Site icon SumutPos

Tenda Roder Tak Sesuai Spek

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMBANGUNAN STAND RAMADAN FAIR_Pekerja memasang tiang besi untuk stand Ramadan Fair 2017 Jalan Mesjid Raya Medan, Senin (22/5) Hal tersebut guna mempersiapkan perayaan festival kuliner tahunan terbesar di Kota Medan yaitu Ramadan Fair.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Permasalahan baru kembali menguak setelah dugaan kongkalikong antara Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan dengan pemenang tender event Ramadhan Fair 2017, PT. Global Gemilang. Yakni soal spesifikasi tenda kuliner pedagang bagian tengah, yang disinyalir tidak sesuai dengan permohonan si pemenang tender sebelumnya.

Demikian diungkapkan Direktur PT Mulki Abadi Management (MAM), Ahmad Lutfi kepada Sumut Pos, Jumat (26/5). “Untuk ukuran tenda roder bagian tengah dari panitia harusnya 7,8 meter. Namun saat dicek ke lapangan, ukurannya hanya 6,8 meter. Yang sampaikan ini orang yang punya tenda sendiri,” katanya.

Dia mengatakan dari satu item itu saja sudah ada potensi kerugian negara. Sebab hitungan tenda roder itu, sebutnya, biasanya per meter/per volume. “Nah, dikalikan saja berapa selisihnya. Sudah pasti nilai volume dan harganya beda. Belum lagi kita ceking dari para supplier semua tanggal berapa dia pesan,” katanya.

Untuk itu pihaknya meyakini, dari satu item ini saja sudah menjadi pintu masuk Kejati Sumut untuk menindaklanjuti laporan mereka. “Itukan domainnya Kejatisu. Biarlah mereka yang bekerja nanti,” katanya.

Di samping hal tersebut, Lutfi juga memaparkan bahwa Polda Sumut turut menyenter dugaan kongkalikong event Ramadhan Fair ini. “Ya, salah satu lembaga swadaya masyarakat ada melaporkan dugaan kongkalikong antara pokja ULP dengan PT Global Gemilang, ke Polda Sumut. Oleh Poldasu diyakini siap menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.

Senada, Owner JA Production Indonesia Yandrinal mengatakan, soal ketidaksesuaikan spek tenda roder untuk event Ramadhan Fair persis di bagian tengah tersebut, turut ia lampirkan dalam laporan ke Kejatisu. “Itu tidak sesuai dengan spek. Harusnya 7,8 meter sesuai permintaan, tetapi faktanya hanya 6,8 meter. Bukti semua sudah jelas kok. Apalagi PT Global Gemilang itu-itu juga orangnya,” kata pria yang akrab disapa Al itu.

Ia menyebutkan, setelah dari Kejatisu pihaknya siap melanjutkan pengaduan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan, Polrestabes Medan dan juga Polda Sumut. “Semua instansi berwenang lainnya akan kami sampaikan laporan ini. Kemungkinan Senin besok kami ke KPPU dulu. Kemarin sudah kontak dengan ketuanya, namun beliau bilang lagi di Jakarta,” katanya.

Keduanya kompak menyatakan, bahwa bukan mau jadi penghalang terhadap event tahunan Pemko Medan ini. Namun praktik-praktik monopoli yang dilakukan pihak tertentu tersebut, setidaknya bisa diminimalisir ke depan. “Kami juga tidak mau gara-gara ini Ramadhan Fair batal terlaksana. Ke depan kiranya semua pihak bisa memetik pelajaran dari peristiwa ini. Karena kami ingin Medan ini jauh lebih baik, terutama dalam mengemas acara-acara untuk masyarakat,” kata Al.

 

Laporan soal ini juga sudah pihaknya sampaikan ke Inspektorat Setdako Medan. “Sudah seminggu kami sampaikan namun belum ada respon. Kita ikuti semua prosedurnya seperti kata Pak Agus Suriyono (Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, Red),” pungkasnya.

Inspektur Setdako Medan Farit Wajedi mengaku siap menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami cek dulu ya. Setiap pengaduan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Ia menyebutkan sah-sah saja bila ada pihak yang keberatan lalu melapor ke ranah hukum sekaitan hal ini. “Siapa yang bisa melarang orang melapor ke hukum? Kita siap kok diminta Kejati Sumut bila diperlukan,” katanya.

Namun begitu, pihaknya terlebih dahulu meminta agar proses ini diselesaikan ke bagian ULP. “Kan di sana semua mekanisme. Lagian belum ada laporan ULP kepada kami mengenai ini,” pungkasnya.

Sayangnya, Komisaris PT Global Gemilang Said Hamzah ketika dikonfirmasi soal dugaan ketidaksesuaian spek tenda roder ini, tidak menjawab wartawan. Berulang kali coba dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak mengangkat. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, tidak berbalas. Sementara itu, paska pelaporan PT JA Production Indonesia bersama dengan PT Mulki Abadi Management (MAM) ke Kejati Sumut atas dugaan persengkongkolan antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, dengan pemenang tender penyelenggaraan even Ramadhan Fair 2017, PT Global Gemilang, pihak Kejati Sumut belum mengambil langkah hukum atas laporan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan berkas laporan itu, masih di bagian persuratan Kejati Sumut.”Masih proses lah. Laporan itu, masih di bagian persuratan Kejati Sumut. Belum tahu, apa langsung diserahkan di bagian penyidikan Kejati Sumut atau bagaimana proses selanjutnya,” ungkap Sumanggar kepada Sumut Pos, Jumat (26/5) siang.

Disinggung soal permasalahan ini bisa hentikan atau tidak secara hokum kegiatan Ramadhan Fair, Sumanggar enggan berkomentar.”Kalau itu, belum bisa saya mengomentari itu lah,” tutur mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Setelah membuat laporan, proses panjang akan dilakukan hingga menjadi proses hukum yang dimulai dari penyeledikan hingga penyidikan. Sumanggar mengatakan laporan tersebut, masih baru.”Biarkan dulu kita bekerja. Bagaimana laporan itu, ditindaklanjuti,” pungkasnya. (prn/gus/ila)

 

Exit mobile version