Site icon SumutPos

Guru dan Kasek Diteror Bunuh

SMAN 13 Medan-Ilustrasi.

Guru SMAN 13 Medan, Palomo Siregar (kiri) bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, menunjukkan surat laporan pengaduan kepada polisi terkait pengancaman akan dibunuh melalui teror sms.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejumlah guru dan Plh Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Medan mendapat ancaman teror akan dibunuh melalui pesan singkat (SMS). Kuat dugaan, teror tersebut berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Mereka pun mengadukan kepada Ombudsman RI perwakilan Sumut.

Di hadapan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, seorang guru Palomo Siregar menceritakan, ancaman teror itu didapatnya pada Rabu (20/9) sekira pukul 14.00 WIB.

“Saya dapat SMS yang isinya bernada ancaman pembunuhan dan kotor. Pesan ancaman itu sebanyak tiga kali dari nomor 085760872849,” ujarnya.

Pertama berisi, “dimana kau, mulai saat ini hati-hati urus binik sebelum datang ajalmu ya.” Kedua, “aku kawanmu juga, gak kau pandang lagi sekelilingmu. Menang kau sekarang. Tapi satu hal keluar anakku, selamat jalan kau dan keluargamu.” Ketiga, “orang kecil memang begitu. Gang Gedek cukup dekat ya. Begitu lah isi terornya,” ujar Palomo warga Jalan Besar Deli Tua Gang Gedek membeberkan isi sms tersebut.

Menurut dia, ancaman teror ini diduga ada kaitannya dengan PPDB online. “Erat kaitannya dengan PPDB SMA Negeri 13 Medan. Jadi setelah keluar data PPDB, kami ikut melaporkan ke DPRD Sumut. Karena kami mau menegakan peraturan. Lalu saya sering mengkritiki tugas panitia PPDB dan mengkritiki komite dan dana BOS,” ucapnya.

Disinggung apakah sejumlah guru itu mengenal peneror tersebut, Palomo Siregar menduga pelakunya ada keterlibatan di dalam penerimaan PPDB online. “Sangat erat hubungannya, kami tidak tahu orangnya, tapi yang terusik ada panitia dan komite serta orang tua siswa,” jawab dia.

Selain dia, sejumlah guru yang mendapatkan teror itu di antaranya Agus Oloan Naibaho, Liana Damayanti Siregar Lerisma Tampubolon, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yusnar serta Plh Kepala Sekolah Ramzah Ram.

“Kami sudah membuat laporan resmi ancaman itu ke Polrestabes Medan. Setelah dari polisi kami ke Ombudsman. Kami berharap pelakunya segera ditangkap,” ucapnya sembari menunjukan surat laporan polisi dihadapan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut.

Hal yang hampir sama dikatakan guru lainnya. Guru komputer bernama Agus Oloan Naibaho itu juga mendapat ancaman teror dibunuh melalui pesan singkat dari nomor yang sama. “Siap-siap kau mati ya, gak kau jaga anak dan bini kau. Jaga mereka,” cetusnya menirukan pesan yang diterimanya melalui SMS.

Plh Kepala Sekolah Ramzah Ram juga mengaku mendapat ancaman akan dibunuh. “Iya saya juga mendapat SMS, bersifat dibunuh,” kata dia.

Selain ancaman itu, sejumlah guru yang datang ke kantor Ombudsman diwakili oleh Palomo Siregar, Agus Oloan Naibaho dan Albert Siregar menyampaikan juga kepada Abyadi Siregar tentang dana BOS dan eksitensi komite Sekolah SMA Negeri 13 Medan.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar sendiri sangat memprihatinkan adanya ancaman teror dibunuh kepada sejumlah guru. “Proses PPDB ini ada yang melakukan ancaman-ancaman yang membahayakan jiwa seseorang. Sangat prihatin melihat ini. Tentu hal ini tidak kita inginkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, dengan laporan guru ini diharapkan polisi cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Kita mendorong kepada pihak kepolisian segera memproses kasus ini untuk segera menangkap pelakunya supaya ini bisa terungkap jelas. Jangan sampai terjadi dulu korban baru ada proses. Jadi sebelum ada korban kita harapkan polisi melakukan langkah cepat dan tepat,” kata Abyadi.

Ia menambahkan, pihaknya sendiri akan menindaklanjuti apa saja laporan dari guru tersebut mengenai eksitensi komite dengan dana BOS SMA Negeri 13 Medan.”Ada memang kewenangan Ombudsman yang tidak dilanjuti seperti ancaman itu. Tapi kami tetap mendorong kepolisian agar laporan itu segera ditinjaklanjuti. Untuk eksitensi komite itu akan kami monitor dengan Permendikbud No 75, misalnya pemilihan ulang, dan kita undang pihak sekolah. Untuk dana BOs akan kami lihat indikasi kecurangannya, biar ada transparansi dana,” pungkasnya. (ris/ila)

 

Exit mobile version