Site icon SumutPos

Pembetonan Jalan Jala IV Tidak Tuntas

fachril/SUMUT POS
PEMBETONAN: Jalan Jala IV, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diduga tidak sesuai bestek.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Jalan Jala IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diduga tidak sesuai bestek. Menimbulkan masalah baru, jalan tersebut ternyata tidak dibeton secara tuntas, sehingga menimbulkan kekecewaan warga sekitarn

“Kemarin awalnya jalan itu mau dibeton lebarnya 4 meter, setelah kami ributi, akhirnya dibeton sesuai lebar jalan 5,5 meter. Sekarang, pembetonan jalan sepanjang jalan sekitar 2 km, ada sisa 300 meter tidak tuntas dibeton. Ada apa ini, kenapa tanggung kali membangun jalan itu,” keluh Khairul warga sekitar, Rabu (26/12).

Menurutynya, bila pemerintah mau memperbaiki jalan itu secara permanen, kenapa tidak dituntaskan tahun ini. Mereka sempat menanyakan kepada petugas di lapangan, sisa 300 meter tidak dibeton, karena di luar anggaran tahum 2018. Kemungkinan sisa 300 meter akan dikerjakan di anggaran tahun 2019.

“Kami curiga, awalnya jalan itu lebarnya mau dibeton 4 meter, sekarang sudah sesuai ukuran lebar. Bisa jadi, sisa 300 meter memang tidak dituntaskan, kami menduga pelaksana proyek mendapat keuntungan dengan membeton jalan itu tidak tuntas selesai,” beber Khairul.

Dengan bersisanya 300 meter tidak dibeton, kata Khairul, sangat merugikan masyarakat sekitar, kalau hujan, sisa 300 meter itu seperti kubangan dan bila musim panas akan menimbulkan debu menimbulkan polusi udara.

“Lihat aja nanti, sisa 300 meter itu kalau hujan pasti becek dan panas berdebu. Harusnya, jalan itu dituntaskan saja pembetonannya, jadi kerjanya tidak tanggung. Kalau tunggu tahun depan, belum tentu jalan itu diprioritaskan untuk dibeton lagi,” keluh Khairul.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya akan mengecek rencana anggaran biaya (RAB) pengerjaan jalan itu. Bila tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil dinas terkait.”Saya akan cek dulu, kalau memang tidak sesuai, kita akan tindaklanjuti, karena ini menyangkut anggaran negara,” tegas Bahrumsyah.

Sementara itu, Camat Medan Marelan, T Charunizza mengatakan, pengusulan pembangunan jalan itu masuk anggaran anggaran tahun 2018. Usulan yang mereka ajukan sesuai dengan panjang jalan 2 km dan lebar 6 meter. Untuk pelaksanaan di lapangan apakah sesuai dengan usulan, pihaknya tidak mengetahui.

“Yang jelas usulan kita kemarin sesuai dengan ukuran jalan itu. Kalau dibeton tidak sesuai, kita kurang tahu, karena desain tidak ada diberitahu dari dinas ke kita. Hanya sebatas pemeritahuan pembangunan jalan itu untuk didukung, hanya itu aja,” ungkap T Charunizza.

Terpisah, Kabid Jalan Dinas PU Kota Medan, Mukhyar mengatakan, pembetonan itu sudah tuntas, untuk sisa yang belum dikerjakan, akan dilanjutkan di tahun 2019. “Sisa yang belum dibeton kita lanjutkan untuk anggaram tahun 2019, mengenai lebar yang diributi warga, sudah kita sesuaikan dengan luas jalan itu. Jadi, tidak ada masalah lagi,” ungkapnya. (fac/ila)

Exit mobile version