Site icon SumutPos

Kata Dinkes, Belum Ditemukan Vaksin Palsu di Medan

Vaksin-IlustrasiMEDAN, SUMUTPOS.CO – Beredarnya informasi vaksin palsu di Sumatera Utara (Sumut), Dinas kesehatan (Dinkes) Sumut menginstrusikan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan dini.

Menurut Plt Dinas Kesehatan Sumut Agustama, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota.

“Hal ini juga menindaklanjuti surat edaran terkait vaksin palsu dari Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit Kemenkes RI,” kata Plt Dinkes Sumut Agustama, Senin (27/6) di ruang kerjanya kepada wartawan.

Menurutnya, yang mengetahui vaksin tersebut palsu atau tidaknya adalah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Tapi, prinsipnya, kalau untuk di sarana pelayanan kesehatan negara diyakin tidak ada vaksin palsu karena dropping-nya dari Biofarma di Jakarta. “Umumnya yang beli legal gak mungkin palsu karena terdaftar di BPOM,” tegas Agustama.

Begitupun, kata dia mengatakan, kalau ada ditemukan indikasi vaksin palsu, pihaknya akan turun kelapangan. Sedangkan dampak dari vaksin palsu itu, menurutnya tergantung dari jenis vaksin ang digunakan. Tapu yang jelas, kalau yang namanya palsu dapat merusak tubuh.

Hal senada diutarakan Sekretaris Dinkes Medan, Irma Suryani. Disebutkannya, untuk alur pengadaan vaksin langsung dari Kemenkes baru ke dinkes provinsi lalu ke dinkes kabupaten kota dan diberikan kepada Puskesmas selanjut rumah sakit pemerintah yang membutuhkan.

“Mereka buat permintaan ke kita dan kita bagikan, tidak dibeli. Sampai saat ini, belum ada ditemukan vaksin palsu di Medan,” katanya.

Disinggung apakah Dinkes Medan akan turun ke lapangan atau ke rumah sakit. Irma mengatakan, hal itu sedang dalam proses dan biasanya mereka akan turun bersama BPOM. Dijelaskannya, dalam surat edaran terkait vaksin palsu dari Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit Kemenkes RI ditujukan kepada Dinkes seluruh Indonesia, pengurus pusat IDAI, IDI, IBI dan PPNI pusat.

“Dalam surat edaran itu, disebutkan imbauan kepada seluruh pelaksana pelayanan imunisasi baik pemerinta dan swasta untuk memeriksa kembali sumber pembelian vaksin BCG, Campak, Polio, Hepatitis B dan tetanus Toksoid di rumah sakit atau klinik masing-masing. Bila sumber pembelian vaksin tersebut diragukan mohon tidak digunakan,” tuturnya.

Irma melanjutkan, membeli vaksin dari distribusi resmi PT Biofarma atau menggunakan vaksin di dinkes kab/kota dengan kordinasi dinkes kab/kota atau Puskesmas setempat. Diimbau untuk memantau dan segera melaporkan ke dinkes atau Balai POM setempat bila ada vaksin yang diragukan. Selain itu, juga memantau dan melaporkan ke dinkes bila ada laporan orang tua pasien yang melaporkan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) karena vaksin tersebut.

“Surat edaran tersebut jadi pedoman kita dan kita harus tetap waspada apalagi dengan munculnya kasus ini,” pungkas Irma. (ris/ije)

Exit mobile version