Site icon SumutPos

Kejatisu Janji Tangani Dugaan Korupsi di IAIN

MEDAN-Dugaan sejumlah tindak korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara belum ditangani para jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), meskipun sejumlah elemen mahasiswa sudah berkali-kali melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejatisu di Jalan Jenderal Besar AH Nasution dan di lingkungan kampus. Sejumlah kasus bahkan sudah diadukan para mahasiswa ke Kejatisu.

Asisten Tindak Pidana Khusu (Aspidsus) Kejatisu Mansyur SH MH mengaku belum mengetahui adanya dugaan korupsi di Kampus IAIN Sumut. Aspidsus hanya berjanji akan menanyakan langsung pada bawahannya, apakah bagian Pidsus Kejatisu ada melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kampus tersebut. Mansyur berdalih, dia baru dua bulan bertugas di Kejatisu.

“Saya baru 2 bulan menjabat. Untuk itu saya akan membenahi kasus-kasus yang menjadi utang buat kami. Khusunya masalah dugaan korupsi di Kampus IAIN Sumut. Apakah kasus ini salah satu dari 37 kasus yang sedang kita tangani, saya belum tahu,” tegas Mansyur saat dihubungi, Selasa (26/7).

Mansyur mengungkapkan, bisa saja kasus itu masih ditangani bidang jaksa intelijen. “Kami koordinasi bersama intelijen untuk mengungkap kasus korupsi tanpa terkecuali. Baik itu perkara korupsi yang lain atau masalah dugaan korupsi di Kampus IAIN kalau memang ada,” beber Mansyur.

Tak lupa Mansyur berterima kasih atas informasi dugaan korupsi di kampus IAIN.  “Kemarin bapak Kajatisu (AK Basuni Masyarif) telah membentuk tim pengungkapan kasus korupsi yang dipimpin langsung bapak wakajatisu. Kita belum tahu apakah dari 37 kasus korupsi yang ditangni Kejatisu ada menyangkut dugaan korupsi IAIN, nanti saya akan cek,” tegas Mansyur.

Sebelumnya, dalam beberapa kali aksi unjukrasa soal dugaan korupsi kampus IAIN, terungkap adanya proyek fiktif senilai Rp150 juta di IAIN Sumut. Proyek fiktik itu adalah pengadaan buku pedoman dan proyek pemiliharaan bangunan (pengecatan pagar) dengan memakai anggaran tahun 2011 senilai Rp760 juta.

LSM Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonsesia (AMDHI) Sumut dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN-SU (Formalin) juga melakukan aksi demo di Kejatisu beberapa waktu lalu.

Demo yang dilakukan AMDHI bertujuan mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi di IAIN Sumatera Utara. Dalam demo AMDHI itu, mereka meminta Kejatisu mengusut keberadaan pengadaan bus kampus IAIN Sumut senilai Rp720 juta per unit yang diduga dananya telah dimarkup oknum yang tak bertanggungjawab.
Mereka juga meminta dugaan penyelewengan anggaran renovasi kamar mandi dari setiap fakultas di IAIN Sumut senilai Rp40 juta per fakultas diusut, serta dugaan korupsi lainnya.

Bukan hanya itu, mahasiswa IAIN juga melakukan aksi unjukrasa di kampusnya terkait Rektor IAIN, terkait dugaan korupsi dana mahasiswa yang setiap tahun dikucurkan sebesar Rp106.620.000, sementara realisasinya tidak pernah terlihat. Juga masalah Asrama Mahasiswa senilai Rp2,2 miliar, merupakan proyek Kementerian Perumahan bersama IAINSU.(rud)

Exit mobile version