Site icon SumutPos

Korban Penganiayaan Oknum Polisi Galang Dana Bersama Mahasiswa

 Hasil Penggalangan akan Disetor ke Oknum Polisi

Hasil Penggalangan akan Disetor ke Oknum Polisi

Sejumlah mahasiswa dan warga menggelar aksi galang dana di perempatan Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Sutomo Kecamatan Medan timur, tepatnya di depan kampus UHN, Rabu (26/6) pagi. Nantinya, dana yang terkumpul itu akan diserahkan kepada Rusli (25), yang menjadi korban penganiayaan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tanah Karo. Dana yang diterima Rusli itu, rencananya akan diserahkan kepada oknum polisi n
bernama Briptu Antonius Gurusinga itu.
“Saya bersama 2 orang teman saya bernama Anwar dan Saifudin ditangkap lalu dianiaya. Karena kami tidak terbukti mencuri sepeda motor yang dituduhkan, kami dibebaskan. Namun, untuk pembebasan itu kami disuruh bayar Rp3 juta per orang. Saat ini, tinggal saya yang belum bayar,” ungkap Rusli saat ditemui dalam aksi galang dana tersebut.
Rusli mengaku kalau dirinya masih ditagih oleh oknum polisi tersebut untuk melunasi uang Rp3 juta yang belum dibayarkannya itu. Karena tidak memiliki uang, maka pria yang tinggal di Jalan Masjid, Gang NIla Ujung, Desa Lau Cimba, Kabanjahe, Kabupaten Karo, nekat meminta bantuan kepada mahasiswa untuk melakukan penggalangan dana. Hal itu dilakukannya karena takut dengan ancaman sang oknum polisi yang mengancam akan menangkap dan menganiaya Rusli kembali, bila dirinya tidak membayar uang tersebut.
“Memang saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Dengan laporan itu, saya berharap agar laporan saya ini cepat ditangani. Karena belum menerima pemberitahuan atas perkembangan laporan saya itu, makanya saya semakin takut dan melakukan penggalangan dana ini untuk membayar padanya, “ tambah anak ke 4 dari 8 bersaudara itu.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa yang turut dalam penggalangan dana itu, Heri Afwan mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kejadian yang dialami Rusli. Namun, karena tidak memiliki anggaran untuk membantu Rusli, ia memilih langkah untuk turun ke jalan dan melakukan penggalangan dana. Nantinya, penggalangan dana itu akan dihentikan, bila sudah terkumpul dana tersebut hingga Rp3 juta.
Pantauan Sumut Pos di lokasi penggalangan dana, tampak korban Rusli membawa poster bertuliskan tuntutannya serta bertempelkan sejumlah foto, bekas penganiayaan di tubuhnya. Begitu juga dengan sejumlah mahasiwa yang turut dalam penggalangan dana itu, tampak mereka membawa kotak yang ditempel poster bertuliskan “Koin Untuk Rusli”. Selanjutnya, kotak tersebut tampak ditawarkan ke sejumlah pengendara yang sedang berhenti oleh lampu merah. Aa
Diceritakan Rusli, kejadian yang dialaminya itu bermula dari dirinya ditangkap Polisi pada Rabu (12/6) sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Katipul Kabanjahe. Tiba-tiba, korban diberhentikan oleh tersangka bersama sejumlah oknum Polisi lainnya. Selanjutnya, tersangka memeriksa kelengkapan surat-surat sepeda motor Legenda yang dikendarai korban. Selanjutnya, korban bersama rekannya dibawa ke Polres Tanah Karo. Di Polres Tanah Karo, barulah korban bersama rekannya dipukuli dan dipaksa mengaku telah mencuri sepeda motor. (mag-10)

Exit mobile version