Site icon SumutPos

288 Imigran Bangladesh Tuntas Dideportasi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
IMIGRAN: Sejumlah imigran WN Bangladesh di Rudenim Medan Belawan, Jumat (11/1) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan kembali mendeportasi sebanyak 34 Imigran Bangladesh, melalui Bandara Kualanamu, Rabu (27/2). Dengan pendeportasian tersebut, artinya seluruh 288 imigran Bangladesh yang dititip di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan telah tuntas dideportasi ke negara asalnya.

“Sudah habis hari ini (Rabu) kita deportasi semua. Semua dideportasi lewat KNO, langsung transit ke Malaysia. Jadi tidak ke Jakarta lagi biar tidak kabur lagi mereka. Pengawalannya juga lebih aman dari sini,” ungkap Kabid Wasdakim, Abdi Widodo Subagio kepada Sumut Pos, Rabu (27/2).

Dia mengakui, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang mendatangkan para imigran Bangladesh tersebut ke Medan. “Masih dalam penyelidikan kita. Kita tetap tidak akan berhenti walaupun sudah dideportasi kan sudah kita ambil BAP-nya,” kata Abdi Widodo.

Terkait pemilik rumah toko (ruko) yang dijadikan tempat penampungan para imigran Bangladesh, Abdi Widodo, mengaku masih sebatas melakukan pemeriksaan terhadap penjaga ruko. “Si Rahmat Pasaribu ini masih dalam penyelidikan dan pantauan kita. Dalam keterangannya, dia hanya pemberi makan saja,” terangnya.

Untuk mempersempit ruang gerak masuknya para imigran ke Medan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Keimigrasian. “Dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat dengan Tim Pora kota Medan, Kabupaten Langkat dan Kabupaten lainnya,” urainya.

Terhadap 288 imigran Bangladesh tersebut, Imigrasi Kelas I Khusus Medan telah melakukan pencekalan. Pencekalan mulai dari 6 bulan hingga tidak bisa memasuki wilayah Indonesia. “Secara keimigrasian 6 bulan, tapi bisa kita perpanjang,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (5/2) malam, warga kawasan Jalan Pantai Barat Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, dihebohkan dengan teriakan dari dalam sebuah ruko yang tertutup.

Warga yang curiga, akhirnya beramai-ramai mendobrak ruko tersebut, dan terkejut melihat ratusan warga asing duduk berdesakan di dalam ruko berukuran 4 meter x 12 meter, tanpa makan dan minum selama beberapa hari.

Setelahnya, warga kemudian menghubungi pihak Polrestabes Medan, untuk mengamankan 193 Imigran Bangladesh tersebut dan di serahkan ke pihak Imigrasi. (man)

Exit mobile version