Site icon SumutPos

Bandar Narkoba Dibanderol Rp10 Juta

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari

SUMUTPOS.CO – Sikap konsisten terhadap pemberantasan narkoba terus dilakukan seluruh jajaran Kepolisian. Tak terkecuali Polres Pelabuhan Belawan. Bahkan, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari membanderol Rp10 juta bagi setiap bandar narkoba yang ditembak oleh personelnya.

AKP Edi Safari mengaku tidak main-main dalam memberantas narkoba. Pasalnya, narkoba perusak generasi bangsa dan menjadi musuh bersama. “Saya akan berikan bonus uang untuk anggota yang berani menembak para bandar narkoba,” kata Edi di ruangan kerjanya, Jumat (26/5).

Edi mengaku sangat membenci narkoba. Untuk itu, pengganti AKP Dedi Kurniawan yang dimutasi ke Polres Tanjungbalai ini menyatakan perang terhadap narkoba. “Kita nyatakan perang, karena narkoba adalah perusak para generasi bangsa,” tegasnya.

Pun begitu, Edi tetap berharap adanya peran serta dari masyarakat dalam membantu Polisi untuk memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggalnya masing-masing. “Saya tegaskan anggota untuk serius dalam memberantas narkoba. Dan jangan pernah terlibat pada narkoba,” ucap Edi.

Bonus Rp10 juta yang dijanjikan AKP Edi Safari ini langsung mendapat tanggapan dari Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pada dasarnya sesuai penegasan Kapoldasu, personel Kepolisian tak segan-segan menembak mati bandar narkoba. Namun, tentunya itu harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Rina, setiap peluru yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan.

“Jadi tetap ada prosedur yang harus dipatuhi. Tidak seenaknya juga menembak mati bandar narkoba. Kalau dia melawan dan membahayakan petugas Kapoldasu sudah menyatakan polisi akan bersikap tegas. Anggota itu juga sudah ngerti tentunya kapan dia harus menggunakan senjata api,” ungkap Rina, kepada Sumut Pos, tadi malam (26/5).

Selama kepemimpinan Irjen Pol Rycko Amelza sebagai Kapoldasu, tercatat sudah 11 bandar narkoba yang diberikan tindakan tegas. “Dan kita ekspos di kamar mayat. Hal ini kebijakan dari pimpinan kepada bandar narkoba yang melawan saat akan ditangkap,” ungkapnya.

Kembali ditekankan Rina, soal adanya pernyataan akan memberi reward Rp10 juta kepada anggota Polri yang menembak mati bandar narkoba, dia berpesan hal itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur. “Bila membahayakan personel itu sendiri, layak untuk diberikan tindakan tegas kepada para bandar narkoba,” pungkas Rina.

Sementara, Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Geranat) Kota Medan, Rion Aritonang SH menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian dengan menembak mati para bandar maupun pengedar narkoba. Sebab, mereka telah menghancurkan moral generasi muda bangsa. “Saya sangat setuju dan apresiasi langkah polisi dalam memberantas bandar dan pengedar narkoba itu,” ujarnya.

Menurutnya, narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Ada beberapa indikator yang bisa menjelaskan betapa ganasnya kejahatan narkotika. Seperti dikendalikan sindikat terorganisir dengan jaringan yang luas, bekerja sangat rapi, dan penuh kerahasiaan baik dalam level nasional maupun internasional.

“Korban narkotika tidak pandang bulu, artinya semua lapisan bisa menjadi sasaran. Perlu diingat bahwa para bandar narkoba hanya mencari uang dengan mengorbankan para penggunanya,” tandas Rion.

Komitmen Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini juga mendapat apresiasi dari anggota Komisi A DPRD Sumut, Hanafiah Harahap. Dia mengaku salut dengan sikap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang serius dalam menangani kasus narkoba tersebut. Baginya, bukan hanya sekadar hadiah. Tapi, lebih kepada mendorong semua pihak agar ikut serta memberantas peredaran narkoba yang semakin memperihatinkan.

“Kalau memang tindakan tembak mati kepada pelaku pengedar narkoba sudah sesuai aturan, silahkan,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (26/5).

Politisi Golkar ini juga mengingatkan agar Polisi menembak pelaku narkoba sesuai standar operasional prosedur (SOP), bukan untuk mengejar bonus yang ditawarkan tersebut. “Tidak bisa juga main asal tembak, ada aturan main. Tembak mati dilakukan ketika pelaku melakukan perlawanan,” tegasnya. (rul/dik/dvs/adz)

Exit mobile version