Pertama, kepengurusan dengan Ketua Ir Dasril Piliang berdasarkan SK No. SKPE/058/DPD-Hanu/SU/IX/2012, tertanggal 10 September 2012 yang diteken Ketua DPD Hanura Sumut  Zulkifli Efendi Siregar. Dan, kedua, kepengurusan DPC Hanura Kota Medan dengan Ketua Hariman Tua Debata Siregea, Sekretaris Landen Marbun dan Bendahara Bangkit Sitepu.

Kepengurusan ini disahkan lewat SK Nomor 084/DPD-Hanura/SU/IV/2013 tertanggal 15 April 2013 yang juga diteken Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Efendi Siregar.

Sementara itu, Landen Marbun ketika dikonfirmasi Sumut Pos  mengatakan, DPP Hanura sudah menetapkan kepengurusan DPC Hanura Medan dengan ketua Hariman Tua Debata Sireger yang sah. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian dari Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar.
“Ya, menurut informasi, DPP Hanura memutuskan kami yang sah, tapi kepastiannya tunggu saja informasi dari Ketua DPD Hanura Sumut. Sore ini (Jumat, Red) dia pulang dari Jakarta,” katanya.

Terpisah, komisioner lainnya, Pandapotan Tamba mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari DPD Hanura soal keabsahan kepengurusan di bawah pimpinan Hariman dan Landen hasil Muscalub, beberapa waktu lalu.

Hanya saja, dia mengaku, KPUD Kota Medan tak buru-buru mengesahkan surat tersebut. KPUD Medan akan mendatangi Kantor DPD Hanura Sumut pada Senin (29/4) untuk mengecek keabsahan surat tersebut.

Dia mengakui daerah lain, seperti Samosir, Humbang Hasundutan, dan Simalungun juga mengalami dualisme kepengurusan. KPUD di tiga daerah itu memverifikasinya kepada pengurus Hanura Sumut.

Akan halnya Nasdem, KPUD Kota Medan akan mengecek terbang ke Jakarta pada Selasa (30/4) bertemu Surya Paloh dan Rio Capelle lantaran SK pengurus NasDem Kota Medan diteken oleh keduanya. “Kami jadwalkan bertemu pak Surya Paloh pekan depan,’’ ujarnya. (mag-5/mag-7)

Exit mobile version