Site icon SumutPos

Tiga Kurir Sabu Ditangkap

MEDAN- Tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di dua kawasan Medan yang berbeda ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Rabu (27/6) kemarin.
Dari tiga tersangka yang diringkus itu satu diantaranya seorang ibu rumah tangga. Para kurir yang diamankan ini diantaranya Tatanwai (43) warga Jalan Karya Bakti Medan Helveti, Novi (30) warga Jalan Manggis Medan Marelan dan Faisal (33) warga Jalan Danau Poso Gang Mawar Lingkungan VII Desa Sumber Karya Kecamatan Binjai Timu, para tersangka ini kerap beroperasi di kawasan Medan Helvetia dan Kawasan Binjai.

Dari tangan Novi dan Tatanwi, petugas berhasil menyita 100 gram sabu-sabu, senilai ratusan juta rupiah, sedangkan dari tangan Faisal, petugas juga berhasil mengamankan 60 gram sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah. Pada petugas Novi mengaku, ia nekad menjadi kurir sabu karena desakan ekonomi. “Terpaksa bang, suami gak kerja lagi,” ujarnya singkat, sembari digiring petugas ke ruang pemeriksaan.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Andjar Dewanto membenarkan penangkapan itu. “Ya ketiganya kita amankan pada Selasa lalu,” ujarnya, Rabu (27/6) kemarin. Andjar juga mengatakan saat ini pihaknya, masih terus mengejar Anan, yang disebut-sebut sebagai bandar besarnya. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, satu dari 3 tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Anan,” ujarnya.

Andjar menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi alamat rumah Anan dan masih terus memburu Anan. “Saat kita hubungi ke nomor HP Anan, HP nya sudah tidak aktif. Tapi kami sudah mengetahui alamat rumahnya,” sebut Andjar. (mag-12)

Exit mobile version