Site icon SumutPos

Agak ‘Lari’ Sepulang Balap Trail di Aceh, Senpinya Ditarik

Foto: Hulman/PM Llokasi penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK.
Foto: Hulman/PM
Llokasi penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOSCO – Citra Polri kembali tercoreng. Kali ini giliran Kanit II Polres Deli Serdang, Aiptu J Ketaren (53) yang buat ulah. Ia ditangkap petugas Sat Narkoba Poldasu saat transaksi sabu di warung kopi milik Abdullah (70), samping penginapan Cibulan, Dusun VI Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa, Minggu (26/10) malam.

Info dihimpun dari lokasi, satu jam sebelum dibekuk, dua polisi berpakaian preman terlihat duduk sembari minum kopi dan makan indomie di warung tersebut.

Saat itulah, Aiptu JK datang ke lokasi mengemudikan Toyota Etios hitam BK 1067 RM bersama seorang pria mengendarai sepeda motor. Tak lama berselang, Aiptu JK pun turun dari mobil dan berbicara dengan temannya itu di balik pohon sawit samping warung.

Di saat bersamaan, kedua polisi yang menyaru itu beranjak dari tempat duduknya dan mendekati mobil pelaku. Detik berikutnya, puluhan personel lain tiba di warung. Sadar aksinya tercium, Aiptu JK buru-buru masuk ke mobil.

Tapi sial, baru saja duduk, kedua polisi itu langsung menangkap tangan pelaku. “Ada apa ini,” protes Aiptu JK. Tapi kedua polisi itu langsung menunjuk ke arah kaleng kecil yang ada dalam mobilnya. Lagi-lagi, Aiptu JK protes dan membantah kaleng itu miliknya.

Meski mengelak, tapi polisi tetap menyuruhnya mengambil. Selanjutnya polisi memanggil pemilik warung dan sejumlah warga yang datang ke lokasi untuk menyaksikan kaleng kecil itu dibuka. Dengan menggunakan sendok makan, kaleng itupun berhasil dibuka dan ternyata berisi satu bungkus plastik klip putih transparan berisi 18 gram sabu.

Atas barang bukti itu, Aiptu JK langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi dan membawanya pengembangan ke rumah dinasnya di Asrama Polres Deli Serdang. Penggeledahan pun dilakukan di rumah Aiptu JK yang bersebelahan dengan rumah dinas Wakapolres Deliserdang itu.

Penggeledahan yang dipimpin personel Poldasu Kompol R Ambarita tersebut, disaksikan Wakapolres Deli Serdang Kompol Bambang Yudho, Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan itu membuat Suhartina istri Aiptu JK menangis. Ibu dua anak yang tercatat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat itu tidak menyangka suaminya tertangkap kasus sabu.

Lebih kurang satu jam menggeledah, polisi tak menemukan barang bukti narkoba di sana. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aiptu JK pun diboyong ke Mapoldasu.

SUDAH DIINTAI SEMINGGU

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga H Panjaitan mengaku sebelum menangkap Aiptu JK, pihaknya sudah melakukan pengintaian selama sepekan. Hal itu dilakukan pasca mereka dapat laporan yang menyebut Aiptu JK terlibat peredaran narkoba.

“Sudah lama laporannya tentang narkoba masuk sama kita, kira-kira selama seminggu anggota mengadakan penyelidikan, kemudian dilakukan undercover buy dengan memesan narkoba darinya. Setelah tempat dan barang bukti disesuaikan, selanjutnya anggota mengadakan pertemuan dan menangkapnya,” terang Toga, Senin (27/10).

Mengenai keterlibatannya dengan jaringan narkoba, Toga menambahkan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. “Pastilah kita kembangkan, namun saat ini dia berhak memberi pembelaan dan keterangannya. Apalagi, dia sudah lama bertugas di Sat Narkoba, tapi biarlah dulu diperiksa. Nanti akan kita beritahu perkembangannya,”ucapnya. Masih kata Toga, selain Poldasu, selama ini Polres Deliserdang juga sudah menaruh curiga pada Aiptu JK.

“Mungkin si JK ini sudah lama juga jadi perhatian di sana, ditambah lagi laporan kepada kita. Kalau soal sabu itu, kita masih mendalaminya lagi, apakah punyanya atau barang bukti. Sekarang kita dalami pidananya,” tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Achiruddin Hasibuan SH MH yang dikonfirmasi terpisah mengaku kaget dan tidak menyangka Aiptu JK terlibat kasus narkoba. Padahal setiap apel pagi, perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu mengaku selalu mengingatkan anggotanya agar tak terlibat narkoba.

Dijelaskan Achiruddin, selama ini sikap Aiptu JK memenag sedikit berubah dan aneh. Perubahan itu terjadi sejak ia pulang dari Aceh usai mengikuti event trail ADB 2 pada awal September lalu.

Setelah dari Aceh, Aiptu JK seperti mengalami gangguan jiwa karena kalau diajak ngobrol sering tidak nyambung.

Bahkan Aiptu JK memanggilnya dengan sebutan ‘Mas Bro’. Mendengar hal itu, Achiruddin mengaku sering membentak dan mengingatkan Aiptu JK bahwa dia adalah atasannya. Namun Aiptu JK malah menjawab, ‘slow lah mas bro.. lalu diakhiri kalimat siap komandan’.

Melihat gelagat Aiptu JK yang sudah mulai ‘lari’ itu, pada tanggal 23 September 2014 lalu, Achiruddin mengeluarkan surat rekomendasi penarikan senjata api (senpi) jenis SG.Rev.M10 yang dipakainya. Saat ini senjata itu dititipkan di Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polres Deli Serdang. Penarikan senpi dari tangan Aiptu JK itu dilakukan karena dikhawatirkan akan disalahgunakan atau disewakan (dipinjamkan).

“Karena jiwanya seperti ada gangguan, langkah awal menarik senpinya dulu siapa tahu asal-asal digunakan untuk menembak orang lain,” sebut Achiruddin. Indikasi gangguan kejiawaan Aiptu JK kian terlihat tatkala ia sering jalan kaki pakai sandal sebelah atau tanpa alas kaki. Bahkan Aiptu JK sering berjalan kaki atau naik sepeda motor trail miliknya hanya memakai celana pendek koyak-koyak.

Foto: Hulman/PM
Rumah dinas yang ditempati Aiptu JK. Istrinya menangis mengetahui suaminya ditangkap.

“Pernah terlihat Aiptu JK tanpa memakai baju namun memakai sepatu trail naik sepeda motor trailnya,” beber Achiruddin. Melihat tingkah Aiptu JK yang kian ‘lari’ itu, Achiruddin mengeluarkan surat rekomendasi ke istrinya yang isinya agar Aiptu JK dibawa berobat ke psikiater.

Menanggapi itu, Aiptu JK sempat dibawa istrinya berobat ke Rumah Sakit Yoshua Jl. Medan-Lubuk Pakam dan opname. Dan sejak saat itu, Aiptu JK disarankan Achiruddin berobat saja dan tidak usah ke lapangan. “Dia tidak pernah bermasalah dan kalau apel selalu hadir,” ujarnya.

Wakil Direktur Rumah Sakit Yoshua, Henni Ginting SKM ketika dikonfirmasi mengatakan dari hasil pemeriksaan medis, Aiptu JK mengidap penyakit gula darah dan mengeluh sakit pada tungkai kakinya.

“Aiptu JK pernah bercerita jika pernah jatuh saat mengikuti perlombaan trail, tapi ketika kepalanya di scanning di RS Grand Medistra tidak ditemukan gangguan. Selama dirawat di sini, istrinya pernah ngomong jika ada kelainan pada sikap Aiptu JK karena sering mondar-mandir,” pungkas Henni Ginting SKM.

DIKENAL GESIT TANGKAP NARKOBA

Selama 4 tahun bertugas di Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK dikenal sebagai polisi gesit menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti besar. Seperti pada Maret 2014 lalu, Aiptu JK berhasil menangkap pengedar narkoba di daerah Kec. Pantai Labu dengan barang bukti sabu seberat 53,9 gram.

Pada bulan April 2014, Aiptu JK menangkap pelaku narkoba dari daerah Desa Bakaran Batu, Kec. Lubuk Pakam dengan barang bukti sabu 41,25 gram dan di Desa Kelambir, Kec. Pantai Labu dengan barang bukti sabu seberat 63 gram. Terakhir pada Oktober 2014 lalu, ia juga menangkap pengedar narkoba dari Desa Rantau Panjang, Kec. Pantai Labu dengan barang bukti ganja 5 kg.

Meski demikian, Aiptu JK tidak bakal dapat pembelaan dari atasannya. Hal itu ditegaskan Kapolres Deli Serdang AKBP M Edi Faryadi saat dikonfirmasi, Senin (27/10).

Menurut perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini, kasus Aiptu JK ini tidak bakal ada pembelaan dan penyelidikan atau penyidikan diserahkan sepenuhnya ke Poldasu. Bahkan orang nomor satu di Polres Deliserdang itu berjanji akan mengembangkan kasus ini dengan membentuk tim khusus.

“Kalau apel pagi, Aiptu JK rajin. Setiap pagi sudah kita tekankan agar jangan terlibat narkoba atau kasus apapun, karena kalau terlibat silahkan ditanggung sendiri akibatnya,” tegas M Edi Faryadi. (man/cr-1/gib/deo)

 

Exit mobile version