Site icon SumutPos

Peras Ortu Pencuri Satu Juta, Brigadir Polisi Ditangkap

Pemerasan-Ilustrasi.
Pemerasan-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) kembali makan korban. Kali ini seorang penyidik di Polsek Percut Seituan yang ditangkap Paminal Poldasu. Dia diboyong karena ketangkap tangan menerima satu juta rupiah dari korban. Sang brigadir ditangkap di ruangan penyidik Polsek Percut Seituan, Kamis (27/10) sore.

Informasi dihimpun di kepolisian, sesudah lebaran lalu Brigadir MH menangani kasus pencurian terhadap 2 pelaku. Namun seorang pelaku masih di bawah umur, sehingga dilepaskan dan dijamin orangtua pelaku. Ortu pelaku yang identitasnya belum diketahui itu menjaminkan anaknya menggunakan BPKB sepeda motor. Seorang pelaku tetap ditahan, karena usianya sudah cukup umur.

Singkat cerita, orangtua pelaku Kamis sore mendatangi kantor polisi guna menemui Brigadir MH. Ia bermaksud menebus BPKB dengan uang tunai Rp1 juta.

Setelah bertemu dengan oknum penyidik itu ia menyerahkan uang tersebut, dan BPKB miliknya dikembalikan.

Tak lama, sejumlah Tim Paminal Poldasu mendatangi Polsek Percut Sei Tuan dan langsung menuju ruang penyidik. Saat itu juga oknum juper tersebut langsung ditangkap serta barang-bukti uang Rp1 juta diamankan.

Selanjutnya Brigadir MH diboyong ke Poldasu guna menjalani pemeriksaan intensif. Seorang sumber di kepolisian mengungkapkan, awalnya orangtua pelaku pencurian belum lama ini melaporkan dugaan pemerasan yang hendak dilakukan Brigadir MH ke Propam Poldasu.

“Laporan orangtua pelaku langsung ditindaklanjuti, sehingga petugas Paminal turun ke Polsek dan menangkap oknum juper tersebut,” ungkap sumber.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman saat dikonfirmasi tak banyak memberikan pernyataan. Malah, dia menyarankan wartawan supaya mengonfirmasi ke pihak yang berwenang. “Silahkan konfirmasi ke Poldasu ya,” katanya.

Sementara Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengeceknya. “Saya cek dulu ke Propam,” ujarnya.

Di sisi lain, soal Kapolsek Medang Deras, AKP Jhoni Siregar yang terjaring Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) oleh Tim Saber Pungli bentukan Bid Propam Polda Sumut, dianggap santai oleh Kapolres Batubara, AKBP Bonaparte Silalahi. Ditemui awak koran ini di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Bonaparte yang dicecar pertanyaan terkait anggotanya terjaring dalam OPP, justru mengajak wartawan bercanda. “Mau tahu aja,” ujarnya.

Namun, Bonaparte akhirnya menyatakan akan mengecek kebenaran informasi tersebut. Ditanya apakah ada bertemu dengan AKP Jhoni, Bonapart mengakui, kalau dirinya masih ada bertemu dengan yang bersangkutan. Namun saat ditanya mendalam mengenai praktik pungli sudah berapa lama, ia tak menjawabnya.

Sementara, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Ahmelza Dahniel mengakui, jika tim sapu bersih pungutan liar ada melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Kapolsek Medang Deras. Saat ini, sambung Rycko, penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan secara intesif terhadap yang bersangkutan.

“Kita tunggu prosesnya ya,” ujar Kapolda Sumut.

Sebelumnya, Kapolsek Medang Deras Resort Batubara, AKP Jhoni Andreas Siregar terjaring dalam operasi pemberantasan pungli (OPP) oleh tim yang dibentuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Jhoni terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Diduga, yang bersangkutan saat itu tengah melakukan pemerasan terhadap pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara. Dari tangan Jhoni, Timsus Saber Pungli Polda Sumut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp500 ribu. (sor/ted/jpg/rbb)

Exit mobile version