Site icon SumutPos

Gubsu & Kapolda Ajak Kepala Daerah Berantas Judi dan Narkoba

file/Sumut Pos bersama: Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak memaparkan menangkapan judi dan narkoba, dihadiri Gubsu Edy Rahyamadi, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. R. Z. Panca Putra meminta komitmen Kepala Daerah di Provinsi Sumut untuk bersama-sama memberantas narkoba dan judi, termasuk Kapolres dan Dandim. Sebab, narkoba di provinsi ini kasusnya tertinggi di Indonesia. Kemudian, judi juga menjadi penyakit masyarakat harus dibasmi.

“Salah satu penyakit masyarakat itu, adalah narkotika. Tidak mau kerja, mau nyabu. Tidak mau kerja, mau mencuri saja. Kemudian, dijual,” ucap Panca di Aula Tengku Rizal Nurdin, jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Jumat (26/8).

Panca mendorong Kepala Daerah di Sumut ini, menjadi komandan bersama Kapolres dan Dandim untuk bersama-sama memberantas narkoba dan judi. “Bersama-sama bangun komitmen untuk memberantas narkoba. Masa depan anak bangsa akan hancur, yang senang itu bandar. Mohon kepala daerah, TNI dan instansi lainnya dan para Kapolres bersatu,” tegas Panca.

Panca optimis bila pemberantasan narkoba dan judi dilakukan bersama oleh Forkompimda di masing-masing Kabupaten/Kota di Sumut, bisa secara maksimal. “Kalau tidak, dampak penyakit masyarakat lainnya, judi. Jangan takut, untuk bekerja yang baik. Itu penyakit, tolong cek di Judi. Bikin sakit kepala dan harus bisa menyelesaikan. Ini utang saya, dan saya bisa menyelesaikan, ini saya sampaikan,” kata Panca.

Intinya, jendral bintang dua itu menegaskan kunci memberantas penyakit masyarakat itu, adalah bersatu dan memiliki komitmen. “Kepala daerah, mari bergandengan tangan. Karena tidak bisa polisi sendiri melakukan. Sama-sama kita lakukan,” tutur Panca.

Panca meminta kepada Bupati dan Wali Kota untuk menyiapkan tempat-tempat yang bisa dijadikan lokasi rehabilitasi bagi masyarakat yang menyalahgunakan narkoba. Kemudian, akan dibantu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Hal ini, menurut Panca dapat menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di Sumut ini.”Panti rehabilitasi disetiap Kabupaten/Kota tidak perlu bangun bagus. Banyak di daerah bangunan sekolah tidak terpakai. Digunakan untuk rehabilitasi,” pungkas Panca.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga menyoroti terkait peredaran dan penyelahgunaan narkoba di Sumut dengan menduduki peringkat pertama di tanah air ini, kasus terbesar.

Menurut Gubernur Edy, hal ini sudah sangat memperihatinkan. Untuk itu, perlu penanganan bersama untuk menekan dan memberantasnya narkoba tersebut, di tengah masyarakat.

Gurbernur Edy mengingatkan para Bupati dan Wali Kota di Sumut, untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba bersama TNI/Polri dan BNN. Juga dibantu soal anggaran yang diperlukan aparat penegak hukum.

“Jadi, saya minta ini benar-benar dilakukan. Kita selesaikan masalah ini. Pasti bisa. Tak mungkin tak bisa. Tak bisa kalau saya sendiri. Kita harus bersama-sama bisa,” pungkas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Poldasu Kerjasama Interpol

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) hingga kini masih memburu terduga bandar judi online, di Perumahan Cemara Asri Boulevard, Percut Seituan, Deliserdang, berinisial ABK yang kabur ke Singapura.

Dalam pengejaran ini, Polda Sumut bekerja sama dengan Interpol. “Iya tentu koordinasi dengan Mabes Polri dan interpol. Sebelumnya kami juga sudah mengeluarkan surat permohonan pencekalan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (25/8) sore.

Dijelaskannya, pihaknya juga sebelumnya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Itu setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi yang dijadwalkan, pada Selasa (22/8) lalu.

“Kami berhasil mendeteksi yang bersangkutan telah kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA),” tandasnya.

Sebelumnya, Poldasu juga telah menggerebek rumah mewah milik ABK, di Kompleks Cemara Asri Boulevard, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil daru penggeledahan, aparat membeberkan beberapa barang temuan, yakni mesin penghitung uang, brankas dan dokumen. Namun, brankas dalam keadaan kosong.

Dia menerangkan, selain brankas ada juga mesin penghitung yang diamankan. Selain itu, turut diamankan seekor burung kakaktua yang berdasarkan koordinasi dengan BBKSDA, burung itu termasuk hewan dilindungi.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, yaitu ABK sebagai bos dan NP sebagai leader atau pimpinan operator judi online yang digrebek pada Jumat, 9 Agustus lalu. “Saat ini NP pun telah mendekam di jeruji besi milik Polda Sumut,” pungkasnya. (gus/dwi/ila)

Exit mobile version