Site icon SumutPos

4 Bulan Tak Terima Honor

Massa Fasilitator Kesehatan Masyarakat Demo Dinkes Sumut

MEDAN-Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Fasilitator Kesehatan Masyarakat (FKM) Sumatera Utara melakukan aksi demo di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Rabu (26/9) pagi.

Puluhan massa  meminta pembayaran gaji selama empat bulan yang tak dibayarkan sebagai fasilitator proyek NICE yang pendanaannya dibayarkan oleh Asia Developmen Bank (ADB) melalaui Dinkes Sumut sebagai program peningkatan pemahaman kepada masyarakat tentang gizi.

Para demonstran yang mendatangi kantor Dinkes Sumut berasal dari empat kabupaten/kota di antaranya, Medan, Dairi, Tapteng dan Madina. Yang mana tiapn
kabupaten/kota ada 17 tenaga fasilitator atau total keseluruhan anggota FKM sebanyak 68 orang.

Menurut Ketua Fasilitator FKM, Aman Situngkir, anggota FKM yang sebahagian terdiri dari ibu rumah tangga ini bekerja sejak tahun 2009 lalu. Bahkan, menurutnya, beberapa tahun sebelumnya, tidak ada kendala pembayaran honor setiap bulannya.

“Tapi, justru masa kontrak 2012 ini puluhan anggota fasilitator masyarakat belum juga dibayar. Rata-rata kontrak kerjanya, mulai awal Januari sampai April. Walau ada juga yang berakhir Juni. Begitupun, belum ada pembayaran honornya,” ucap Situngkir.

Dikatakannya, mereka menuntut Dinkes Sumut untuk bertanggungjawab soal pembayaran honor tersebut yang bernilai Rp2 juta per bulannya.
“Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami akan aksi lagi dengan membawa seluruh anggota keluarga,” tegasnya.

Aksi massa FKM tersebut, diterima Ferdinand Siregar, salah seorang anggota Dinkes Sumut yang juga staf pengelola proyek NICE mengaku, jika persoaalan honor para pekerja sosial tersebut bukan di tangan Dinkes Sumut.
“Masalahnya di Asean Development Bank (ADB). Karena masih ada beberapa administrasi yang belum selesai,” sebutnya.

Menurutnya, mereka sudah berkoordinasi dengan pihak ADB di Jakarta. Jawabannya akan diberitahu dalam waktu dekat. “Saya sudah menghubungi sekretaris ADB di Jakarta. Dia minta waktu seminggu. Jadi tinggal menunggu waktu saja,” sebut Ferdinand.

Dia menjelaskan, sebagaimana biasa, para pekerja sosial bekerja dulu baru diberikan honornya. Hanya saja, tahun ini pembayaran honor agak lebih lambat dibanding tahun sebelumnya.

Menurut informasi, uang tersebut sebenarnya sudah ada di Dinas Kesehatan Sumut. Akan tetapi, Dinkes tidak bisa mencairkan dana tersebut kepada pihak ketiga (perusahaan yang menang tender untuk pembayaran honor, Red) tersebut tanpa ada surat dari ADB.

“Kita tidak tahu bagaimana permasalahan dengan perusahaan yang membayar honor kami. Soalnya, itu bagian kerjasama Dinkes Sumut dengan mereka. Kami meminta pertanggungjawaban Dinkes selaku pimpinan proyek NICE ini,” sebut Situngkir, seraya menambahkan selain berharap pembayaran honor, mereka berharap ada kejelasan apakah proyek ini tetap dilanjutkan atau tidak. (uma)

Exit mobile version