Site icon SumutPos

Gubsu Ingin Penerimaan Pajak Sumut seperti Singapura

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kembali membandingkan potensi Sumut dengan negara tetangga seperti Singapura. Kali ini, Edy menyebut sumber penerimaan pajak daerah antara Sumut dan Singapura, berbanding jauh. Padahal Sumut dengan potensi sumber daya alam luar biasa, semestinya bisa lebih unggul dari sisi tersebut ketimbang Kota Singa.

PELUNCURAN: Gubsu Edy Rahmayadi foto bersama usai peluncuran e-Samsat Sumut Bermartabat, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (27/10).istimewa/sumutpos.

“Kita ini (penerimaan) pajak daerah ini baru 45 persen. Meningkat awalnya 32 persen jadi 40 persen, sekarang tambah lima persen jadi 45 persen. Pajak ini kan cikal bakal pembangunan. Negara lain, Singapura, itu sudah 121 persen. Bukan lagi 100 persenn

Nah, 21 persennya lagi dari mana? Orang-orang yang sifatnya datang mendadak, datang buang puntung rokok, kena pajak,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai Peluncuran e-Samsat Sumut Bermartabat, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (27/10).

Edy targetkan di 2022 nanti pajak daerah terutama yang paling primadona, yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, mampu mencapai 70 persen pada periode yang sama. “Apalagi sudah diberi kemudahan melalui aplikasi dalam pembayaran pajak. Saya berharap sampai 70 persen tahun 2022. Kalau bisa orang bayar pajak hingga 70 persen, kita tinggal mengejar yang 30 persen,” katanya.

Menurutnya sebuah keniscayaan itu tidak mampu diwujudkan. Faktornya hanya dua, sebut Edy, yakni ketaatan para wajib pajak dan kemudahan saat membayar pajak itu sendiri. Diharapnya kedua hal ini dapat bersambut dengan baik.

“Tetapi kita untuk mencapai 50 persen saja masih berat sekali. Mudah-mudahan dengan kemudahan pembayaran ini, bisa naik lagi 20 persen,” katanya seraya menyebut, jika dengan segala upaya yang diberikan itu tidak mampu mencapai target PKB, berarti memang rakyat yang tak taat pajak. “Tentu kita akan ambil ketegasan kalau itu pun tak tercapai,” pungkasnya.

Turut hadir Bupati Karo Cory Sibayang, Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni, Dirlantas Poldasu, Valentino Tatareda, Dirut PT Bank Sumut, Rahmat Fadilah, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Bupati Batubara H Zahir, Wakil Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar, Pj Sekdaprovsu, Afifi Lubis, Kepala BPPRD Sumut, Achmad Fadly, dan Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan.

Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Inovasi Kategori OPD Provinsi Sumut dan OPD Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan itu, Gubernur Edy dan kepala Balitbang Kemendagri menyaksikan penandatanganan MOU e-Samsat Sumut Bermartabat.

Dirlantas Poldasu, Valentino Tatareda sebelumnya menyampaikan, inovasi e-Samsat Sumut Bermartabat adalah upaya penyesuaian sistem pembayaran PKB dengan kemajuan teknologi dan harapan masyarakat. Aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat telah melalui pengembangan yang semakin memudahkan dengan memberi pilihan beberapa media pembayaran. “Ini juga sesuai harapan bapak gubernur, agar masyarakat dapat membayar pajak dengan hanya menggunakan handphone, tanpa harus datang ke kantor pelayanan Samsat,” kata dia. (prn/ila)

Exit mobile version