Site icon SumutPos

4 Investor Siap Garap Tol Dalam Kota, Pemprov Harap FS Cepat Dilakukan

MACET
  Sejumlah kendaraan berjalan pelan saat terjebak macet di Jalan Pulau Pinang Medan, beberapa  Sebagai solusi mengatasi kemacetan di Kota Medan, pemerintah berencana membangun tol dalam kota. Saat ini sudah empat investor yang siap menggarapnya.
MACET Sejumlah kendaraan berjalan pelan saat terjebak macet di Jalan Pulau Pinang Medan, beberapa Sebagai solusi mengatasi kemacetan di Kota Medan, pemerintah berencana membangun tol dalam kota. Saat ini sudah empat investor yang siap menggarapnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong dan berharap feasibility study (FS/studi kelaikan) atas rencana proyek jalan tol dalam Kota Medan segera rampung. Saat ini, diketahui ada empat investor yang siap menggarap proyek prestisius tersebut di ibukota Provinsi Sumutn

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Armansyah Effendy Pohan mengatakan, adapun keempat investor atau pelaksana proyek yang bersedia membangun jalan tol dalam Kota Medan, yaitu PT Wijaya Karya (Wika), PT Adhi Karya, PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Sumber Mitra Jaya (SMJ).

“Kami tentunya sangat mendorong agar FS yang saat ini sedang dilakukan investor tersebut, bisa selesai lebih cepat daripada waktu yang telah ditetapkan. Sehingga pekerjaan fisik jalan tol dalam kota ini juga dapat berjalan,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (26/11).

Dia menyebutkan, sesuai tahapan dan mekanisme, studi kelaikan atas proyek prestisius tersebut baru akan selesai pada Februari 2020. Dimana saat ini, progres daripada tahapan yang sedang dilakukan itu belum diperoleh pihaknya dari para investor.

“Nantinya akan mereka paparkan ke Kementerian PUPR, lalu dianalisis lebih dalam di pusat sebelum dinyatakan dan disetujui untuk jalan ketahap selanjutnya. Jadi kita tunggu bersama seperti apa nanti perkembangannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pohan juga menyatakan tidak benar bahwa pelaksana proyek ada yang mundur guna membangun jalan tol dalam kota Medan. “Sepengetahuan saya tidak. Tidak betul itu informasinya. Sekarang yang pasti sedang proses di investor dalam pembuatan FS,” tegasnya.

Seperti diketahui, pencanangan proyek jalan tol dalam kota Medan sudah dimulai sejak 15 Agustus 2019. Sejak hari itu pula, pihak investor diamanahkan membuat FS untuk proyek tersebut. Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road–MIUTR), juga merupakan cita-cita Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dalam meminimalisir kemacetan dan keruwetan lalu lintas di Kota Medan.

Gubsu berharap pembangunan fisik jalan tol sepanjang 30,97 kilometer itu dapat dilakukan sesegera mungkin. Sehingga dapat segera rampung pembangunannya dan dinikmati masyarakat, serta mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kota Medan dan sekitarnya.

Karena itu, kepada investor yang akan melakukan studi kelayakan, Edy menyatakan, studi dapat segera diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama. “Ini adalah kebutuhan konkret rakyat Sumut khususnya Kota Medan, setelah ini mari kita serahkan kepada ahlinya untuk melakukan studi kelayakan terhadap pembangunan Tol Dalam Kota ini, Kementerian PUPR tadi bilang standard waktu yang dibutuhkan adalah 10 bulan, tapi saya dorong agar enam bulan selesai, yang penting harus sama-sama kita bantu,” tegasnya.

Dirinya menargetkan agar pembangunan tol dalam kota ini bisa selesai 2023 mendatang. “Setelah selesai dilakukan studi kelayakan dokumen, 2021 sudah bisa dimulai untuk tahap pembangunan fisik, itu nanti akan memakan waktu paling lama dua tahun, maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah selesai,” tambahnya.

Jalan Tol Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 Km. Kemudian seksi II Titikuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 Km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 Km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 Km. (prn/ila)

Exit mobile version