Site icon SumutPos

Tahun Depan Pengelola Soechi Berakhir

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
HOTEL_Suasana hotel Soechi yang berada di Jalan Cirebon Medan, Selasa (26/9)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Usai Pasar Tradisional Pringgan, kerja sama sistem Build Operate and Transfer (BOT) Pemerintah Kota Medan dengan pengelola Hotel Soechi juga akan berakhir. Sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki, Pemko akan menyusun mekanisme serah terima asetnya tersebut.

“Sejak lama Soechi memang sudah BOT sama kita. Tapi belum berakhir (masa pengelolaannya). Meski begitu kerja sama tersebut juga akan berakhir. Kalau saya tidak salah tahun depan, saya belum cek lagi memang,” kata Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan, SI Dongoran kepada Sumut Pos, Selasa (26/9).

Dia menjelaskan, sistem BOT ini biasanya berjangka waktu 25 tahun atau paling lama 30 tahun. Pemko juga akan memberlakukan mekanisme seperti penyerahterimaan aset Pasar Pringgan. Pada sistem BOT ini bermaksud setelah terjadi perjanjian kontrak antara Pemko dengan pengelola maka pihak ketiga mendirikan bangunannya.

Namun, setelah habis masa kontrak dan Pemko tidak memperpanjang kontraknya, maka secara otomatis bangunan itu jadi milik Pemko.”Ya, itu (asetnya) harus diserahkan seluruhnya ke kita. Kepada siapa nanti dikerjasamakan, ya disesuaikan dengan ketentuan lagi. Contohnya seperti Pasar Pringgan,” katanya.

 

Menurut Dongoran, sejauh ini pihak pengelola Hotel Soechi masih kooperatif dalam kerja sama sistem BOT tersebut. “Artinya apa yang menjadi kewajiban pengelola masih mereka penuhi kepada Pemko Medan. Namun berapa nilai kontribusi dari kerja sama tersebut, saya tidak tahu,” katanya.

Dongoran mengatakan, di sisi lain selama rentang waktu 20 tahun lalu, isi perjanjian kerja sama dengan pengelola Hotel Soechi masih ditangani Bagian Hukum Pemko Medan. “Jadi bukan di kami. Cuma dari sisi kepemilikan aset, ya itu punya Pemko Medan. Karena untuk pengelolaannya, itu merupakan domain pengguna aset yakni satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait,” katanya.

Disinggung mengenai pengelolaan atau status BOT Hotel Semarak dengan Pemko Medan, dirinya mengaku belum mengecek. “Kebetulan kalau soal Hotel Semarak saya belum cek lagi. Nanti saya pastikan dulu ya soal aset dan statusnya itu,” pungkasnya.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Mariance, mengaku tidak tahu perihal status kerja sama dengan pengelola Hotel Soechi.

“Kalau mengenai tanah setahu saya domainnya masih di bidang perlengkapan. Coba ditanya dulu ke sana agar mendapat informasi yang lebih jelas,” ujarnya via seluler.

Diakuinya, saat ini bidang aset urusannya berada di bawah BPKAD. Namun demikian, ia menjelaskan, terkait kerja sama aset milik Pemko Medan merupakan domain masing-masing pengguna barang, yang dalam hal ini SKPD terkait.

“Di BPKAD sendiri sejauh ini baru ada data tanah dari masing-masing SKPD. Terkait posisi status dan lahannya seperti apa, coba dikoordinasikan ke bagian hukum atau perlengkapan. Sebab belum ada penyerahan resmi ke kami. Bahkan sejak saya di bidang perlengkapan, mengenai status hotel Semarak belum pernah ada,” katanya.

Menurutnya persoalan BOT di atas HPL Pemko Medan dikarenakan saat masa transisi. Di mana sebagian masih berada di Bagian Umum Setdako Medan, ataupun di bagian hukum. “Saya belum pernah pula lihat dokumennya. Pun begitu coba dikoordinasikan ke bagian umum, bagian perlengkapan ataupun bagian hukum sembari saya mencari informasi juga soal ini,” ujarnya. (prn/ila)

 

Exit mobile version