Site icon SumutPos

Pedagang Ikan Jualan di Jalan

Lapak Ditutup PT Inatex

MEDAN- Kecewa karena lapak jualannya ditutup PT Inatex , puluhan pedagang ikan Simpang Limun melakukan aksi blokir jalan. Mereka menggelar barang dagangannya di badan Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Pasar Simpang Limun, Senin (26/12) pagi pukul 07.00 WIB.

Akibat pemblokiran jalan oleh pedagang ikan ini, Jalan Sisingamangaraja macet sepanjang 2 kilometer dan pengguna jalan harus mencari jalan alternatif.

“Kami tidak melakukan unjuk rasa, hanya pindah jualan saja. Biasanya kami jualan di dalam kawasan PT Inatex, tapi karena ditutup oleh mangemen PT Inatex terpaksa kami berjualan di badan Jalan Sisingamangaraja ini,” kata Nazaruddin, perwakilan pedagang melalui P3TSU perwakilan Simpang Limun.

Dikatakannya, sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari PT Inatex akan menutup sementara tempat
berjualan para pedagang ikan tersebut. Sehingga para pedagang kebingungan untuk mencari lapak berjualan. “Lapak jualan kami di dalam sudah memang tersedia, kami jadi bingung karena meja tempat menjual kami pun tak bisa diambil. Solusinya, kami berjualan menggunakan ember untuk tempat ikan-ikan kami,” ucapnya.

Dijelaskannya, ikan yang diperoleh pedagang dari distributor ikan di kawasan Belawan tidak bisa di simpan untuk dijual esok hari, karena ikan tersebut bisa busuk. “Untuk menyelamatkan ikan yang ada, ikan harus segera dijual. Karena ikan tidak bisa disimpan lama-lama, bisa busuk,” cetusnya.

Akibat tindakan PT Inatex yang tidak perduli dengan para pedagang Ikan, puluhan pedagang ikan mengalami kerugian hingga puluhan juta. “Kami maklum dengan libur Natal pada 25 Desember kemarin, tapi setelah libur, seharusnya lapak pedagang harus dibuka agar pedagang bisa mencari makan. Akibatnya, seluruh pedagang ikan di Pasar PT Inatex mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Dengan begitu, tambahnya, para pedagang yang menjadi korban dari ketidakpedulian PT Inatex akan melakukan pertemuan dengan DPRD Provinsi Sumut hari ini, Selasa (27/12). “Pertemuan dengan DPRD tingkat I untuk menindaklanjuti dari kebijakan PT Inatex yang sudah membuat rugi pedagang,” ungkapnya.

Sementara, pantauan wartawan koran ini di lokasi. Puluhan pedagang yang menggelar dagangan di badan jalan membuat para pengendara roda dua dan empat terganggu yang mengakibatkan kemacetan.

Seorang supir angkot B Butarbutar (45), terpaksa memutar kendaraannya. Sambil membanting setir, mulut pria bertubuh tegap itu mengoceh. “Bah, bagaimana ini? Biasanya bisa lewat, ini malah dihadang. Pakai acara bakar bakar segala,” ucapnya.

Tidak hanya Butarbutar, para pengguna jalan lainnya juga memilih memutar arah mencari jalan alternatif menuju Amplas. “Ah ketimbang lama, lebih baik cari jalan lain,” ungkap Iwan (32), sambil memutarkan kendaraannya.
Untung saja personel Polsekta Medan Kota langsung datang untuk mengantisipasi hal tersebut. Petugas dari Polsekta Medan Kota bersama unsur Kecamatan Medan Kota memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menggelar dagangannya di badan jalan. Dengan begitu, seluruh pedagang memindahkan dagangannya ke atas trotoar sampai ada keputusan dari pertemuan dengan DPR tingkat I.

Sementara, perwakilan PT Inatex yang dikonfirmasi wartawan koran ini enggan memberikan komentar terkait pedagang yang tidak diperbolehkan berjualan di kawasan PT Inatex. “Saya belum tahu, besok la, “ ucap Irfan Harahap selaku kuasa hukum PT Inatex.(adl/gus)

Exit mobile version