Site icon SumutPos

Tertangkap Basah Mencuri Sawit

LABUHAN- Dua tersangka pencuri biji kelapa sawit, Arman (34) warga Pasar X Marelan dan Supriadi (32) warga Pasar IX Sibiru-biru dijebloskan ke dalam sel Polsek Medan Labuhan, Jumat (27/5). Keduanya tertangkap basah Satpam saat beraksi selanjutnya diserahkan kepolisi bersama barang bukti 46 janjangan biji kelapa sawit.

Kedua pemuda itu sudah lama diincar karena kerap beraksi mencuri biji kelapa sawit milik PTPN II. Satpam PTPN II, Sukamto kemudian memperketat pengawasan dengan melakukan patroli di sekitar lahan sawit PTPN II.
Upaya itu membuahkan hasil. Keduanya terpegok Sukamto sedang mencuri biji kelapa sawit. Dihitung-hitung ada 46 janjangan biji kelapa sawit yang hendak mereka curi. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Medan Labuhan beserta barang bukti. “Mereka sempat melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Sukamto saat menyerahkan keduanya ke kantor polisi.

Kanit Reskrim, AKP Oktavianus mengakui bahwa kedua tersangka kini berada dalam tahanan mereka. (mag-11)
”Kami masih melakukan pemeriksaaa dan sekarang berada di sel tahanan Polsek Medan Labuhan,” kata Oktavianus.(mag-11)

Exit mobile version