Site icon SumutPos

Keluarga Sebut Kematian Tak Wajar

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Keluarga balita yang meninggal dunia setelah dirawat beberapa jam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Balita meninggal dunia setelah dirawat beberapa jam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik. Pihak keluarga menilai, kematian Balita bernama Jessica Katelib Br Sianipar itu tidak wajar dan meminta kebenaran diungkap.

Hal itu disampaikan Piter Simbolon selaku Kakek dari Jessica kepada Wartawan, Rabu (27/9) siang. Diceritakam Piter, pada 23 Agustus 2017 lalu, sekira pukul 09.00 WIB, Jessica Katelieb dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan lantaran mengalami sesak nafas dan batuk. Setibanya di RSUP H Adam Malik, Balita itu langsung dibawa ke IGD untuk mendapat perawatan.

“Di ruang IGD, cucu saya dipasangi infus pada kakinya. Alasan dokter, tidak bisa dipasangi infus di tangan karena badan cucu saya gemuk. Saat itu dokter menyarankan agar cucu saya dipasangi alat bernama CVC (central vena catether),” ungkap Piter di rumahnya, di Jalan Sei Asahan, Medan Sunggal.

Lebih lanjut, disebut Piter, keluarganya sempat mempertanyakan, apakah ada cara selain memasang alat CVC pada Jessica. Bahkan keluarga, kata Piter, sempat mempertanyakan kepada dokter apa resiko jika alat itu dipasang. Namun saat itu dokter memastikan jika mereka sudah biasa memakai alat tersebut.

“Saya tanya resikonya apa jika dipasang alat itu. Tapi dari pihak dokter bilang, mereka sudah biasa tangani ini dan tidak pernah gagal. Kalau pun ada resikonya, dokter bisa mengatasi,” tambah Piter.

Kemudian, di saat bersamaan, disebut Piter kalau tim medis RS Adam Malik menyodorkan kepada keluarga pasien untuk menandatangani berkas, tanpa menjelaskan isi dari berkas terebut. Bahkan, dikatakan Piter jika tim medis mendesak orangtua pasien untuk segera menandatangani berkas itu sebab pasien harus langsung dipasangi alat CVC.

“Kesempatan untuk membaca berkas itu pun tidak ada. Hanya disuruh teken, karena alat itu mau cepat dipasang. Setelah diteken, jam 12.00 WIB ternyata alatnya tidak ada. Saat itu cucu saya masih bisa bermain, main handphone dan berdoa pun bisa,” sambungnya.

Karena alat tidak ada, lanjut Piter, keluarga sempat meminta agar pasien dipindahkan ke rumah sakit lain. Namun pihak dokter menolak karena takut menanggung risiko. “Padahal yang minta pindah itu keluarga. Saya sempat minta agar cucu saya dipinjamkan oksigen, tapi mereka bilang tidak bisa. Akhirnya cucu saya tetap di rumah sakit itu,” jelasnya.

Sekitar 4 jam kemudian, disebut Piter, alat CVC itu akhirnya datang. Dokter lalu memasang alat CVC itu di tangan sebelah kanan di bawah bahu pasien. Namun dalam hitungan menit, Jessica langsung meninggal dunia. “Begitu dipasang, hitungan menit cucu saya meninggal. Ini yang kita tidak bisa terima. Kalau dari awal dijelaskan, itu tidak mungkin terjadi. Kita bingung, mengapa dokter tidak menjelaskan risiko sekecil-kecilnya,” ungkapnya.

Seminggu kemudian, lanjut Piter, keluarga sempat meminta rekam medik pasien. Namun, disebutnya pihak RSUP H Adam Malik menyatakan rekam medik itu belum ada dan menjanjikan agar keluarga mengambil rekam medik itu pada Senin (4/9), sekira pukul 10.00 WIB. Namun pada tanggal dijanjikan, ternyata rekam medik itu tidak ada juga dengan alasan belum selesai.

“Saat didatangi, rekam medisnya belum dibuat. Kami hanya diberikan resume. Setelah kejadian ini, keluarga jadi shock. Harapan kami, supaya pejabat pemerintah tahu bagaimana kinerja dokter terlalu sepele bermain-main dengan nyawa manusia. Keluarga melihat ada kejanggalan. Karena itulah kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Staf Humas RSUP H Adam Malik, Rosa yang dikonfirmasi mengatakan, pasien atas nama Jessica itu masuk ke RSUP H Adam Malik karena mengalami sesak nafas berat. Oleh karena itu, kata Rosa, diberi alat bantu hidup, yakni alat CVC. Ditegaskan Rosa, semua tindakan terhadap Jessica di IGD, sudah sesuai prosedur. “Kalau saya baca resume medisnya, penyebab kematian adalah kegagalan fungsi organ. Semua tindakan medis selama di IGD sudah sesuai prosedur. Keluarga juga sudah mengirimkan Kuasa Hukum ke RSUP H Adam Malik dan kita jawab lewat resume medis serta semua hasil laboratorium Jessica, ” tambahnya.

Ditanya kenapa Jessica sempat menunggu sekitar 4 jam untuk diipasang alat CVC, Rosa tidak dapat menjawab. Begitu juga ketika disinggung soal kematian Jessica beberapa menit setelah dipasang alat CVC, ditegaskan Rosa jika hal itu akan dijelaskan tim medis. “Saya nggak mau menanggapi asumsi. Faktanya seperti yang saya sebut tadi. Kalau bicara teknis medis memang saya tidak capable untuk itu. Saya hanya beri keterangan secara umum. Penjelasan teknis medis ada di resume medis,” tandas Rosa. (ain/adz)

Exit mobile version