Site icon SumutPos

Pemko Koordinasi ke Pemkab DS Terkait Relokasi Aksara

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pedagang merapikan dagangan nya di pinggir Jalan Aksara Medan, belum lama ini.  Pedagang Aksara yang menjadi korban kebakaran sehari hari berjualan di pinggir Jalan Aksara .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan, Nasib mengatakan, Pemko Medan dalam waktu dekat akan mengunjungi Pemkab Deliserdang untuk membicarakan relokasi baru pedagang Aksara ini.

“Ya, kita (perwakilan Pemko) yang akan ke sana langsung. Dalam posisi seperti inikan kita yang sangat berkepentingan, mengingat lahan tersebut berada di wilayah mereka,” katanya kepada Sumut Pos.

Namun Nasib belum mau membeberkan kapan waktu pertemuan itu akan dilangsungkan. Sebab nantinya menjadi domain dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan, yang mengatur jadwal pertemuan tersebut.”Nanti akan ada perwakilan dari kita (Pemko), yang turut didampingi sekda dan instansi terkait lainnya. Tapi intinya kita sedang menuju ke sana (koordinasi intens),” katanya.

Nanntinya, lanjut dia, banyak hal yang akan dibahas dalam pertemuan itu nantinya. Namun yang terpenting salah satunya akan ada komitmen soal pembebasan lahan. Karena segala sesuatunya termasuk mengenai perizinan, ada pada ranah Pemkab Deliserdang.

“Untuk detailnya seperti apa, kami belum sampaikan dulu. Nanti kalau memang sudah ada progres meyakinkan, saya akan kabari kawan-kawan media. Secara umum, yang perlu dilakukan sharing bersama seperti izin mendirikan bangunan dan pembebasan lahan. Jadi pada prinsipnya, tidak ada masalah relokasi baru untuk pedagang Aksara ini berada di Deliserdang,” terangnya.

Nasib sebelumnya menjelaskan, Pemko melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) sedang mempersiapkan desain gambar lahan atas lokasi tersebut. Tak hanya itu, sudah ada penetapan izin lokasi relokasi pedagang Aksara di Jalan Mesjid. “Wali Kota Dzulmi Eldin sudah setuju terhadap lahan dimaksud, untuk seterusnya ditindaklanjuti melakukan pembebasan lahan yang dibeli Pemko Medan,” ungkapnya.

Diketahui, relokasi baru bagi pedagang Pasar Aksara direncanakan di Jalan Mesjid atau di belakang pos lantas Percut Seituan, Deliserdang. Opsi pada lahan tersebut kembali dijajaki Pemko Medan, dikarenakan lahan sebelumnya di bekas RS Martondi batal terlaksana. Lahan tersebut disebut ideal dan representatif, sebab lokasinya tidak terlalu jauh dari eks Pasar Aksara.

“Saya menilai lokasi tersebut cukup ideal karena tidak jauh dari Pasar Aksara. Pemko harus segera menyelesaikan pembebasan lahannya, agar pembangunan bisa dimulai,” kata Anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim.

Menurut dia, Pemko harus bergerak guna mewujudkan pembangunan relokasi bagi pedagang Aksara tersebut. Sebab nasib pedagang sudah sangat lama terkatung-katung, dimana tidak memiliki tempat berjualan lagi. Kesempatan itu ia juga menghimbau, kepada pedagang harus tetap solid dan kompak sehingga dapat mendukung program relokasi itu. Sebab tanpa dukungan penuh pedagang, ia menilai akan sia-sia upaya Pemko Medan dan pemerintah pusat yang berniat memfasilitasi nasib mereka.

“Pedagang jangan mau lagi dipecah belah, harus solid dan kompak. Saya kira lokasi di Jalan Mesjid itu sudah ideal dan representatif. Tidak ada masalah meski berada di wilayah Deliserdang. Kami (Komisi C) akan terus mendorong dan mendukung upaya pemerintah kota,” katanya. (prn/ila)

 

Exit mobile version