Site icon SumutPos

Centre Point Didemo Masyarakat Pribumi

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Puluhan massa yang tergabung dalam dalam Mewakili Masyarakat Pribumi Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Centre Point jalan Jawa Medan, Jumat (27/3.2015). Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan pembangunan masjid yang dirubuhkan PT ACK.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Puluhan massa yang tergabung dalam dalam Mewakili Masyarakat Pribumi Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Centre Point jalan Jawa Medan, Jumat (27/3.2015). Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan pembangunan masjid yang dirubuhkan PT ACK.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang mengatasnamankan Masyarakat Pribumi Indonesia kembali mendatangi gedung Centre Point milik PT ACK, di Jalan Jawa, Medan, Jumat (27/3) sore sekira pukul 15.30 WIB. Massa dari elemen mahasiswa dan LSM ini mempertanyakan penghancuran Masjid Al Hidayah dan Jalan Madura yang dihancurkan untuk membangun gedung Centre Point.

Menurut massa, PT ACK mengulur-ulur waktu dan telah mengingkari janjinya untuk melakukan pertemuan pada Rabu (26/3) kemarin.

“PT ACK ingkar janji dan meremehkan tuntutan yang disampaikan masyarakat. Padahal, pada pertemuan 16 Maret lalu disampaikan akan duduk bersama pada 26 Maret untuk membicarakan masalah penghancuran Masjid Al Hidayah dan Jalan Madura yang telah ditutup,” kata massa dalam orasinya.

Menurut massa, PT ACK diminta segera membangun dan membuka fasilitas umum tersebut. Karena, apabila hal ini tidak dipenuhi maka PT ACK telah ‘mengangkangi’ Pancasila, terutama Sila 1 dan 2.

Setelah setengah jam berorasi di depan gedung Centre Point tersebut, aksi massa ditanggapi. Humas Centre Point, Irwan, menyarankan massa untuk ke Hotel Dharma Deli guna melakukan pertemuan. Massa pun kemudian bergerak ke hotel tersebut.

Sesampainya di hotel itu, massa kembali menelan kekecewaan. Pasalnya, pihak Centre Point meminta waktu untuk mengagendakan pertemuan dengan menghadirkan direksi.

“Tidak ada jawaban dan solusi. Mereka hanya menjanjikan kembali akan mengadakan pertemuan pada Senin (30/3). Alasannya, karena pimpinan atau direksi PT ACK yang bisa mengambil keputusan terkait masalah ini masih berada di luar negeri,” kata Leo Adnan Imsar, salah seorang pengunjuk rasa.

Leo menuturkan, jika Senin nanti tidak juga dilakukan pertemuan untuk membahas permasalahan ini, maka aksi unjuk rasa terus dilakukan sampai tuntutan terpenuhi.

“Kita akan terus memperjuangkan masjid yang telah dihancurkan dan juga jalan yang ditutup. Kita tidak terima toleransi berunding lagi dan mungkin nanti ada risiko,” ucap Leo.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Polisi berjaga jaga saat puluhan massa yang tergabung dalam Mewakili Masyarakat Pribumi Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Centre Point jalan Jawa Medan, Jumat (27/3/2015).

Salahi IMB Dihancurkan, tanpa IMB Dibiarkan

Sebelumnya tindakan pilih kasih ditunjukkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan kemarin. Sebuah bangunan yang menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) dihancurkan, sementara di lokasi berdekatan, sebuah mal yang berdiri tanpa IMB malah dibiarkan.

Kamis (26/3), Dinas TRTB melakukan pemukulan serta penghancuran kepada salah satu bangunan di komplek pertokoan Centre Point di Jalan Jawa. Bukan tanggung-tanggung, puluhan personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri ikut serta dalam tim gabungan tersebut. Penertiban sendiri langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan Dinas TRTB, Darwin.

Darwin mengatakan bangunan yang berdiri hanya memiliki IMB untuk empat lantai, namun yang dibangun lebih dari itu. “Ini beda dengan Centre Point yang tidak punya IMB, komplek pertokoan yang menghadap Jalan Timur sudah memiliki IMB, hanya saja bangunan yang dibangun tidak sesuai izin yang telah diterbitkan,” katanya.

Anehnya bangunan Centre Point yang begitu besar dan menyalah karena membangun tanpa IMB nampaknya luput dari perhatian Dinas TRTB. “Kalau itu tanya pimpinan, kami hanya jalankan tugas,” kilahnya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi, menanggapi dingin tindakan yang dilakukan oleh Dinas TRTB. Sebab, instansi tersebut hanya berani melakukan penertiban kepada bangunan kecil yang menyalahi aturan.

Dengan kejadian ini, menurut Jumadi semakin membuktikan kinerja Dinas TRTB lemah atau hanya tajam ke bawah dan tumpul keatas. “Jarak ruko yang dibongkar Dinas TRTB hanya beberapa meter dari Centre Point, tapi seakan dibiarkan begitu saja padahal sudah tahu kesalahannya,” ketus Jumadi.

Dia pun tidak habis pikir dengan Dinas TRTB yang seakan tebang pilih dalam melakukan tindakan. Sehingga ia menuding telah terjadi indikasi permainan-permainan di balik tumpulnya kinerja SKPD tersebut. “Biarlah rakyat yang menilai, ini menjadi presiden buruk bagi kinerja Pemko Medan khususnya Dinas TRTB,” pungkasnya.(ris/dik/rbb)

Exit mobile version